Kami menyediakan berbagai simulasi kredit, dari kredit mobil, kredit rumah, kpr, kartu kredit dan lain-lain. Simulasi pinjaman bisa juga dilakukan di sini.

Macam-macam Saham dan Perbedaannya

Apa itu saham? Semua orang tentu pernah mendengarnya meski tak memahaminya. Bagi mereka yang berkecimpung dalam sektor ekonomi, utamanya investasi pasti sudah begitu familiar dengan istilah ini. Saham merupakan salah satu jenis surat berharga yang diperjualbelikan di pasar modal. Surat berharga ini berkaitan dengan bagian kepemilikan suatu perusahaan. Oleh sebab itulah, saham menjadi salah satu instrumen investasi yang diminati oleh banyak investor.

Saham diterbitkan oleh perusahaan terbuka atau sudah go public. Penerbitan saham tersebut bertujuan untuk menambah modal perusahaan sehingga bisa melakukan ekspansi guna mengembangkan bisnisnya. Saham yang telah diterbitkan oleh perusahaan kemudian dijual ke pasar modal atau bursa efek.

Siapa pun bisa bermain saham. Artinya, saham dapat dibeli oleh investor perorangan atau badan hukum, selama memiliki dana cukup. Umumnya harga saham ditentukan per lembar, dengan nominal harga yang cukup murah. Namun, penjualan saham tentu tidak dilakukan secara eceran per lembar. Saham dijual dalam satuan lot, di mana satu lot mewakili 100 lembar saham.

Pembelian atas saham mengindikasikan kepemilikan atas perusahaan penerbit saham yang bisa berlaku sebagian bahkan keseluruhan. Bagi perusahaan, tambahan modal atas penjualan saham dapat digunakan untuk mengembangkan bisnisnya. Sementara bagi investor, kepemilikan saham memberinya hak untuk mendapatkan pembagian laba perusahaan yang disebut dengan dividen setiap tahunnya.

Sebagai instrumen investasi, saham dikategorikan sebagai investasi dengan high risk high return. Artinya, bermain saham memiliki risiko yang tingi, tetapi di sisi lain juga mampu memberikan tingkat keuntungan yang tinggi. Oleh sebab itu, investor harus pandai-pandai dalam memilih jenis saham yang akan dibelinya, karena masing-masing memiliki keunggulan dan kelemahan tersendiri. Berikut jenis-jenis saham berdasarkan hak penagihan (klaim).

  • Saham biasa

Saham biasa atau common stock merupakan jenis saham yang umum diperdagangkan dalam pasal modal. Jenis saham yang umum diterbitkan oleh perusahaan-perusahaan yang sudah go public. Saham jenis ini memiliki high return dibandingkan dengan jenis saham lainnya. Di saat perusahaan mampu memperoleh tingkat keuntungan yang tinggi, maka pemegang saham jenis ini juga akan memperoleh tingkat pengembalian berupa dividen yang nilainya tinggi pula.

Selain high return, saham biasa juga high risk. Di kala perusahaan tidak memperoleh laba, maka pemegang saham biasa tidak akan menerima dividen. Tak hanya itu, di kala perusahaan mengalami likuidasi atau kebangkrutan, maka pemegang saham jenis ini hanya akan menerima hak atas sisa aset perusahaan paling akhir setelah perusahaan melunasi semua utang atau kewajibannya kepada pihak lain. Risikonya, apabila aset perusahaan tidak tersisa, maka pemegang saham biasa tidak akan memperoleh apapun. Artinya, pemegang saham jenis ini mengalami kerugian yang besar.

Saham biasa memberikan hak suara kepada pemegangnya dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Artinya, pemegang saham jenis ini bisa memberikan usulan dalam RUPS. Meski demikian, tanggung jawab terhadap pihak lain terbatas sesuai dengan proporsi saham yang dimilikinya. Selain itu, jenis saham ini bisa dijual atau dialihkan kepemilikannya kepada pihak lain. Oleh sebab itu, pemegang saham biasa harus cermat dalam memantau perkembangan pasar modal. Jika dirasa perusahaan tempatnya berinvestasi berisiko mengalami kerugian, maka ia dapat melepas saham biasa yang dimilikinya dengan menjualnya kepada pihak lain untuk mengurangi risiko kerugian.

  • Saham preferen

Disebut juga sebagai preferred stock. Saham preferen merupakan gabungan dari saham biasa dengan obligasi, karena menghasilkan pendapatan tetap. Adapun ciri dari saham jenis ini yaitu terdapat klaim atas laba dan aktiva sebelumnya, pembagian dividen tetap selama masa berlakunya saham, dan memiliki hak tebus atau dapat ditukar dengan saham biasa.

Jika ditinjau dari tingkat keamanan berinvestasi, jenis saham preferen lebih aman dibandingkan dengan saham biasa. Saham preferen memiliki hak klaim atas aset perusahaan dan pembagian dividen lebih dulu di saat perusahaan mengalami likuiditas. Namun dalam kondisi normal, di mana perusahaan mampu memperoleh keuntungan, maka pembagian dividen kepada pemegang saham jenis ini dilakukan setelah pemegang saham biasa. Selain itu, nilai dividen untuk saham preferen lebih rendah dibandingkan dengan saham biasa. Kelemahan lain dari saham jenis preferen adalah sulit untuk diperjualbelikan atau dialihkan kepemilikannya kepada pihak lain.

Bagaimana membedakan antara saham preferen dengan saham biasa? Mudah saja. Perusahaan-perusahaan yang terdaftar dalam pasar modal menggunakan kode saham yang terdiri dari empat huruf, itulah saham biasa. Jika terdapat lima huruf diakhiri dengan huruf P, maka itulah jenis saham preferen.

Sementara jenis saham berdasarkan cara peralihan haknya dibedakan menjadi dua, yaitu saham atas unjuk dan atas nama.

  • Saham atas unjuk

Disebut juga sebagai bearer stock. Saham atas unjuk merupakan jenis saham yang tidak mencantumkan nama pemiliknya, sehingga mudah untuk alihkan atau dipindahtangankan kepada pihak lain. Jenis saham ini mirip dengan uang, mudah dialihkan. Selain itu, sertifikat saham juga dibuat mirip dengan uang yang dibuat dengan kertas khusus berkualitas tinggi agar terhindar dari pemalsuan.

Kemudahan untuk dialihkan pada saham atas unjuk sekaligus menjadi risiko dari jenis saham ini. Jika sertifikat saham hilang, maka pemilik saham tidak akan bisa meminta duplikat sebagai penggantinya. Oleh sebab itu, pemilik saham jenis ini harus ekstra hati-hati dalam membawa dan menyimpannya.

  • Saham atas nama

Saham atas nama (registered stock) merupakan kebalikan dari saham atas unjuk, di mana pada saham atas nama tertulis dengan jelas nama pemiliknya. Jika dilihat dari segi keamanannya, jenis saham atas nama lebih aman dibandingkan dengan saham atas unjuk. Jika pemilik kehilangan sertifikat saham atas nama, maka ia bisa meminta penggantinya kepada perusahaan penerbit saham, karena nama pemilik saham telah telah tercatat dalam buku perusahaan.

Di balik keunggulan, ada pula kelemahan. Demikian pula dengan saham atas nama. Kelemahan saham atas nama lebih sulit untuk dialihkan atau dipindahtangankan ke pihak lain. Untuk mengalihkan saham ke pihak lain, harus melalui prosedur tertentu yang pastinya melibatkan perusahaan penerbit saham. Pengalihan saham atas nama harus melalui pencatatan dokumen, di mana nama pemilik baru harus dicatat ke dalam buku khusus yang memuat daftar pemegang saham perusahaan.

Dari ulasan tentang beragam jenis saham berdasarkan hak penagihan berupa saham biasa (common stock) dan saham preferen (preferred stock) dan cara pengalihan hak berupa saham atas unjuk (bearer stock) dan saham atas nama (registered stock), dapat diketahui perbedaan dari masing-masing jenis saham. Perbedaan dari setiap jenis saham dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan terkait dengan pilihan jenis saham yang akan dibeli. Jika Anda cermat dapat mengenal keunggulan dan kelemahan dari masing-masing jenis saham, maka Anda dapat meminimalkan risiko dan memaksimalkan keuntungan dari investasi saham.

Artikel Terkait

Demikianlah artikel tentang macam-macam saham dan perbedaanya, semoga bermanfaat bagi Anda semua.



Apa itu Reksadana Saham?
Perbedaan LDR (Loan to Deposit Ratio) vs FDR (Financing to Deposit Ratio)
Perbedaan Pola Pikir Kelas Menengah vs Kelas Atas
Apa Itu Buffer Stock, Kegunaan dan Cara Menghitungnya
Apa Beda Revenue dan Income?
Perbedaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan Kredit Usaha Mikro (KUM)
Apa Itu Divident Yield?
Perbedaan Asuransi dan Reasuransi
Perbedaan antara Dividen dengan Capital Gain
Apa itu Volatility?


Bagikan Ke Teman Anda