Kami menyediakan berbagai simulasi kredit, dari kredit mobil, kredit rumah, kpr, kartu kredit dan lain-lain. Simulasi pinjaman bisa juga dilakukan di sini.

Pentingnya Mengenali Nasabah dalam Sektor Perbankan

Sektor perbankan memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Tak heran jika lembaga keuangan perbankan terus saja berkembang dari tahun ke tahun.

Peran penting dari lembaga perbankan tak lepas dari tugas utamanya dalam menghimpun dana masyarakat. Selain itu, perbankan juga mengelola dana masyarakat untuk disalurkan kembali ke masyarakat dalam bentuk pinjaman atau kredit.

Dalam melaksanakan kegiatan usahanya, lembaga perbankan menggunakan prinsip kehati-hatian. Tujuannya untuk meminimalisir risiko usaha yang mungkin dialami, seperti risiko operasional, hukum, transaksi yang terkonsentrasi, reputasi, dan lainnya.

Selain untuk menciptakan lembaga perbankan yang sehat, penerapan prinsip kehati-hatian juga dimaksudkan untuk menjaga sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat yang menyimpan dananya.

Berkembangnya sektor perbankan tentu tak bisa dilepaskan dari peran serta nasabah. Nasabah merupakan perorangan atau badan hukum yang mempercayakan dananya untuk disimpan dan dikelola oleh bank.

Bicara tentang nasabah, dalam sektor perbankan ada dikenal istilah know your customer principle atau prinsip mengenali nasabah.

Apa itu prinsip mengenali nasabah?

Prinsip mengenali nasabah merupakan asas atau dasar yang digunakan lembaga perbankan untuk mengetahui segala sesuatu tentang nasabah yang berkaitan dengan penggunaan jasa perbankan, mulai dari identitasnya hingga kegiatan transaksinya.

Bank berkewajiban untuk memantau segala kegiatan transaksi dari setiap nasabah, utamanya nasabah yang berisiko melakukan transaksi tak lazim menggunakan jasa perbankan. Sebab itu, bank juga berkewajiban melakukan pelaporan atas transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh nasabah kepada bank sentral yakni Bank Indonesia sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam sektor perbankan.

Penerapan prinsip mengenali nasabah diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 3/10/PBI/2001 tentang Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah (Know Your Customer Principles).

Peraturan tersebut beberapa kali mengalami perubahan dan perubahan terakhir adalah PBI Nomor 5/21/PBI/2003. Dalam peraturan tersebut, prinsip mengenal nasabah diartikan sebagai prinsip yang diterapkan lembaga perbankan untuk mengetahui identitas nasabah, memantau kegiatan transaksi nasabah termasuk pelaporan transaksi yang mencurigakan.

Dari definisi tersebut jelas bahwa prinsip mengenal nasabah merupakan upaya lembaga perbankan untuk meminimalisir risiko hukum dan juga reputasi terkait dengan pemanfaatan jasa perbankan untuk transaksi keuangan yang bertentangan dengan hukum, seperti pencucian uang, aliran dana teroris, perdagangan narkoba, human trafficking, dan lainnya.

Bagaimana mengidentifikasi transaksi keuangan nasabah yang dicurigai melanggar hukum? Dalam perubahan terakhir peraturan tentang penerapan prinsip mengenali nasabah dijelaskan bahwa yang dimaksudkan dengan transaksi yang mencurigakan adalah sebagai berikut.

  • Adanya penyimpangan transaksi keuangan dari profil, karakteristik, atau kebiasaan pola transaksi dari nasabah yang bersangkutan.
  • Adanya dugaan transaksi keuangan yang dilakukan oleh nasabah dengan tujuan untuk menghindari pelaporan transaksi yang wajib dilakukan oleh bank sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003.
  • Adanya transaksi keuangan yang dilakukan atau batal dilakukan dengan menggunakan harta kekayaan yang diduga berasal atau bersumber dari hasil tindak pidana.

Cara bank mengenali nasabah

Bagaimana bank mengenali nasabahnya? Tentu melalui identitasnya. Identitas ini akan memberikan informasi tentang nasabah berkenaan dengan data personal, latar belakang pendidikan dan pekerjaan, bahkan status sosial dalam masyarakat.

Dari beragam informasi tersebut, bank bisa memantau transaksi keuangan nasabah. Jika terjadi penyimpangan transaksi dari kebiasaan transaksi yang dilakukan nasabah, maka bank patut curiga dan melaporkannya pada Bank Indonesia.

Secara lebih spesifik dalam peraturan tentang prinsip mengenal nasabah, terdapat dua cara bank dalam mengenali nasabahnya, yaitu:

  • Customer Due Diligence (CDD), merupakan kegiatan yang dilakukan pihak bank untuk mengenal nasabahnya melalui identifikasi, verifikasi, dan pemantauan guna memastikan bahwa transaksi keuangan yang dilakukan oleh nasabah sesuai dengan profil nasabah tersebut.
  • Enhanced Due Diligence (EDD), merupakan kegiatan dalam cakupan CDD yang dilakukan oleh bank secara lebih mendalam guna memastikan apakah nasabah tergolong berisiko tinggi terhadap kemungkinan tindak pencucian uang dan pendanaan terorisme serta tindak kriminal lainnya.

Misalnya saja, berdasarkan profil pekerjaannya, seorang nasabah tidak pernah melakukan transaksi dalam jumlah atau nominal besar. Namun, tiba-tiba nasabah tersebut melakukan transaksi keuangan dalam jumlah nominal yang sangat besar, di mana jumlah tersebut tidak mungkin bersumber dari pekerjaannya. Di sini, bank pantas untuk mencurigai transaksi keuangan nasabah tersebut. Apalagi jika transaksi dalam jumlah nominal besar tersebut dilakukan dalam rentang waktu yang pendek atau frekuensi tinggi.

Lantas, apa yang dilakukan pihak bank jika menemukan transaksi tak lazim yang dilakukan oleh nasabahnya? Tentu bank tidak tinggal diam. Pihak bank akan melakukan pemantauan terhadap transaksi nasabah tersebut.

Bahkan jika dimungkinkan, pihak bank akan menanyakan langsung kepada nasabah terkait saat melakukan transaksi melalui teller. Apabila transaksi keuangan yang mencurigakan tersebut terus berlangsung, maka bank akan melakukan pemblokiran terhadap rekening nasabah terkait.

Sebagai tindak lanjut atas kecurigaan terhadap transaksi keuangan nasabah tersebut, pihak bank kemudian melaporkannya kepada Bank Indonesia untuk dilakukan investigasi lebih lanjut.

Pentingnya bank mengenali nasabah

Lembaga perbankan dan nasabah memiliki hubungan simbiosis mutualisme. Bank butuh dana nasabah untuk menjalankan dan mengembangkan kegiatan usahanya. Sementara nasabah membutuhkan jasa perbankan untuk melakukan transaksi keuangan secara real time online.

Sebab itulah, bank harus mengenal nasabahnya dengan baik agar mampu memahami profil dan karakter dari nasabah, terkait pula dengan kebiasaan atau alur transaksi keuangan yang dilakukan oleh nasabah.

Pentingnya bank mengenali nasabah adalah untuk menjaga stabilitas kesehatan bank. Tak hanya itu, penerapan prinsip mengenal nasabah juga penting untuk menjaga reputasi bank. Jika bank lalai dan abai terhadap transaksi keuangan nasabah yang mencurigakan, maka bank berisiko menerima tuduhan sebagai bagian dari kemungkinan tindak pidana yang dilakukan nasabah.

Maraknya kasus penipuan melalui jasa perbankan mengindikasikan bahwa jasa perbankan tak semata-mata dimanfaatkan untuk kepentingan transaksi keuangan yang lazim, tetapi juga dimanfaatkan oleh suatu sindikat kriminal.

Tak heran, karena teknologi dan informasi yang berkembang makin pesat membawa dampak pada semakin tingginya risiko yang dihadapi oleh lembaga perbankan. Sebab itulah, bank dituntut memiliki sistem manajemen risiko yang berkualitas dan juga kemampuan yang memadai untuk mengenali nasabahnya.

Dengan demikian, bank dapat menghindari risiko sekaligus mencapai terwujudnya kepercayaan nasabah dan reputasi bank yang sehat.

Artikel Terkait

Demikianlah artikel tentang pentingnya mengenali nasabah dalam sektor perbankan, semoga bermanfaat bagi Anda semua.

 

 



Apa yang Dimaksud Fee Based Income?
Contoh Tugas Bank Umum yang Perlu Diketahui
Apa itu Nasabah Bankable dan Unbankable?
Apa Pertimbangan Bank ketika Akan Memproses KPR
Bank Sentral Memberi Warning pada P2P Lending di Vietnam
Definisi Walk In Costumer
Apa Itu Rekening Koran?
Alasan Bank Umum Harus Menyimpan Saldo Minimal pada Bank Sentral
Perbedaan Bank dan Asuransi
Apa itu Remittance?


Bagikan Ke Teman Anda