Apa itu Savings Bond Ritel (SBR)?
Berinvestasi guna mempersiapkan dan mencapai kemandirian finansial di masa mendatang sangatlah penting. Meski baru belajar, bukanlah suatu masalah. Sebab itu, investasi perlu dilakukan sejak dini, meski dengan nilai atau nominal yang tergolong kecil.
Bicara tentang investasi, banyak jenis investasi yang bisa dipilih seperti saham, obligasi, deposito, emas, dan surat berharga lainnya. Setiap jenis investasi tentu memiliki risiko dan keuntungan tersendiri. Jika Anda masih tergolong sebagai pemula di bidang investasi, tentu menginginkan jenis investasi yang aman atau minim risiko dengan tingkat keuntungan yang tinggi. Jika demikian, Anda bisa mencoba investasi Savings Bond Ritel (SBR).
Apa itu savings bond ritel?
Savings Bond Ritel (SBR) merupakan salah satu jenis Surat Utang Negara (SUN) yang menjadi instrumen investasi ritel yang diperuntukkan bagi perseorangan Warna Negara Indonesia (WNI). SBR menjadi salah satu instrumen pembiayaan negara yang ditawarkan kepada individu atau perseorangan yang berstatus sebagai WNI. Sederhananya, negara memberdayakan warga negaranya untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan dengan menawarkan alternatif investasi yang aman, mudah, terjangkau, dan menguntungkan dalam bentuk SBR.
Sebagai jenis investasi yang diterbitkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia, SBR memang tergolong cukup terjangkau. Batas minimal untuk berinvestasi SBR adalah sebesar Rp 1 juta dan batas maksimal sebesar Rp 3 miliar. Tak hanya terjangkau, SBR juga aman dan menguntungkan. Aman karena dijamin oleh pemerintah, sedangkan menguntungkan sebab memiliki imbal hasil yang cukup tinggi yakni 8,15% per tahun.
Penerbitan surat utang dalam bentuk SBR oleh pemerintah tentu memiliki tujuan. Pemerintah ingin mengajak rakyatnya berpartisipasi dalam pembiayaan yang digunakan untuk kegiatan-kegiatan produktif. Tak hanya untuk pembangunan saja, seluruh dana yang diterima dari penerbitan SBR juga akan digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan pemerintah yang produktif pula.
Karakteristik savings bond ritel
SBR bukan satu-satunya jenis surat utang yang diterbitkan pemerintah, tetapi ada pula jenis surat utang lainnya, seperti Obligasi Ritel Indonesia (ORI) dan Sukuk Ritel Indonesia (Sukri). Namun, SBR memiliki karakteristik tersendiri yang membedakan dengan jenis surat utang lainnya. Berikut beberapa karakteristik dari SBR.
- Khusus untuk individu WNI
Pemerintah menerbitkan surat utang SBR sebagai instrumen investasi untuk menggali sumber pembiayaan dari masyarakat dalam negeri, khususnya yang berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Karakteristik ini menandakan bahwa SBR tidak dapat ‘dibeli’ oleh warga negara asing baik individu maupun badan hukum atau usaha.
Pengkhususan ‘pasar sasaran’ SBR ini didasarkan pada tujuan pemerintah yang ingin memperluas basis investor dalam negeri, mendukung stabilitas pasar uang domestik, dan mewujudkan kemandirian pembiayaan pembangunan serta mendorong terwujudnya masyarakat yang berorientasi pada investasi berjangka menengah dan panjang.
- Nilai investasi terjangkau
Nilai investasi SBR sangatlah terjangkau, di mana batas minimal dipatok sebesar Rp 1 juta dan maksimal sebesar Rp 3 miliar. Dengan dana Rp 1 juta, setiap warga negara Indonesia sudah bisa mulai berinvestasi dengan aman dan pastinya ikut andil dalam pembiayaan kegiatan pemerintah yang produktif.
Untuk menawarkan SBR, pemerintah melalui Kementerian Keuangan menggandeng beberapa lembaga perbankan dan non-bank sebagai mitra distribusinya. Untuk lembaga perbankan sebut saja BCA, BTN, BNI, BRI, Permata Bank, dan Mandiri. Sementara lembaga non-bank mencakup Bareksa, Investree, Modalku, dan Trimegah.
- Jatuh tempo 2 tahun
Sebagai investasi berbasis tabungan, SBR tidak dapat dipindahtangankan kepada pihak lain atau diperjualbelikan di pasar sekunder seperti halnya ORI atau Sukri. Setiap investor memiliki hak penuh atas investasinya dalam bentuk SBR selama 2 (dua) tahun. Artinya, SBR hanya bisa dicairkan apabila telah tiba masa jatuh temponya yakni 2 tahun.
- Kupon atau tingkat bunga bersifat mengambang dengan kupon minimal
Investasi SBR tergolong sebagai jenis investasi dengan risiko rendah tetapi tingkat pengembaliannya tinggi. SBR memiliki kupon mengambang dengan kupon minimal yang mengacu pada suku bunga Bank Indonesia 7 DRRR (Days Reverse Repo Rate). Artinya, SBR memiliki tingkat bunga minimal yang sudah ditentukan pada level tertentu dan akan mengalami perubahan setiap 3 (tiga) bulan sekali sesuai dengan kenaikan BI 7DRR.
Untuk SBR terbaru yang diterbitkan pemerintah yakni seri SBR005 memiliki kupon sebesar 8,15 persen per tahun. Kupon tersebut bersifat mengambang yang artinya besaran kupon akan mengalami penyesuaian dengan perubahan BI 7DRR setiap tiga bulan sekali. Selain mengambang, sifat kupon SBR juga minimal, yang artinya tingkat kupon pertama yang ditetapkan akan menjadi kupon atau tingkat bunga minimal yang berlaku hingga masa jatuh tempo tiba. Jika pada waktu penyesuaian, BI 7DRRR mengalami kenaikan maka nilai kupon SBR juga akan naik. Namun, apabila BI 7DRRR menurun, maka pada periode penyesuaian yang sedang berjalan, nilai kupon yang telah ditetapkan akan menjadi nilai minimal.
- Terdapat fasilitas early redemption
Sebagaimana telah disinggung sebelumnya bahwa sebagai investasi berbasis tabungan, SBR tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder. Meski demikian, jenis investasi ini memiliki fasilitas early redemption. Fasilitas ini memungkinkan para investor untuk menerima sebagian pelunasan pokok sebelum jatuh tempo. Pemerintah menetapkan masa pelunasan sebelum jatuh tempo, di mana selama masa tersebut, investor dapat mengajukan pelunasan sebagian yang maksimal nilainya 50 persen dari nilai transaksi pembelian di setiap agen atau mitra distribusi.
Meski disertai fasilitas early redemption, namun fasilitas ini memiliki syarat tertentu. Manfaat dari fasilitas ini hanya dapat dirasakan oleh investor yang nilai investasinya minimal Rp 2 juta di setiap mitra distribusi.
Cara berinvestasi savings bond ritel
Untuk berinvestasi SBR sangatlah mudah. Investor bisa langsung menghubungi salah satu mitra distribusi atau melakukan registrasi secara online melalui fasilitas e-SBN. Berikut langkah-langkah untuk melakukan pemesanan SBR secara online.
- Melakukan registrasi
Pertama-tama investor harus melakukan pendaftaran melalui sistem elektronik yang telah disediakan oleh setiap mitra distribusi. Pada langkah pertama ini, investor hanya perlu memasukkan data diri, nomor Single Investor Identification (SID), nomor rekening dana, dan nomor rekening surat berharga. SID merupakan kode tunggal dan khusus yang diterbitkan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), selaku lembaga penyimpanan dan penyelesaian. Untuk nomor SID, rekening dana, dan rekening surat berharga, jika calon investor belum memilikinya bisa menghubungi mitra distribusi yang dipilih.
- Mulai melakukan pemesanan
Apabila registrasi atau pendaftaran secara online berhasil, maka langkah selanjutnya adalah mulai melakukan pemesanan SBR. Sebelum memesan, calon investor diminta untuk membaca ketentuan dalam memorandum informasi terlebih dahulu. Sesudahnya, calon investor bisa melakukan pemesanan SBR dengan nilai tertentu sesuai kesanggupan atau kemampuan finansialnya. Perlu dicatat bahwa pemesanan SBR hanya dapat dilakukan pada masa penawaran saja. Artinya, jenis investasi ini tidak bisa dipesan sewaktu-waktu, karena telah ditentukan masa penawarannya.
- Membayar SBR yang dipesan
Pemesanan yang berhasil akan mendapat verifikasi, dan calon investor akan memperoleh kode pembayaran (billing code) yang dikirimkan melalui email atau SMS tergantung pada kebijakan masing-masing mitra distribusi. Kode pembayaran yang diterima calon investor digunakan untuk menyetorkan dana investasi melalui fasilitas yang ada seperti ATM, teller, internet banking, atau mobile banking. Penyetoran dana investasi harus dilakukan dalam batas waktu yang ditentukan.
- Mendapatkan konfirmasi
Setelah melakukan pembayaran, investor akan mendapatkan konfirmasi berupa Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) dan notifikasi bahwa pemesanan telah diselesaikan (completed order). Bersamaan dengan hal tersebut, investor juga akan mendapatkan alokasi SBR pada tanggal setelmen atau penerbitan yang telah ditetapkan.
Artikel Terkait
- Apa Perbedaan Sukuk Bank Indonesia Vs Sukuk Ritel?
- Apa Perbedaan Sukuk Ritel Vs Saving Bond Ritel?
- Jenis SUN, ORI, dan SUKUK
- Syarat dan Cara Menukar Uang Rusak di Bank Indonesia
Demikianlah artikel tentang apa itu savings bond ritel (SBR), semoga bermanfaat bagi Anda semua.