Kami menyediakan berbagai simulasi kredit, dari kredit mobil, kredit rumah, kpr, kartu kredit dan lain-lain. Simulasi pinjaman bisa juga dilakukan di sini.

Definisi Giro Mundur

Berjalannya suatu bisnis pasti tak lepas dari adanya transaksi jual beli. Bicara tentang transaksi ini jelas melibatkan uang sebagai alat pembayaran. Namun, setiap transaksi tak melulu dibayar dengan uang kartal, apalagi jika nilai transaksinya besar. Tentu akan sangat merepotkan jika nilai transaksi ratusan juta bahkan miliaran dibayar dengan uang tunai. Selain ribet juga tidak praktis dan efektif.

Lantas bagaimana pembayaran transaksi dengan nilai besar? Industri keuangan modern seperti sekarang ini memiliki banyak solusi. Salah satunya adalah menggunakan uang giral berupa cek atau giro. Untuk itu, pebisnis harus memiliki rekening giro di bank. Pencairan giro dapat dilakukan setiap saat. Bahkan cek atau giro ini mendukung untuk pembayaran transaksi dengan jumlah besar. Salah satu jenis yang sering digunakan adalah cek atau giro mundur.

Apa itu Giro Mundur?

Giro mundur adalah warkat atau surat berisi perintah tak bersyarat dari nasabah pada bank untuk membayarkan sejumlah uang yang tertera di dalamnya kepada orang yang membawanya sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang tercantum pada surat tersebut. Giro mundur juga dapat dipahami sebagai giro atau cek yang diterima, tetapi pencairannya hanya bisa dilakukan setelah tanggal jatuh tempo ditentukan.

Dalam definisi yang lebih sederhana, giro mundur diartikan sebagai suatu surat berharga yang digunakan sebagai alat pembayaran non-tunai, yang diberi tanggal jatuh tempo pencairan mundur dari tanggal penerbitannya.

Misalnya, transaksi dilakukan pada tanggal 6 Agustus 2019. Pembayaran atas transaksi tersebut dilakukan dengan menggunakan giro mundur. Di sini pihak pembeli menerbitkan giro pada tanggal 6 Agustus 2019, tetapi pada surat giro atau cek ditulis tanggal 23 Agustus 2019. Artinya, sebelum tanggal 23 Agustus 2019, pihak penjual belum bisa mencairkan giro tersebut. Dengan kata lain, pihak penjual baru akan menerima pembayaran atas transaksi yang terjadi pada tanggal 23 Agustus 2019. Inilah yang disebut dengan giro mundur.

Dalam transaksi bisnis, penggunaan giro mundur sebagai alat pembayaran sah-sah saja. Dengan catatan, ada kesepakatan antara kedua belah pihak yakni penjual sebagai penerima dan pembeli sebagai pemberi giro mundur. Banyak pebisnis memilih untuk menggunakan giro mundur dalam bertransaksi. Alasannya sederhana, yaitu lebih mudah dan praktis karena tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah banyak. Tak hanya itu, penggunaan giro mundur juga dimungkinkan belum tersedianya dana yang cukup saat terjadinya transaksi.

Perlakuan giro mundur dalam pencatatan laporan keuangan

Setiap transaksi bisnis pastilah dicatat dan dibukukan dalam laporan keuangan. Perlakuan giro mundur sebagai penerimaan jelas berbeda dengan uang tunai, di mana uang tunai secara otomatis akan menambah kas, namun tidak demikian dengan giro mundur. Giro mundur dianggap sebagai piutang dari sisi pihak yang menerimanya, karena pihak penerima belum menerima pembayaran secara riil. Sementara dari sisi pihak yang memberikannya dianggap sebagai utang, karena pihak pemberi belum melakukan pembayaran secara riil.

Penerimaan giro mundur dicatatkan dua kali dalam jurnal, yakni saat pengiriman barang dan jatuh tempo giro mundur tersebut. Sebelum giro mundur diterima, umumnya didahului dengan penagihan, di mana pihak penjual menerbitkan invoice atau faktur yang kemudian ditagihkan kepada pihak pembeli. Setelah mendapat invoice dari penjual, pembeli segera menerbitkan giro mundur agar barang yang menjadi objek transaksi bisa segera dikirimkan oleh penjual.

Sebagai ilustrasi kasus misalnya PT. ABC memesan produk sepatu kepada PT. XYZ senilai Rp 600.000.000,-. Atas pesanan tersebut, PT. XYZ mengeluarkan invoice pada tanggal 10 Juli 2019 yang kemudian dikirimkan kepada PT. ABC. Menindaklanjuti invoice tersebut, PT. ABC mengirimkan giro mundur dengan jatuh tempo pada tanggal 10 Agustus 2019. PT. XYZ menerima giro mundur tersebut pada 15 Juli 2019, kemudian mengirimkan barang pesanan PT. ABC pada tanggal 1 Agustus 2019. Bagaimana pencatatan transaksi tersebut dalam jurnal PT. XYZ?

Dalam kasus di atas, penerbitan invoice oleh PT. XYZ tidak perlu dicatatkan ke dalam jurnal. Demikian pula saat giro mundur diterima. Pencatatan transaksi mulai dilakukan saat pengiriman barang pesanan pada tanggal 1 Agustus 2019 sebagai berikut.

(Debet) Piutang                                               xxx

(Kredit) Penjualan                                                                          xxx

Jika giro mundur telah jatuh tempo, maka PT. XYZ dapat mencairkan pembayaran atas penjualan barang berupa sepatu yang telah dikirimkan kepada PT. ABC pada tanggal 1 Agustus yang lalu. Adapun pencatatan ketika giro mundur jatuh tempo sebagai berikut.

(Debet)                Kas                                         xxx

(Kredit)                Piutang                                                                xxx

Kesalahan dalam pencatatan giro mundur

Pencatatan pembayaran transaksi dengan giro mundur memang tak semudah pencatatan pengeluaran kas. Giro mundur sebagai alat pembayaran tak jarang menimbulkan keraguan dalam proses pencatatannya dalam akuntansi. Sebab itu, tak sedikit yang melakukan kesalahan dalam pencatatannya.

Giro mundur sering dianggap sebagai biaya dibayar di muka. Asumsi yang digunakan adalah giro mundur sudah diberikan kepada penjual untuk transaksi yang akan segera terjadi. Dengan asumsi ini, pembayaran untuk transaksi yang baru akan terjadi tersebut dianggap sudah lunas. Padahal realisasinya tidaklah demikian.

Pembayaran transaksi dengan giro mundur tidak serta merta melunasi transaksi yang akan terjadi. Dalil yang digunakan adalah sebagai berikut.

  • Biaya dibayar di muka merupakan pembayaran yang dilakukan sebelum terjadinya transaksi penyerahan atau pengiriman barang/jasa. Artinya, pembayaran atas transaksi yang belum terjadi tersebut telah dibayar lunas. Sementara penggunaan giro mundur belum tentu pembayaran lunas dilakukan, karena pencairan giro mundur tersebut baru bisa dilakukan saat tanggal jatuh tempo tiba.
  • Pembayaran transaksi dengan giro mundur tidak serta merta mengurangi uang pemberi giro yang ada di bank.
  • Giro mundur tidak dapat dicairkan sebelum tanggal jatuh tempo yang ditentukan.

Berdasarkan dalil-dalil di atas dapat diketahui bahwa giro mundur baru dapat dicairkan atau diuangkan setelah transaksi penyerahan atau pengiriman barang atau jasa terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa unsur pembayaran di muka tidak terpenuhi sama sekali. Artinya, pembayaran giro mundur tidak bisa dianggap sebagai biaya dibayar di muka.

Secara lebih detail dapat dijelaskan bahwa pembayaran transaksi dengan giro mundur tidak secara otomatis mengurangi uang yang tersimpan di bank baik secara fisik maupun kepemilikan. Selama giro mundur tersebut belum cair, maka fisik dan kepemilikan uang masih menjadi milik dari orang yang menerbitkan giro mundur tersebut. Artinya, transaksi yang terjadi belum dibayar lunas. Jadi, penggunaan giro mundur sebagai alat pembayaran tidak mengubah posisi keuangan, sehingga giro mundur merupakan bagian dari rekening kas, bukan biaya dibayar di muka.

Artikel Terkait

Demikianlah artikel tentang definisi giro mundur, semoga bermanfaat bagi Anda semua.



Apa Itu Velocity of Money? Definisi Velocity of Money
Apa Itu Bridge Loan? Definisi Bridge Loan?
Apa itu Collateral? Definisi Collateral
Apa itu Crowdfunding? Definisi Crowdfunding
Apa itu Variable Cost? Definisi Variable Cost
Apa itu CCC? Definisi Cash Conversion Cycle
Definisi Oligopoli
Apa Itu Corporate Credit Card? Definisi Corporate Credit Card
Apa itu Cash Value? Definisi Cash Value
Apa Itu Contribution Margin?


Bagikan Ke Teman Anda