KPR di Bank BRI
Sebagai salah satu bank milik negara, wajar kalau BRI memiliki banyak nasabah dengan berbagai macam kebutuhan. Menurut pengamatan saya, BRI merupakan satu dari bank yang berpengalaman memberikan pinjaman KPR agar nasabahnya dapat memperoleh rumah impian dengan lebih cepat.
Sebagai bank yang berpengalaman memberi pinjaman KPR, BRI memiliki sejumlah keunggulan. Pembayaran uang muka saat permohonan KPR telah diluluskan sangat murah, yang berarti ada keringanan biaya dari BRI untuk melunasi cicilan rumah impian kita. Selain itu, KPR BRI juga dilengkapi dengan asuransi jiwa kredit dan asuransi kerugian atau kebakaran yang akan memberi perlindungan ekstra atas gagal bayar angsuran.
Selain keunggulan tersebut, KPR BRI juga memiliki berbagai macam jenis yang dapat kita pilih sesuai dengan bentuk rumah yang dituju. Ada juga persyaratan pengajuan, syarat dokumen, dan perkiraan biaya yang melekat dan harus dipertimbangkan saat mengajukan permohonan KPR BRI. Berikut ini adalah ulasannya:
- Jenis-Jenis dan Tujuan KPR BRI
Karena BRI terdiri dari dua jenis bank, yakni BRI biasa atau konvensional dengan BRI Syariah, maka jenis KPR-nya pun terbagi menjadi 2, yakni KPR BRI saja untuk BRI konvensional dan KPR BRISyariah iB untuk BRI Syariah. Baik KPR BRI maupun KPR BRISyariah iB memiliki tujuan yang berbeda tergantung jenis rumah impian.
Bila yang diinginkan adalah rumah sederhana seperti ruko kecil atau rukan, maka lebih baik memilih KPR BRISyariah iB yang total pengeluarannya lebih hemat. Dengan mengajukan KPR BRISyariah iB pula ada pembiayaan bank sampai dengan 90% dari harga rumah. Selain itu, KPR BRISyariah iB juga cocok untuk tujuan take over atau refinancing rumah.
Sebaliknya apabila yang diinginkan adalah hunian yang ukurannya lebih besar semacam apartemen atau condotel, maka KPR BRI biasa adalah pilihan yang lebih baik. Perhitungan biaya yang lebih mudah juga tidak akan menyulitkan beberapa di antara kita yang mungkin saja tidak memahami istilah bank syariah. Selain itu, pembayaran otomatis lewat Automatic Fund Transfer (AFT) juga tersedia lewat pilihan KPR BRI.
- Syarat Pengajuan KPR BRI
Dalam mengajukan permohonan pinjaman KPR pada BRI, kita harus memperhatikan sejumlah syarat yang diharuskan oleh BRI yang memberi pinjaman. Mengingat adanya kekuatan hukum yang mengikat KPR, syarat-syarat umum seperti usia minimal 21 tahun atau sudah menikah dan memiliki penghasilan tetap berlaku.
Mengenai kriteria penghasilan, KPR BRI memang merupakan bank dengan persyaratan yang unik. Syarat penghasilan minimalnya boleh sangat ringan, yakni minimal 3 atau 5 juta per bulan. Namun, yang lebih “greget” adalah syarat pengalaman kerja dan syarat-syarat lainnya.
Wiraswasta yang hendak mengajukan KPR BRI jenis apapun wajib memiliki usaha yang telah berjalan sekurang-kurangnya 5 tahun. Sementara itu, pekerja profesional yang dapat mengajukan KPR BRI juga tidak sembarang profesional, harus memiliki penghasilan yang signifikan untuk membayar seluruh angsuran pokok dan akumulasi bunga di kemudian hari.
Syarat lain yang juga merupakan keunikan dari KPR BRI dibandingkan KPR dari bank lain adalah harus merupakan nasabah BRItama (untuk KPR BRI Konvensional) atau BRI Syariah (untuk KPR BRISyariah iB). Selain itu, akan lebih baik apabila lokasi kota bekerja sama dengan kantor cabang BRI tempat pengajuan KPR, supaya lebih mempercepat proses peninjauan dan pengumuman kelulusan permohonan KPR.
- Dokumen Yang Diperlukan Dalam Mengajukan KPR BRI
Seperti pengajuan kredit pada umumnya, dokumen-dokumen “wajib” seperti fotokopi KTP, KK, akta nikah, pas foto, dan sebagainya tetap perlu dibawa saat hendak mengajukan KPR BRI. Selain itu untuk bukti sebagai nasabah BRI yang bersangkutan juga dapat menyertakan fotokopi buku tabungan.
Fotokopi buku tabungan ini juga diperlukan sebagai salah satu dokumen yang membuktikan adanya penghasilan yang memadai. Selain itu apabila bekerja dan menerima gaji tetap seperti karyawan harus menyertakan fotokopi surat kerja yang disahkan dan fotokopi slip gaji. Apabila wirausaha, maka yang diserahkan adalah fotokopi SIUP, TDP, dan sebagainya.
Dokumen lain yang dibutuhkan dalam mengurus KPR BRI adalah dokumen pajak, yang meliputi fotokopi NPWP dan SPT PPh Pasal 21. Fotokopi SPT PPh Pasal 21 dibutuhkan untuk karyawan tetap, pengusaha atau wirausaha, maupun tenaga profesional, sementara itu untuk fotokopi NPWP terutama dibutuhkan saat nilai keseluruhan pinjaman bank lebih dari 50 juta rupiah.
Karena KPR erat kaitannya dengan kepemilikan rumah, maka dokumen pendukung yang juga penting untuk diberikan adalah sertifikat kepemilikan rumah. Kita juga perlu menyerahkan fotokopi IMB dan PBB untuk tujuan apapun dari permohonan pinjaman KPR BRI. Untuk rumah baru dari developer yang bekerja sama dengan BRI, maka dibutuhkan dokumen tambahan lagi yakni fotokopi SPR atau surat pemesanan rumah.
- Biaya-Biaya yang Melekat pada KPR BRI
Tidak ada hal yang cuma-cuma di dunia, bahkan pinjaman bank pun tidak diberikan secara cuma-cuma. Adanya biaya-biaya di samping angsuran pokok dan biaya bunga yang harus kita bayar sebagai bagian dari cicilan merupakan bukti dari semuanya ini.
Adapun biaya-biaya yang melekat pada KPR BRI meliputi biaya notaris, biaya asuransi jiwa dan kerugian, dan biaya materai. Di antara ketiga biaya ini, biaya notaris paling besar mengingat notaris adalah seorang profesional yang memiliki pengaruh hukum dalam suatu instansi resmi seperti bank.
Selain ketiga biaya tersebut, KPR BRI juga membebankan biaya provisi dan biaya administrasi sebagai semacam biaya “balas budi” pada bank atas pengurusan proses KPR hingga selesai dan disetujui. Biaya provisi yang dibebankan oleh BRI adalah 1% dari jumlah pinjaman, sementara biaya administrasinya mempertimbangkan jumlah yang lebih besar dari Rp250.000,00 atau 0,1% dari total pinjaman yang disetujui BRI.
Demikianlah empat hal yang menjelaskan tentang serba-serbi KPR BRI. Dari keempat hal tersebut, kita dapat melihat kalau KPR BRI memang merupakan produk BRI yang unik dengan persyaratan keuangan yang relatif mudah dibandingkan dengan produk perbankan bank lain selain BRI. Tidak heran banyak yang mengajukan KPR ke BRI karenanya.
Artikel Terkait
- Mengenal KPR Syariah
- Apa Itu KPR (Kredit Kepemilikan Rumah)?
- Ditolak KPR, DP Hangus?
- Dana KTA dijadikan DP KPR?
Demikianlah artikel tentang KPR (Kredit Kepemilikan Rumah) di Bank BRI, semoga bermanfaat.