Kami menyediakan berbagai simulasi kredit, dari kredit mobil, kredit rumah, kpr, kartu kredit dan lain-lain. Simulasi pinjaman bisa juga dilakukan di sini.

Akal Bulus Modus Perusahaan Pelunasan Kredit

Rio bersuka cita. Akhirnya ia mendapatkan secercah harapan akan bisa membayar tunggakan pinjamannya di salah satu Bank BUMN dengan mudah. Adalah satu perusahaan yang mengaku sebagai perusahaan pelunasan kredit, berani menutupi segala tunggakan pinjaman Rio yang memang sudah dalam status macet karena tak kunjung dibayarnya.

Bagaimana Rio tidak percaya. Sang utusan perusahaan pelunasan kredit ini sangat bermulut manis dengan janji-janji surga bahwa semua tunggakan Rio akan dilunasi dengan proses yang tak berbelit-belit. Belum lagi melihat sang utusan membawa jaminan Sertifikat Bank Indonesia yang setahu Rio tidak sembarangan perusahaan boleh memilikinya. Merasa perusahaan pelunasan kredit ini sudah sangat kredibel, Rio pun mempercayakan langkah selanjutnya untuk membereskan hutangnya kepada perusahaan tersebut.

Perusahaan Bodong

Keanehan terjadi ketika seminggu setelahnya sang perusahaan meminta Rio untuk melakukan hal-hal sebagai berikut :

  1. Perusahaan menyarankan Rio tidak perlu bersusah payah untuk datang ke Bank dan menyelesaikan tunggakannya, seolah perusahaan menghalangi Rio untuk membayar tunggakan kreditnya.
  2. Perusahaan meminta sejumlah uang kepada Rio sebagai uang pendaftaran untuk keperluan bergabung dengan institusi yang tidak jelas dan banyak alasan lainnya.
  3. Perusahaan meminta Rio untuk mencari orang-orang yang memiliki masalah yang sama dengannya untuk diajak bergabung untuk menggunakan layanan perusahaan tersebut.

Yang Rio tidak ketahui adalah perusahaan ini sebenarnya adalah perusahaan bodong yang sedang menjalankan akal bulusnya dengan modus baru. Setelah OJK menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap maraknya investasi yang dianggap bodong, para penipu kemudian membuat modus baru dengan cara mengatasnamakan Perusahaan Pelunasan Kredit.

Di beberapa kota di Indonesia, perusahaan ini berhasil melaksanakan modusnya. Dilansir dari detik.com, beberapa wilayah yang paling banyak terkena dampak kegiatan ini adalah Jambi Rp. 1,3 miliar (11 nasabah), Cirebon Rp. 4,02 miliar (76 nasabah), dan Purwokerto Rp. 2,8 miliar (25 nasabah).

Sementara itu perusahaan bodong ini terus bergerak menjerat korban di wilayah Jambi, Cirebon, Purwokerto, Tasikmalaya, Sumatera Utara, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Lampung, Pekanbaru, Kepulauan Riau, Bandung, Kalimantan Timur, Bali, Tegal, Cianjur, dan Sulawesi Selatan.

Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia telah mengeluarkan siaran pers yang menyatakan bahwa perusahaan tersebut adalah fiktif. Baik Bank Indonesia dan OJK tidak pernah memberikan izin kepada perusahaan serupa untuk beroperasi di Indonesia. Sertifikat Bank Indonesia yang ditunjukkan bukanlah jaminan bahwa perusahaan tersebut legal; melainkan penipuan karena BI tidak pernah mengeluarkan Sertifikat Bank Indonesia dalam bentuk fisik.

Jadi Konsumen Cerdas

Karena maraknya modus penipuan seperti investasi bodong dan perusahaan pelunasan kredit bodong, masyarakat hendaknya perlu berhati-hati atas segala tipu daya penipuan dengan memperhatikan beberapa hal berikut :

1. Jika Janjinya Terlalu Indah, Itu Bohong

Pada investasi bodong, anda dijanjikan sejumlah bagi hasil yang nilainya fantastis hingga melebihi nilai suku bunga perbankan dalam satu tahun. Fakta : Tidak ada instrumen investasi jujur yang memiliki bagi hasil sebesar puluhan hingga ratusan persen dalam satu tahun. Jika anda ingin melakukan investasi, maka terlebih dahulu anda harus selidiki berapa suku bunga yang berlaku di perbankan, berapa persen hasil obligasi, berapa bagi hasil reksadana dan saham di pasar modal. Jika spread /rentangnya terlalu jauh maka dapat dipastikan investasi tersebut bodong.

Pada perusahaan pelunasan kredit, mereka menjanjikan untuk melunasi hutang anda tanpa syarat yang berarti. Fakta : Jika anda tidak pernah menemukan layanan serupa di bank-bank pemerintah berarti perusahaan tersebut bodong. Tidak ada perbankan yang menyediakan layanan pelunasan kredit dengan begitu saja. Dari sini, seharusnya anda sudah bisa mengetahui bahwa perusahaan tersebut bohong.

2. Jika Ragu, Tanyakan ke OJK

Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga negara yang memberikan izin dan mengawasi berbagai perusahaan layanan keuangan untuk menjalankan usahanya. Jika anda ragu, anda bisa bertanya langsung melalui hotline telefon kantor OJK di kota anda. Jangan lakukan transaksi apapun atau membayar apapun sebelum anda benar-benar yakin bahwa perusahaan tersebut resmi beroperasi dibawah izin OJK.

3. Jika Sudah Terlanjur Ditipu, Hubungi OJK

Jika sejumlah uang sudah melayang dan anda merasa ditipu, laporkan segera ke Otoritas Jasa Keuangan di kota anda. OJK memiliki bagian layanan konsumen yang memang memiliki tugas untuk memproses segala keluhan nasabah lembaga keuangan termasuk penipuan. Di tangan OJK, kasus anda akan diproses melalui langkah mediasi terlebih dahulu sebelum berlanjut ke ranah hukum.

Jangan merasa takut melapor ke OJK karena jika anda sebagai korban tentu hak-hak anda akan dilindungi. Selain pengaduan ke OJK bebas biaya, OJK juga akan berusaha agar anda mendapatkan hak-hak anda kembali melalui proses mediasi yang dilakukan. Jika perusahaan bodong masih tak mampu mengembalikan uang anda dibawah proses mediasi, barulah OJK akan melaporkan oknum yang bersangkutan untuk diajukan ke meja hijau.

Dengan melapor ke OJK anda tidak hanya membantu diri anda sendiri, melainkan secara tidak langsung anda sudah membantu banyak orang di luar sana. OJK akan mengeluarkan pengumuman mengenai bahayanya berurusan dengan perusahaan bodong yang anda laporkan, sehingga perusahaan tersebut tidak lagi menimbulkan korban.

Artikel Terkait

Demikian artikel tentang modus perusahaan pelunasan kredit, semoga bermanfaat bagi Anda semua.



Apakah Financial Technology (Fintech) itu dan Apa saja Produknya?
Modus Baru Pembobolan ATM Lewat Struk, Jangan Buang Sembarangan
Cara Aman Melakukan Transaksi Kartu Kredit Online
Modus Penggelapan Uang oleh Karyawan
Modus Karyawan untuk Mencuri Uang Perusahaan
Meminjam Nama untuk Kredit Motor
Apa Itu NON-PERFORMING LOAN (NPL)?
Tip-tip dalam Kredit Mobil
Kredit Motor Menyebabkan Kemiskinan?
Modus Penipuan SIM Swap


Bagikan Ke Teman Anda