Dana KTA Dijadikan DP KPR?
Kebutuhan hidup memang meningkat seiring waktu. Ketika anda berjuang untuk memenuhi konsumsi sehari-hari, di sisi lain kebutuhan untuk membeli rumah, pendidikan anak, kendaraan dan lainnya menanti untuk dipenuhi.
Lalu anda ditawarkan untuk mengambil Kredit Tanpa Agunan dengan bunga 0,9% per bulan dengan jumlah plafon yang menggiurkan. Muncul ide di kepala bahwa anda bisa mengambil pinjaman KTA untuk anda gunakan sebagai Down Payment (uang muka) kredit kepemilikan rumah yang sudah lama anda dambakan. Andapun bertanya-tanya apa yang akan terjadi jika anda benar-benar melakukan hal ini.
Tidak perlu datang ke cenayang untuk mengetahui apa akibat dari anda menempuh jalan ini. Paparan berikut akan memberikan gambaran besarnya untuk anda :
- Total Angsuran yang besar
Jika anda masih gagah berani untuk menjamin bahwa semuanya akan terkendali, mari kita simak ilustrasi berikut ini.
Misalkan anda meminjam KTA sebesar Rp.100 juta untuk DP rumah yang harganya Rp.500 juta rupiah. Maka angsuran KTA yang harus anda bayarkan setiap bulan dengan bunga 0,9% per bulan selama 4 tahun (48 bulan) adalah Rp.3.833 juta. Dengan total uang yang harus anda bayarkan selama 4 tahun ditambah bunga adalah sebesar Rp.186.400 juta rupiah.
Bila anda jeli, anda akan mengerti bahwa anda harus menambahkan uang sekitar Rp.86.400 juta lagi untuk membayar hutang KTA anda atau sekitar 85% dari besar dana yang anda pinjam.
Menurut simulasi sederhana KPR BTN Untuk harga rumah Rp.500 juta, dengan DP Rp.100 juta, besaran bunga flat 8.75% per tahun dan lama pinjaman 20 tahun, maka angsuran per bulan yang harus anda bayarkan adalah sebesar Rp.4.583 juta perbulan.
Sehingga selama 4 tahun pertama, total angsuran yang harus anda bayarkan adalah sebesar Rp.8.466.000 hanya untuk membayar hutang!
- (Sebenarnya) Anda Rugi
Bila anda jeli, anda akan mengerti bahwa anda harus menambahkan uang sekitar Rp.86.400 juta lagi untuk membayar hutang KTA anda atau sekitar 85% dari besar dana KTA yang anda pinjam. Jumlah yang cukup besar mengingat jumlah bunga KTA yang harus dibayarkan ternyata hampir menyamai nominal DP rumah anda.
- Resiko Gagal Bayar yang Lebih Besar
Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet adalah momok bagi perbankan. Hal ini karena NPL tidak hanya menciderai reputasi Bank sebagai pemberi pinjaman yang kredibel, namun juga menciderai reputasi anda sebagai debitur. Ketika anda membayar pinjaman dengan nilai yang cukup besar, maka resiko gagal bayar juga semakin besar. Hal ini karena kita tidak pernah mengetahui apa yang akan terjadi di kemudian hari, apakah kondisi keuangan anda akan tetap baik seperti saat ini atau bisa saja menurun karena hal-hal yang tidak diinginkan.
- Dilarang Oleh Bank Indonesia
Bank Indonesia mengeluarkan Surat Edaran yang resmi kepada perbankan agar tidak menyarankan atau memberikan dana Kredit Tanpa Agunan sebagai Down Payment untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Sehingga jika anda tetap melakukan hal ini dan dikemudian hari terjadi masalah pada kredit anda, BI maupun OJK tidak bisa membantu anda karena anda sudah membandel dengan melanggar ketentuan dari Bank Indonesia. wah!
- Solusinya
Daripada menggunakan dana KTA sebagai DP Rumah, anda bisa mendatangi perbankan setempat untuk meminta kredit perumahan resmi dan bersubsidi. Atau, anda bisa berkonsultasi dengan pihak bank yaitu Account Officer untuk mencari solusi bersama yang dapat disesuaikan dengan kesanggupan anda. Lebih baik lagi jika perusahaan anda bekerja menjalin kerjasama dengan bank tertentu untuk penyediaan rumah, sehingga anda bisa memanfaatkan fasilitas ini agar mendapatkan angsuran yang ringan dan aman. Anda dapat menanyakan hal ini lebih detil pada bagian HRD di kantor anda.
Memiliki rumah memang menjadi dambaan bagi setiap orang, namun bukan berarti keinginan tersebut dapat anda tempuh dengan berbagai cara. Hukum universal yang berlaku ketika anda meminjam sejumlah uang adalah, jangan membayarnya lagi dengan dana pinjaman yang lain.
Ibarat anda menggali lubang untuk menutupi lubang yang lain, yang anda jumpai adalah lubang baru yang harus anda tutupi lagi, dan anda bisa melakukan hal ini seumur hidup tanpa tahu kapan siklus buruk ini akan berakhir. Sehingga tempuhlah cara yang aman dan legal saja, karena memang terbukti lebih baik.
Artikel Terkait
- Inilah Yang Akan Terjadi Jika Anda Menunggak KTA
- Kredit Tanpa Agunan untuk Renovasi Rumah
- Tips Agar Pengajuan KTA Cepat Diterima
- Baguskah KTA untuk Modal Awal Usaha? Apa Untung Ruginya?
Demikianlah artikel tentang beberapa hal jika dana KTA dijadikan DP KPR, semoga bermanfaat bagi anda semua.