Kami menyediakan berbagai simulasi kredit, dari kredit mobil, kredit rumah, kpr, kartu kredit dan lain-lain. Simulasi pinjaman bisa juga dilakukan di sini.

Kredit Tanpa Agunan (KTA) untuk Karyawan Kontrak

Bagi Anda yang membutuhkan pinjaman dana tunai dalam waktu yang cepat, maka produk Kredit Tanpa Agunan (KTA) tentu kerap menjadi pilihan utama. Proses pengajuannya yang cepat dan juga syaratnya yang terbilang mudah, menjadi alasan mengapa KTA begitu banyak dipilih dan dijadikan sebagai solusi dalam berbagai masalah keuangan.

Tingginya jumlah peminat produk KTA juga menjadi sebuah keuntungan tersendiri bagi pihak perbankan, sebab peluang mereka untuk mendapatkan jumlah debitur yang banyak juga semakin tinggi pula. Namun hal ini tentu dibarengi dengan sejumlah resiko yang cukup besar, mengingat KTA adalah produk pinjaman yang diberikan oleh bank tanpa adanya jaminan (agunan) dari pihak debitur. Lalu, bagaimana bank mengamankan dan mengawasi keamanan dana yang akan mereka pinjamkan tersebut?

  • Aturan ketat dalam pengajuan KTA

Jika melihat resiko besar yang diambil oleh pihak bank dalam memberikan layanan KTA kepada masyarakat, maka sudah wajar jika bank juga menerapkan sejumlah syarat yang ketat di dalam pengajuan KTA mereka. Hal ini penting untuk menjamin dan juga mengawasi dana yang telah dicairkan kepada debitur yang bersangkutan. Jika syarat dan juga pengawasan dilakukan dengan ketat sejak awal pengajuan, maka kemungkinan debitur akan memiliki kemampuan bayar yang baik dan bisa melakukan pelunasan hutang tersebut sesuai dengan perjanjian yang telah ditetapkan sejak awal.

Mengingat KTA adalah jenis pinjaman yang diberikan tanpa menggunakan agunan, maka pihak bank mewajibkan para calon debiturnya adalah karyawan yang berstatus sebagai karyawan tetap di perusahaan tempatnya bekerja. Artinya, hanya karyawan yang berstatus sebagai tetaplah yang bisa mengajukan fasilitas KTA kepada bank. Bukan hanya oleh sebagian bank saja, namun aturan ini bahkan dijalankan oleh semua bank besar yang terdapat di Indonesia. Lalu, bagaimana dengan Anda yang berstatus sebagai karyawan kontrak di perusahaan? Bisakah Anda menikmati layanan KTA ini?

  • BNP KTA General untuk karyawan kontrak

Meski semua bank besar di Indonesia mewajibkan para calon debitur mereka harus berstatus sebagai karyawan tetap, namun bukan berarti Anda yang berstatus sebagai karyawan kontrak tidak bisa menikmati fasilitas perbankan yang satu ini. Bank Nusantara Parahyangan (BNP) memberikan kemudahan bagi karyawan berstatus kontrak seperti Anda untuk mengakses layanan KTA mereka. Hal ini tentu akan sangat bermanfaat bagi Anda, mengingat KTA menjadi salah satu solusi yang bisa Anda andalkan saat kondisi darurat terjadi di dalam keuangan Anda.

Kehadiran BNP KTA General menjadi salah satu solusi bagi para calon debitur yang memang hanya berstatus sebagai karyawan kontrak, namun memiliki sejumlah penghasilan tetap yang memadai untuk mengajukan pinjaman KTA ke bank dan melunasi cicilan hutang yang akan timbul atas pengajuan tersebut.

Syarat pengajuan BNP KTA

Sama halnya dengan bank lain, Bank BNP juga menerapkan sejumlah persyaratan dalam pengajuan KTA General yang mereka miliki. Simak beberapa syarat pengajuan BNP KTA General berikut ini:

  • Pemohon adalah WNI.
  • Usia pemohon minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun.
  • Memiliki penghasilan minimum sebesar Rp 3 juta / bulan.
  • Bebas BI checking.
  • Bagi yang berstatus sebagai karyawan kontrak, harus memiliki masa kontrak kerja minimal 8 bulan ke depan. Hal ini akan dibuktikan dengan menyertakan surat perjanjian kontrak kerja dengan perusahaan yang bersangkutan.
  • Melengkapi dokumen pengajuan, yakni:
  1. Fotokopi KTP yang masih berlaku.
  2. Fotokopi NPWP.
  3. Fotokopi rekening tabungan / payroll.
  4. Fotokopi surat perjanjian kontrak kerja.
  5. Slip gaji atau Surat Keterangan Penghasilan (SKP).

Keunggulan BNP KTA General

Sebagai produk perbankan yang menyasar karyawan kontrak sebagai salah satu calon debitur yang potensial, BNP tentu memiliki pandangan serta pertimbangan khusus terkait dengan kemampuan bayar para karyawan kotrak. Namun bagi Anda selaku calon debitur, Anda juga tentu memiliki pertimbangan khusus sebelum akhirnya mengambil keputusan untuk mengajukan KTA di BNP.

Berikut ini adalah beeberapa keunggulan yang ditawarkan oleh BNP KTA General:

  • BNP menerapkan syarat yang lebih mudah dan fleksibel, sehingga karyawan yang berstatus sebagai karyawan kobtrak juga bisa mengakses layanan KTA ini.
  • Bunga pinjaman yang diterapkan oleh BNP juga flat, yakni sebesar 1,40% / bulan.
  • Proses pengajuan hingga keputusan terbilang sangat cepat, sebab BNP hanya membutuhkan waktu sekitar 7 hari kerja saja.
  • Jangka waktu cicilan juga terbilang cukup panjang, yakni mulai dari 12 bulan hingga 48 bulan.
  • Calon debitur tidak harus memiliki kartu kredit sebelumnya.
  • Plafond kredit yang ditawarkan BNP juga terbilang besar, yakni hingga Rp 100 juta.

Kehadiran BNP KTA General tentu menjadi angin segar bagi Anda yang berstatus sebagai karyawan kontrak, sebab layanan ini akan memungkinkan Anda mengakses KTA dengan lebih mudah dan cepat.

Artikel Terkait

Demikianlah artikel tentang KTA untuk karyawan kontrak, semoga anda berkenan.

 

 

 

 

 



Kredit Tanpa Agunan (KTA) dari Bank Syariah
Cara Mengajukan Kredit Tanpa Agunan
Adakah KTA untuk Wiraswasta?
Butuh Dana Cepat? Coba Kredit Tanpa Agunan (KTA)
Kredit Tanpa Agunan (KTA) dari Bank BRI
Risiko Menggunakan KTA sebagai Modal Usaha
Kredit Tanpa Agunan (KTA) non-payroll
Pertanyaan & Jawaban Seputar Kredit Tanpa Anggunan (KTA)
Kredit Tanpa Agunan (KTA) untuk PNS
KTA vs Kartu Kredit, Kapan Penggunaannya?


Bagikan Ke Teman Anda