Kami menyediakan berbagai simulasi kredit, dari kredit mobil, kredit rumah, kpr, kartu kredit dan lain-lain. Simulasi pinjaman bisa juga dilakukan di sini.

Definisi Uang, Fungsi, dan Jenis Uang

Anda pasti pernah mendengar ungkapan waktu adalah uang (time is money). Dalam ungkapan tersebut tersirat pentingnya uang, sehingga menyia-nyiakan waktu sama dengan membuang-buang kesempatan untuk memperoleh uang.

Benar saja, uang memang menjadi salah satu bagian penting dalam kehidupan setiap individu. Bagaimana tidak? Segala sesuatu baik barang maupun jasa harus dibeli dengan uang. Sebenarnya, apa itu uang?

Definisi uang

Definisi umum dari uang adalah segala sesuatu yang dapat digunakan sebagai alat tukar. Alat tukar sendiri dalam ekonomi memiliki makna segala sesuatu yang diterima oleh masyarakat secara luas sebagai alat pembayaran dalam proses pertukaran barang dan jasa.

Uang didefinisikan secara berbeda menurut ilmu ekonomi klasik atau tradisional dan modern. Pada ilmu ekonomi tradisional, uang diartikan sebagai segala macam benda yang dapat dimanfaatkan menjadi alat tukar dengan syarat benda tersebut diterima oleh masyarakat umum di suatu wilayah.

Sementara uang dalam pandangan ilmu ekonomi modern memiliki makna yang lebih luas. Uang merupakan segala sesuatu berwujud benda yang diterima secara umum sebagai alat pembayaran transaksi jual beli atas barang atau jasa serta kekayaan atau aset berharga lainnya, dan sekaligus sebagai alat pembayaran utang.

Dari beberapa definisi tersebut, dapat diambil suatu kesimpulan bahwa uang merupakan suatu benda yang diterima secara umum oleh masyarakat di suatu wilayah guna mengukur nilai, menukar, dan membayar setiap transaksi pembelian barang dan jasa, serta menimbun kekayaan.

Sejarah uang

Uang sebagai alat pembayaran mengalami proses perjalanan yang panjang dalam perkembangannya. Sebelum dikenal luas seperti sekarang ini, masyarakat dulunya tidak menggunakan uang untuk memenuhi kebutuhannya. Segala kebutuhan hidupnya diperoleh dengan memanfaatkan alam sekitar.

Guna memenuhi kebutuhan pangan, manusia berburu dan mencari buah-buahan. Kebutuhan sandang dipenuhi dengan membuat sendiri pakaian sederhana dari kulit binatang. Sementara kebutuhan papan juga dibuat sendiri dengan membangun gubuk dari batang-batang atau akar-akar pohon besar dan jerami atau dedaunan sebagai atapnya.

Peradaban mulai berkembang yang membawa konsekuensi semakin banyak ragam kebutuhan manusia yang harus dipenuhi. Hasil produksi sendiri baik buruan maupun bercocok tanam tak lagi mampu mencukupi seluruh kebutuhan. Sebab itu, mereka berusaha mencari orang yang mau diajak untuk melakukan pertukaran barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkannya. Pertukaran barang ini kemudian disebut dengan sistem barter.

Kegiatan ekonomi terus berkembang bahkan semakin kompleks. Orang semakin sulit untuk menemukan rekanan barter yang memiliki barang yang dibutuhkan. Selain itu, orang juga semakin kesulitan untuk mendapatkan barang untuk dipertukarkan dengan nilai pertukaran hampir sama atau seimbang.

Kesulitan-kesulitan yang timbul dari sistem barter ini memunculkan pemikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu sebagai alat tukar. Benda-benda yang digunakan sebagai alat tukar merupakan benda-benda yang diterima umum, bernilai tinggi, dan dibutuhkan sehari-hari. Pada masa itu, benda yang digunakan sebagai alat tukar adalah garam, kerang, dan cangkang binatang yang memiliki keindahan lainnya.

Sayang, benda-benda tersebut tidaklah berdaya tahan lama karena mudah rapuh. Hal ini menimbulkan kesulitan-kesulitan baru. Selain rapuh, benda-benda yang digunakan sebagai alat tukar tidak memiliki pecahan sehingga penentuan nilai uang pun sulit dilakukan.

Selanjutnya muncullah uang logam seperti emas dan perak. Selain bernilai tinggi, kedua benda tersebut mudah dipecah tanpa mengurangi nilainya. Setiap orang berhak untuk membuat uang logam dengan melebur, menempa, dan menjual atau menggunakannya sendiri.

Seiring dengan berkembangnya perekonomian, uang logam dinilai sulit untuk digunakan sebagai alat tukar dalam transaksi berjumlah besar. Sebab itu, lahirlah uang kertas yang pada permulaannya merupakan alat bukti kepemilikan emas dan perak.

Artinya, uang kertas yang beredar merepresentasikan suatu jaminan 100% pemilikan emas dan perak yang disimpan di pandai emas atau perak. Kini di era ekonomi modern, emas dan perak tak lagi digunakan sebagai alat tukar atau pembayaran, tetapi masyarakat telah beralih pada uang kertas.

Fungsi uang

Secara garis besar fungsi uang dapat dibedakan menjadi dua yakni fungsi asli dan turunan. Dari kedua fungsi uang tersebut, masing-masing memiliki detail seperti berikut.

Fungsi asli uang

  • Sebagai alat tukar (medium of exchange). Orang tak lagi kesulitan untuk melakukan pertukaran, di mana pertukaran tak lagi menggunakan barang dengan barang, tetapi barang dengan uang. Keberadaan uang ini tentu menjadi solusi dari kesulitan-kesulitan yang timbul dalam sistem barter.
  • Sebagai satuan hitung (unit of account). Uang menunjukkan nilai suatu barang dan jasa yang diperjualbelikan, besarnya kekayaan, dan juga menghitung besar kecilnya pinjaman. Tak hanya itu, uang juga dapat digunakan untuk menentukan harga suatu barang dan jasa. Pada fungsi ini, uang memiliki peran dalam memperlancar aktivitas pertukaran.
  • Sebagai penyimpan nilai (valuta). Keunikan dari fungsi ini adalah uang dapat mengalihkan daya beli dari masa kini ke masa mendatang. Orang yang mendapatkan uang karena menjual barang atau jasa, maka ia bisa menyimpannya untuk kemudian digunakan membeli barang atau jasa di masa yang akan datang.

Fungsi turunan uang

  • Sebagai alat pembayaran yang sah. Fungsi ini memungkinkan dan mempermudah transaksi jual beli suatu barang atau jasa baik dapat kuantitas kecil maupun besar.
  • Sebagai alat pembayaran utang. Fungsi yang satu ini memiliki keterkaitan dengan fungsi asli uang sebagai penyimpan nilai, di mana uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran di masa yang akan datang.
  • Sebagai alat penimbun kekayaan. Bagi sebagian orang, terutama yang memiliki penghasilan berlebih, uang tak digunakan seluruhnya untuk kebutuhan konsumsi, tetapi disisihkan sebagian untuk disimpan dalam bentuk tabungan, giro, deposito, atau investasi guna keperluan di masa depan.
  • Sebagai alat pemindah aset. Setiap orang dapat memindahkan aset dari satu tempat ke tempat lain dengan uang. Contohnya, seseorang memiliki rumah di suatu daerah dapat memindahkan aset tersebut ke daerah lain dengan cara menjualnya terlebih dahulu kemudian membeli aset di lokasi yang baru.
  • Sebagai alat pendorong perekonomian. Perekonomian akan semakin berkembang apabila nilai uang stabil. Stabilitas nilai uang ini dapat memicu sentimen investasi secara positif, di mana orang-orang akan tergiur untuk melakukan investasi sehingga perekonomian semakin bertumbuh dan berkembang.

Jenis-jenis uang

Uang memiliki jenis yang beragam tergantung peredarannya dan bahan pembuatannya yang masing-masing dapat diuraikan sebagai berikut.

Berdasarkan peredarannya

  • Uang kartal. Sebagai uang yang beredar resmi di masyarakat, uang kartal merupakan alat pembayaran yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi sehari-hari.
  • Uang giral. Sebagaimana uang kartal, uang giral juga beredar di masyarakat, hanya saja pada kalangan tertentu. Artinya, jenis uang ini tidak wajib digunakan oleh masyarakat untuk melakukan transaksi atau kegiatan ekonomi sehari-hari. Uang giral umumnya dimiliki oleh kalangan masyarakat tertentu karena berbentuk simpanan di bank yang dapat ditarik sesuai kebutuhan dengan menggunakan perintah bayar berupa cek.

Berdasarkan bahan pembuatannya

  • Uang logam. Sesuai dengan namanya, jenis uang ini terbuat dari logam, yang biasanya berupa emas atau perak yang nilainya cenderung tinggi dan lebih stabil dibandingkan jenis logam lainnya. Pada jenis uang logam terdapat tiga macam nilai, yaitu:
    • Nilai intrinsik adalah nilai dari bahan yang digunakan untuk membuat mata uang.
    • Nilai nominal adalah nilai yang tertera pada mata uang, misalnya 100, 500, dan 1000.
    • Nilai tukar adalah nilai yang dapat ditukarkan dengan suatu barang. Contohnya uang Rp 5.000 dapat ditukarkan dengan sebungkus bubur kacang hijau dan Rp 10.000 dapat ditukarkan dengan sebungkus nasi sayur.

Dari ketiga jenis nilai uang logam tersebut, nilai yang digunakan adalah nilai nominal. Jadi, nilai uang logam sesuai dengan nominal yang tertera pada uang tersebut.

  • Uang kertas. Jenis uang ini terbuat dari bahan baku kertas khusus yang tidak mudah robek atau rusak. Uang kertas didesain sedemikian rupa dengan memadukan gambar, simbol, dan logo tertentu yang mudah dikenali dan dibedakan untuk setiap satuan nominalnya. Misalnya, uang kertas pecahan dengan nominal 1000, 2000, 5000, 10000, 20000, 50000, dan 100000 memiliki desain dan warna yang berbeda, sehingga masyarakat mudah mengenalinya.

Artikel Terkait

Demikianlah artikel tentang definisi uang, fungsi, dan jenis uang, semoga bermafaat bagi Anda semua.



Apa itu Uang Fiat?
13 Cara Membuang-membuang Uang
Cara Mengajari Anak Mengatur Uang
Cara Mendapatkan Uang Lewat Airbnb
Rahasia-rahasia Uang
Ide Mencari Uang di Tahun 2020 Yang Terbukti Menghasilkan
Perbedaan Uang Fiat dan Uang Komoditas
Macam-Macam Bentuk Uang
Mantra Pemanggil Uang yang Membuat Anda Cepat Kaya
Pemikiran Al-Ghazali tentang Barter dan Uang


Bagikan Ke Teman Anda