Cara Reschedule Pembayaran Kartu Kredit
Seperti yang telah lazim diketahui, kartu kredit bukan lagi barang yang sulit untuk dimiliki. Banyak bank yang menawarkan pembuatan kartu kredit dengan mudah dan cepat sehingga kini seseorang bisa memiliki dua bahkan lebih kartu kredit sekaligus.
Iming-iming akan fasilitas, kemudahan pembayaran tanpa uang tunai, hingga diskon-diskon yang ditawarkan oleh bank dan vendor yang bekerja sama dengan mereka tentu amatlah menggoda untuk dimanfaatkan. Namun kepemilikan kartu kredit pun harus disertai dengan tanggung jawab yang besar karena sedikit gangguan dalam aliran keuangan tentu dapat menganggu pembayaran tagihan kartu kredit.
Tentu bagi Anda yang memiliki beberapa kartu kredit sekaligus, pembayaran tagihan seharusnya tidak lagi menjadi masalah karena Anda pasti telah cukup bijak memerhitungkan rasio pemasukan dan pengeluaran agar aliran dana tetap lancar. Namun bisa jadi karena satu dan lain sebab, alur tersebut bisa saja terhambat. Mungkin karena Anda memiliki pengeluaran tak terduga (contoh: ada yang sakit) atau pemasukan yang terhenti tiba-tiba (contoh: putus hubungan kerja).
Hal-hal tersebut tentu akan memengaruhi kewajiban Anda untuk membayar tagihan kartu kredit. Nah, lantas apa yang terjadi bila kemampuan Anda untuk membayar hutang terhambat? Bagaimana pula bila Anda masih belum bisa membayar sisa hutang di bulan-bulan selanjutnya? Ada beberapa cara yang dapat Anda lakukan untuk mengatasinya, antara lain:
1. Bayar jumlah minimum
Solusi ini merupakan salah satu fasilitas yang diberikan oleh pemberi kredit saat Anda menggunakan jasa mereka, hal ini dimaksudkan untuk membantu meringankan beban Anda sembari tetap menuntaskan kewajiban pembayaran pada pihak pemberi hutang. Ini adalah cara yang paling praktis untuk memenuhi kewajiban Anda ketimbang harus terlambat atau menunggak pembayaran hingga berbulan-bulan. Namun ingat bahwa fasilitas ini adalah solusi sementara dan sisa hutang yang harus Anda bayarkan akan diakumulasikan pada tagihan-tagihan selanjutnya.
2. Balance transfer
Ini merupakan pilihan untuk menransfer hutang atau tagihan dari kartu kredit Anda ke kartu kredit yang lain. Dengan kata lain, Anda memindahkan hutang dari satu kartu ke satu atau beberapa kartu lainnya guna meringankan beban yang harus Anda bayarkan. Hal ini tentunya akan memberikan Anda keleluasaan untuk melunasi hutang sementara waktu.
3. Minta keringanan
Pihak bank tentunya tidak mau kehilangan nasabahnya begitu saja, sehingga mereka sudah memiliki dan akan menawarkan berbagai cara agar Anda tetap bertahan menjadi nasabah mereka. Anda bisa memanfaatkan hal ini untuk meminta keringanan pembayaran, namun tentu Anda harus pandai-pandai bernegosiasi dengan pihak debt collector pada tahap ini. Pilihan keringanan tersebut bisa berupa meniadakan biaya penalti, diskon denda, hingga reschedule pembayaran kartu kredit.
Apa itu reschedule pembayaran kartu kredit?
Reschedule alias penjadwalan ulang pembayaran kartu kredit ini adalah program yang dimiliki oleh hampir setiap bank di Indonesia. Program ini dapat Anda ajukan bila memang kartu kredit Anda telah bermasalah dalam hal pembayaran tagihan, misalnya terlambat membayar tagihan, kartu kredit yang diblokir akibat keterlambatan tersebut, hingga penutupan kartu sepihak oleh bank yang bersangkutan.
Anda bisa bernegosiasi dengan pihak bank untuk menjalankan program reschedule ini. Setiap bank tentunya memiliki kebijakan yang berbeda-beda, namun pada dasarnya hal ini membuat total tagihan kartu kredit Anda dipecah dalam bentuk cicilan tetap.
Bagaimana cara reschedule pembayaran kartu kredit?
Penjadwalan ulang ini juga merupakan salah satu bentuk kemudahan yang diberikan oleh bank pada nasabahnya. Dengan reschedule ini Anda bisa membayarkan total tagihan hutang kartu kredit dengan mencicilnya dengan pilihan selama 3, 6, 12, 18, 24, bahkan ada yang memberi keleluasaan hingga 36 bulan alias tiga tahun.
Jumlah yang harus Anda bayarkan setiap bulannya pun bisa disesuaikan dengan kemampuan Anda, termasuk dengan down payment alias uang mukanya. Sekali lagi, hal ini bergantung pada negosiasi yang Anda lakukan dengan pihak bank.
Bunga yang dikenakan pada cicilan Anda pun akan tergolong ringan bila dibandingkan dengan bunga reguler kartu kredit, yakni bila suku bunga reguler mencapai 3%, maka pada program reschedule ini Anda hanya akan dibebani sekitar 1% atau bahkan kurang.
Bila pengajuan program reschedule ini diterima oleh bank, maka status kartu kredit Anda akan diblokir dan Anda tidak akan bisa menggunakannya. Anda bisa mengajukan reaktivasi untuk kartu kredit yang telah diblokir itu, namun ada kemungkinan bahwa pengajuan tersebut tidak akan disetujui oleh pihak bank karena adanya masalah dalam pembayaran tagihan Anda. Histori kredit Anda pun jelas bisa tercoreng karenanya.
Nah, hal ini tentu membuat reschedule merupakan jalan yang dapat Anda ambil bila sudah kehabisan sumber daya untuk melunasi hutang. Pihak bank biasanya menawarkan solusi ini sebagai langkah terakhir bila Anda telah lama menunggak dan masih kesulitan membayar kartu kredit. Namun anggaplah program tersebut sebagai itikad baik Anda untuk tetap menunaikan kewajiban sebagai nasabah yang bertanggung jawab.
Ada kalanya kartu kredit dapat memberikan keuntungan bagi penggunanya, namun di lain waktu—dan dengan kondisi finansial yang berbeda—justru akan mendatangkan beban dan kerugian. Bila Anda merasa kesulitan untuk mengatur kondisi finansial Anda dengan pendapatan yang minim, maka memiliki kartu kredit bukanlah hal yang bijak. Bila Anda sadar tidak mampu mengontrol keadaan finansial dan hasrat konsumtif Anda, jangan pula tergoda mengajukan pembuatan kartu kredit.Semoga artikel ini bermanfaat untuk Anda.
Artikel Terkait
- Terlilit Hutang Kartu Kredit? Jangan Panik, Inilah Cara Mengatasinya!
- Apa yang Dimaksud Double Swipe Kartu Kredit Kasir?
- Apa itu Kartu Kredit Tambahan? 4 Hal Utama Mengenai Kartu Kredit Tambahan
- Kartu Kredit Pertama, Apa yang Harus Diperhatikan?
Demikianlah artikel tentang cara reschedule pembayaran kartu kredit, semoga bermanfaat bagi Anda semua.