Kami menyediakan berbagai simulasi kredit, dari kredit mobil, kredit rumah, kpr, kartu kredit dan lain-lain. Simulasi pinjaman bisa juga dilakukan di sini.

Apa itu Emiten? Definisi Emiten

Saat mempelajari tentang keuangan, pasar modal, dan segala sesuatu yang berkaitan dengan keduanya, istilah emiten akan sering muncul. Namun demikian, banyak yang masih belum memahami apa definisi dari emiten.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), emiten adalah pihak yang melakukan penawaran umum, yaitu penawaran efek yang dilakukan oleh emiten untuk menjual efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam peraturan Undang-Undang yang berlaku. Emiten dapat berbentuk orang perseorangan, perusahaan, usaha bersama, asosiasi, atau kelompok yang terorganisasi.

Sementara itu dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), emiten diartikan sebagai badan usaha yang mengeluarkan kertas berharga untuk diperdagangkan. Dengan demikian, tidak semua perusahaan dapat disebut sebagai emiten. Emiten adalah perusahaan yang sahamnya diperjualbelikan di pasar modal.

Definisi lain dari emiten adalah perusahaan baik swasta atau BUMN yang mencari modal dari bursa efek dengan cara menerbitkan efek. Efek yang ditawarkan dapat berupa surat pengakuan utang, surat berharga komersial, obligasi, saham, tanda bukti utang, dan masih banyak lagi.

Penerbitan efek oleh emiten menjadi cikal bakal munculnya surat berharga yang diperjualbelikan di pasar modal.

Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini memiliki 547 emiten saham dan 82 emiten obligasi terdaftar. Efek yang dijual bisa dibeli oleh siapa saja, termasuk masyarakat umum.

Mengapa Perusahaan Menjadi Emiten?

Setiap perusahaan atau perseorangan dapat menjadi emiten, namun tidak semua perusahaan adalah emiten. Artinya setiap perusahaan atau perseorangan memiliki pilihan apakah mereka ingin menjadi emiten atau tidak. Berikut adalah beberapa alasan umum yang menyebabkan sebuah perusahaan atau emiten menjadi emiten.

  • Debt Financing

Debt financing adalah pendanaan perusahaan dengan utang. Penguatan modal melalui utang menjadi salah satu alasan sebuah perusahaan menerbitkan efek. Utang atau debt adalah modal asing yang bisa didapatkan perusahaan dengan cara menjual obligasi. Dalam bahasa awam, perusahaan meminjam modal dari masyarakat untuk kegiatan operasional dengan surat berharga sebagai jaminan.

  • Equility Financing

Equality financing dapat diartikan sebagai penawaran sebagian hak kepemilikan perusahaan pada pihak penanam modal. Dalam transaksi ini emiten adalah pihak yang diuntungkan karena mereka menerima kucuran dana segar tanpa perlu mengembalikan uang yang dipinjam atau membayar bunganya.

Tujuan Penjualan Efek

Keputusan sebuah perusahaan untuk menjual efek memiliki tujuan tertentu, secara umum adalah sebagai berikut.

  1. Ekspansi Bisnis. Modal yang diperoleh dari menjual obligasi atau surat berharga dipergunakan untuk memperluas bidang usaha, mengembangkan pasar, kapasitas produksi, hingga membayar utang lain yang sudah jatuh tempo.
  2. Perbaikan Struktur Modal. Dengan dana yang diperoleh dari hasil penjualan efek, perusahaan dapat melakukan stabilisasi terhadap modal mereka, yaitu menyeimbangkan jumlah modal asing (utang) dengan modal sendiri.
  3. Pengalihan Pemegang Saham. Selain untuk perbaikan struktur modal, penjualan efek oleh sebuah perusahaan juga dapat bertujuan untuk perbaikan struktur pemegang saham. Yaiyu dengan cara mengalihkan saham dari pemegang saham lama pada pemegang saham baru.

Perbedaan Emiten dan Perusahaan Publik

Emiten dan perusahaan publik sering dianggap sama, padahal keduanya memiliki definisi dan peranan berbeda. Menurut UU No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal, Emiten adalah pihak yang melakukan Penawaran Umum. Sementara itu menurut UU No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Perusahaan Publik adalah perusahaan yang sahamnya telah dimiliki sekurang-kurangnya 300 pemegang saham dan memiliki modal disetor sekurang-kurangnya Rp 3 miliar atau suatu jumlah pemegang saham dan modal disetor yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.

Dengan demikian, perusahaan adalah organisasi terstruktur yang mencatatkan saham mereka di bursa efek. Perusahaan tidak bisa berbentuk perseorangan, kelompok, atau asosiasi seperti emiten. Sebuah perusahaan yang menjual saham ke publik belum tentu menjual obligasi, begitu pula sebaliknya perusahaan yang berperan sebagai emiten belum tentu menjual saham mereka ke publik.

Banyak perusahaan tertutup atau swasta atau milik pribadi yang banyak menjual obligasi mereka, namun tidak menjual sahamnya untuk umum. Perusahaan swasta baru bisa disebut sebagai perusahaan publik jika mereka memutuskan untuk menjual pada masyarakat umum.

Syarat Menjadi Emiten

Ketika sebuah perusahaan atau perseorangan memutuskan untuk menjadi emiten, mereka tidak begitu saja bisa menjual efek di pasar modal. Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain adalah:

  • Menerbitkan efek untuk dijual pada investor di pasar modal dan kemudian mendapatkan suntikan dana.
  • Perusahaan yang menerbitkan efek tidak boleh cacat hukum dan memiliki prestasi yang baik.
  • Penerbit emiten wajib menjaminkan efek yang diterbitkan sah menurut hukum.
  • Emiten sebagai sumber informasi utama atas efek yang diperjualbelikan, demikian setiap informasi yang dikeluarkan menjadi tanggung jawab emiten.

Keterbukaan Publik Emiten

Menurut UU, emiten adalah pihak yang melakukan Penawaran Umum, dengan demikian wajib melakukan Pernyataan Pendaftaran untuk Penawaran Umum. Hal yang sama juga harus dilakukan oleh Perusahaan Publik, namun dengan Pernyataan Pendaftaran sebagai Perusahaan Publik.

Setelah semua kelengkapan berkas dan prosedur disetujui oleh OJK, barulah emiten dinyatakan efektif. Emiten yang Pernyataan Pendaftaran-nya telah disetujui oleh OJK wajib melakukan keterbukaan terhadap publik melalui hal-hal berikut.

  1. Menyampaikan laporan secara berkala dan membuka laporan tersebut pada masyarakat.
  2. Informasi yang disampaikan pada masyarakat dapat berupa peristiwa material yang dapat mempengrauhi harga Efek, selmabat-lambatnya pada akhir hari kerja kedua setelah peristiwa tersebut terjadi.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Efek Emiten

Membeli efek emiten sama dengan berinvestasi atau menanamkan modal. Inilah beberapa hal yang harus dipertimbangkan sebelum membeli efek.

  1. Memeriksa dengan teliti laporan keuangan dan reputasi emiten.
  2. Memeriksa perusahaan dan sektor yang berhubungan dengan emiten.
  3. Melihat dan memeriksa sekuritas penjamin emiten.

Artikel Terkait

Demikianlah artikel tentang apa itu emiten dan definisi emiten, semoga bermanfaat bagi Anda semua.



Definisi Dividen
Apa itu Hipotek? Definisi Hipotek
Apa itu Dana Hibah? Definisi Dana Hibah
Apa itu CCC? Definisi Cash Conversion Cycle
Apa Itu Down Payment? Definisi Down Payment?
Definisi Apple Card
Apa itu Gross Profit? Definisi Gross Profit
Definisi Contribution Margin Pricing/Strategi Penetapan Harga Kontribusi Margin
Definisi Sensitivity Analysis
Apa Itu Depresiasi? Definisi Depresiasi


Bagikan Ke Teman Anda