Kami menyediakan berbagai simulasi kredit, dari kredit mobil, kredit rumah, kpr, kartu kredit dan lain-lain. Simulasi pinjaman bisa juga dilakukan di sini.

Mengenal Reksadana Syariah

Fenomena hijrah yang terjadi di kalangan masyarakat beragama Islam saat ini mencerminkan bahwa semakin banyak yang sadar untuk menerapkan nilai-nilai ajaran agamanya. Tak hanya dalam berpakaian yang lebih Islami, tetapi juga dalam hal bermuamalah termasuk berinvestasi.

Umat Islam sebagai bagian dari masyarakat nusantara membutuhkan produk investasi yang sesuai dengan ajaran dan nilai-nilai Islam. Produk investasi konvensional dinilai kurang sesuai dengan ajaran Islam, sehingga investor Islam cenderung enggan untuk berinvestasi. Kebutuhan masyarakat akan produk investasi Islami, mendorong terciptanya produk investasi berbasis syariah. Salah satunya adalah reksadana syariah.

Apa itu reksadana syariah?

Sebelum mengulas tentang reksadana syariah, terlebih dahulu perlu memahami apa itu reksadana. Reksadana merupakan suatu wadah sekaligus pola pengelolaan dana dari sekumpulan investor untuk diinvestasikan dalam portofolio investasi yang tersedia di pasar modal seperti saham, obligasi, dan jenis surat berharga lainnya.

Lantas, apa itu reksadana syariah? Reksadana syariah merupakan jenis reksadana yang dalam pengelolaan dana atau modalnya dilakukan dengan menerapkan prinsip syariah. Reksadana syariah hanya akan melakukan investasi pada instrumen-instrumen yang terdaftar di DES (Daftar Efek Syariah) yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Artinya, surat-surat berharga atau efek yang dijadikan sebagai portofolio investasi oleh reksadana syariah adalah efek-efek yang ada di pasar modal yang pastinya sesuai dengan prinsip syariah, misalnya saham syariah, sukuk, dan efek syariah lainnya.

Seperti halnya dengan reksadana konvensional, pengelolaan reksadana syariah juga dilakukan oleh Manajer Investasi (MI) yang bertindak sebagai shahib al-mal atau wakil dalam bermuamalah atau berinvestasi. Meski demikian, manajer investasi reksadana syariah tentu harus mengetahui prinsip-prinsip syariah. Sebab, ketentuan utama dalam prinsip syariah Islam adalah mengatur untuk mendapatkan yang halal dan menjauhi yang haram.

Manajer investasi reksadana syariah tidak boleh menanamkan modal pada perusahaan-perusahaan yang berkaitan dengan sesuatu yang haram. Contohnya, perusahaan bir dan minuman keras, perusahaan pengolahan daging babi, perjudian, pornografi, hiburan yang mengarah pada kemaksiatan, dan lain sebagainya. Tak hanya itu, pengelolaan reksadana syariah juga harus jauh dari unsur riba, perdagangan barang palsu, dan hal lain yang bertentangan dengan prinsip syariah Islam. Oleh sebab itu, reksadana syariah hanya bisa digunakan pada instrumen-instrumen investasi yang juga berbasis syariah.

Perbedaan reksadana syariah dengan konvensional

Apakah reksadana syariah berbeda dengan konvensional? Jelas berbeda. Namun, jika ditanya lebih lanjut, apa perbedaannya, tak banyak orang yang bisa menjelaskan secara detail. Dalam ajaran islam, bermuamalah termasuk berinvestasi tak hanya sekadar mencari keuntungan saja, tetapi kehalalan dan keberkahan juga tak kalah penting. Tingkat keuntungan tinggi, tetapi diperoleh dari bisnis yang tidak halal, maka akan menghilangkan keberkahannya. Sebab itu, berinvestasi selain mendapatkan keuntungan juga harus diperoleh dengan cara yang halal sehingga berkah.

Lantas, apa saja perbedaan antara reksadana syariah dengan konvensional? Berikut beberapa perbedaannya.

  • Akad atau perjanjiannya

Perbedaan yang paling mencolok antara reksadana syariah dengan konvensional terletak pada akad atau perjanjiannya. Dalam perjanjian pengelolaan dana antara manajer investasi dengan investor reksadana syariah menggunakan salah satu dari tiga jenis akad, yakni kerja sama (musyarakah), sewa-menyewa (ijarah), dan bagi hasil (mudharabah). Sementara pada reksadana konvensional perjanjiian yang digunakan adalah perjanjian umum atau konvensional. Sebab itu, dalam akad reksadana syariah terhindar dari transaksi yang bersifat ribawi.

  • Pengelolaan dananya

Reksadana syariah pengelolaannya harus memperhatikan dan berdasarkan prinsip syariah Islam. Namun tidak demikian dengan reksadana konvensional. Pengelolaan dana ini tentu saja berkaitan dengan penyaluran dana dalam kegiatan investasi. Dalam reksadana syariah, manajer investasi harus mempertimbangkan kehalalan instrumen investasi yang dipilih. Oleh sebab itu, manajer investasi reksadana syariah hanya bisa  memilih berinvestasi pada perusahaan yang sudah masuk dalam daftar industri halal atau golongan saham syariah.

Berbeda dengan reksadana konvensional, di mana penyaluran dana untuk memilih instrumen investasi tidak perlu mempertimbangkan kehalalannya. Artinya, manajer investasi memiliki kebebasan untuk memilih instrumen investasi apa saja termasuk yang bersifat ribawi, selama memiliki prospek yang bagus dan mampu menghasilkan tingkat keuntungan tinggi.

  • Portofolio investasi

Reksadana syariah hanya dapat berinvestasi pada efek-efek atau surat-surat berharga yang tidak bertentangan dengan prinsip Islam, yaitu efek-efek yang masuk dalam DES. Sementara untuk reksadana konvensional tidak ada batasan dalam berinvestasi. Artinya, manajer investasi reksadana konvensional dapat menanamkan dana atau modal yang dipercayakan kepadanya pada seluruh efek.

  • Keberadaan DPS (Dewan Pengawas Syariah)

Dalam pengelolaan dana investor, reksadana syariah memiliki DPS yang menilai dan memastikan terpenuhinya prinsip syariah atas pengelolaan dana investor. Sementara dalam operasional dan pengelolaan reksadana konvensional tidak terdapat keberadaan DPS.

Panduan berinvestasi reksadana syariah

Berinvestasi pada reksadana pada prinsipnya tak serumit berinvestasi saham. Artinya, bagi investor pemula tidak perlu memiliki keahlian khusus untuk menganalisis pergerakan pasar modal. Sebab, pengelolaan dan penyaluran dana serta pemilihan instrumen investasi sudah dilakukan oleh manajer investasi. Meski demikian, investor reksadana tetap perlu memahami cara berinvestasi agar dapat memantau kinerja reksadana yang dipilihnya.

Cara berinvestasi reksadana syariah sebenarnya sangatlah sederhana, sehingga mudah dilakukan oleh investor pemula sekalipun. Sebab, reksadana syariah dapat dibeli di bank, manajer investasi, perusahaan efek penyedia sistem online trading syariah, dan juga marketplace yang bekerjasama dengan perusahaan efek. Bahkan ke depannya, reksadana syariah tersedia dan bisa dibeli di kantor pos, pegadaian, dan minimarket. Jadi, dapat disimpulkan bahwa pembelian reksadana syariah dapat dilakukan secara online dengan mengunjungi platform yang bertindak sebagai marketplace dan offline dengan mengunjungi agen-agen penjualan yang telah disebutkan tadi.

Untuk membeli reksadana secara offline, pertama-tama yang harus dilakukan adalah mengunjungi kantor agen penjualan, bisa bank, manajer investasi, perusahaan efek, dan lainnya. Selanjutnya mengisi formulir biodata dan jenis reksadana syariah yang ingin dibeli. Pembelian reksadana syariah tidaklah mahal, minimal hanya Rp 100 ribu saja.

Pada prinsipnya pembelian reksadana baik secara offline maupun online sama mudahnya. Hanya saja, dengan membeli secara offline, investor pemula bisa berkonsultasi atau setidaknya mencari informasi terkait dengan cara ‘bermain’ reksadana syariah.

Lantas, bagaimana pembelian reksadana syariah via online? Sebenarnya pembelian reksadana syariah via online juga mudah dan murah. Hanya saja, pembelian secara online biasanya dilakukan oleh para investor yang sudah memahami ‘cara dan aturan main’ di reksadana. Namun bukan berarti investor pemula tidak bisa membeli online. Sebab, segala informasi mengenai reksadana mulai dari daftar manajer investasi, tingkat risiko dan pengembalian, hingga kinerja portofolio bisa diakses di situs atau platform marketplace.

Bagi Anda investor pemula yang ingin berinvestasi dengan membeli reksadana, bisa mengikuti panduan berikut ini.

  1. Memilih reksadana syariah

Pembelian reksadana syariah secara online dinilai lebih mudah dan murah. Anda bisa mengunjungi salah satu marketplace yang ada, salah satunya adalah platform IPOT. IPOT merupakan online trading untuk perdagangan surat berharga di Indonesia, tentunya termasuk reksadana. IPOT menyediakan perdagangan reksadana berbasis syariah dari berbagai manajer investasi. Hal ini memungkinkan investor untuk lebih leluasa dalam memilih reksadana syariah yang dikehendakinya.

  1. Siapkan modal

Pastikan Anda memiliki dana atau modal untuk membeli reksadana syariah yang diinginkan. Namun, Anda tak perlu khawatir karena tak butuh terlalu banyak modal untuk membeli reksadana syariah. Cukup hanya dengan Rp 100 ribu, Anda sudah bisa mulai berinvestasi di reksadana syariah.

  1. Tidak harus investasi setiap bulan

Mekanisme dalam investasi reksadana syariah tidaklah seperti membeli premi asuransi atau kredit yang harus membayar iuran setiap bulan. Investasi reksadana tidak mewajibkan setiap investornya untuk berinvestasi setiap bulan. Setiap investor memiliki kebebasan untuk menentukan sendiri kapan harus membeli atau menjual reksadana syariah yang dimilikinya.

  1. Cara memilih reksadana syariah

Sebelum menentukan reksadana syariah yang akan dibeli, ada baiknya jika Anda melihat dan mempelajari kinerja masing-masing manajer investasi reksadana syariah. Bagaimana caranya? Tak perlu khawatir, karena IPOT telah menyediakan informasi tersebut. Anda hanya tinggal membaca dan memahaminya.

IPOT menyediakan daftar reksadana syariah yang tersedia di pasar modal. Produk reksadana syariah dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu pasar uang, pendapatan tetap, campuran (seimbang), dan saham (ekuitas).

Untuk menilai kinerja setiap manajer investasi, Anda bisa melihat informasi tentang tingkat keuntungannya. IPOT menyediakan laporan tingkat pengembalian reksadana selama 3 tahun terakhir. Dengan demikian, Anda bisa membandingkan kinerja masing-masing manajer investasi yang mengelola dana reksadana.

Tips untuk memilih reksadana syariah adalah perhatikan jumlah dana yang dikelola oleh manajer investasi. Jumlah dana yang dikelola manajer investasi disebut dengan Asset Under Management (AUM). Semakin besar jumlah dananya, maka semakin bagus. Sebab, itu artinya manajer investasi tersebut dipercaya oleh banyak investor untuk mengelola dananya.

Selain itu, pastikan Anda juga mempertimbangkan profil manajer investasi reksadana syariah yang akan dipilih. Tak hanya dari kinerjanya, tetapi juga legalitasnya.

  1. Cara membeli reksadana syariah

Pembelian reksadana syariah bisa dilakukan melalui platform IPOT. Caranya sangatlah mudah. Anda hanya cukup mengikuti instruksi pembelian yang ada. Setiap pembelian reksadana syariah melalui IPOT, investor akan mendapatkan notifikasi hasil eksekusi pembelian reksadana syariahnya.

  1. Cara memonitor kinerja reksadana syariah

Berinvestasi reksadana syariah, maka uang yang akan bekerja untuk Anda. Anda hanya perlu duduk manis dan terus memantau dan memonitor kinerjanya. Bagaimana caranya? Mudah saja. Dari situs IPOT, bukalah portofolio reksadana Anda. Dalam hitungan detik, Anda akan dihadapkan pada halaman yang menampilkan daftar investasi reksadana yang dimiliki. Daftar investasi reksadana syariah tersebut dilengkapi dengan informasi, jumlah nominal, dan potensi keuntungan yang bisa diperoleh.

  1. Cara menjual reksadana syariah

Tujuan berinvestasi pada prinsipnya mendapatkan keuntungan, termasuk reksadana syariah. Sebagai surat berharga, Anda pun bisa menjual reksadana syariah yang dimiliki. Sebab, berinvestasi bukanlah pengabdian di mana Anda harus loyal pada sektor tertentu. Anda memiliki kebebasan untuk menentukan sikap beli atau jual atas reksadana syariah yang Anda miliki.

Lantas, kapan waktu yang tepat untuk menjual reksadana syariah? Memang penjualan reksadana tidak bisa dilakukan setiap saat. Ada banyak hal yang harus dipertimbangkan. Namun, Anda bisa melepas reksadana syariah yang dimiliki pada saat performa atau kinerjanya menurun. Kinerja reksadana yang menurun tentu akan berpengaruh pada return. Sebab itu, Anda bisa menjual dan beralih ke reksadana lainnya.

Anda juga bisa menjual reksadana syariah ketika terjadi perubahan manajemen pada pengelola reksadana Anda. Jika style pengelola reksadana tak lagi sesuai dengan kriteria Anda, maka lepaskan reksadana tersebut. Sebab, investasi jangka panjang tidak berarti harus loyal terhadap satu jenis produk tertentu saja, tetapi bisa beralih ke produk reksadana lainnya.

Untuk menjual reksadana syariah melalui IPOT, Anda pun cukup mengikuti instruksi penjualan yang ada. IPOT menyediakan beberapa opsi terkait dengan hasil penjualan. Pertama, kembali ke rekening IPOT sehingga bisa digunakan untuk membeli produk investasi lainnya. Kedua, rekening pribadi sehingga investor bisa langsung mengambil atau menarik uangnya.

Berkenaan dengan penarikan dana ke rekening pribadi investor, IPOT juga menyediakan dua pilihan, yaitu reguler dan ekspres. Penarikan dana reguler membutuhkan waktu beberapa hari kerja hingga uang masuk ke akun investor. Sementara penarikan dana ekspres lebih cepat, karena uang investor bisa masuk rekening pribadi pada hari yang sama.

Artikel Terkait

Demikianlah artikel tentang reksadana syariah, semoga bermanfaat bagi Anda semua.



Perbedaan Book Value dan Market Value
7 Prinsip Investasi Jangka Panjang Bagi Calon Investor Sukses
Definisi Nilai Wajar Saham
4 Contoh Investasi Jangka Pendek yang Cocok Untuk Anak Muda
Tip Investasi di Peer To Peer Lending (P2P)
Apa itu Automated Trading?
Untung Rugi Peer to Peer Lending
Tip Do & Don’t Bagi Investor Pemula di Pasar Saham
Pengaruh Inflasi Terhadap Saham
Apa Itu Price to Book Ratio?


Bagikan Ke Teman Anda