Mengenal tentang Rasio Kecukupan Modal Bank
Industri perbankan semakin mengalami perkembangan baik dalam teknologi, ragam, maupun kualitas layanannya. Namun seiring dengan semakin canggihnya teknologi dan banyaknya ragam produk dan layanan, perbankan tetap saja tidak lepas dari risiko kebangkrutan apabila tidak mampu mempertahankan modal dalam jumlah yang memadai.
Bicara tentang modal, seperti halnya dengan bisnis lain, perbankan pun wajib memiliki modal yang memadai. Hal ini dimaksudkan bahwa modal bank harus cukup untuk membiayai operasional, pembayaran kewajiban, dan menjaga likuiditasnya. Sebab itu, setiap bank penting untuk menjaga rasio kecukupan modalnya.
Apa itu rasio kecukupan modal?
Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio – CAR) merupakan ukuran ketersediaan modal bank yang dinyatakan dalam persentase dari eksposur kredit tertimbang menurut risiko bank. Dari pengertian ini, rasio kecukupan modal disebut juga sebagai rasio aset tertimbang terhadap rasio. Rasio ini digunakan untuk melindungi deposan dan melindungi stabilitas serta efisiensi sistem keuangan di seluruh dunia.
Dalam industri perbankan, rasio kecukupan modal merupakan ukuran standar untuk melihat kemampuan bank membayar kewajiban serta menanggapi risiko kredit dan operasional. Bank yang memiliki rasio kecukupan modal yang baik atau tinggi, artinya mampu meminimalisir risiko kerugian, kehilangan uang deposan, dan mengalami kebangkrutan.
Dua jenis modal yang diukur: modal tingkat 1, yang dapat menyerap kerugian tanpa bank harus menghentikan perdagangan, dan modal tingkat 2, yang dapat menyerap kerugian jika terjadi penutupan dan dengan demikian memberikan tingkat modal yang lebih rendah.
Formula rasio kecukupan modal
Modal inti dalam industri perbankan secara garis besar dibedakan menjadi dua yaitu modal tingkat 1 (Tier-1) dan modal tingkat 2 (Tier-2). Modal tingkat 1 bermanfaat untuk menyerap kerugian bank, tanpa harus menghentikan perdagangan. Sementara modal tingkat 2 bermanfaat untuk menyerap kerugian apabila terjadi penutupan, yang berdampak pada tingkat modal yang lebih rendah.
Nilai atau tingkat rasio kecukupan modal dapat dihitung dengan membagi modal bank secara keseluruhan dengan aset tertimbang menurut risiko. Adapun formula untuk menghitung rasio kecukupan modal dapat dinotasikan sebagai berikut.
CAR = (Modal Tier 1 + Modal Tier 2) / Aset Tertimbang Menurut Risiko
Dari formula di atas terdapat tiga unsur dalam penghitungan rasio kecukupan modal, yaitu Modal Tier-1, Modal Tier-2, dan aset tertimbang menurut risiko.
- Modal Tier-1
Modal Tier-1 merupakan modal inti yang terdiri dari modal ekuitas, modal saham biasa, aset tidak berwujud, dan cadangan pendapatan yang diaudit. Modal inti ini digunakan untuk menyerap kerugian, tetapi tidak mengharuskan bank untuk menghentikan operasionalnya. Sebagai modal inti, modal Tier-1 tersedia secara permanen, sehingga mudah untuk menutupi kerugian yang diderita oleh bank tanpa harus berhenti beroperasi.
- Modal Tier-2
Modal Tier-2 bukanlah merupakan modal inti. Modal tingkat 2 ini terdiri dari laba ditahan yang tidak diaudit, cadangan yang tidak diaudit, dan cadangan kerugian umum. Modal ini digunakan untuk menyerap kerugian bank dalam hal penutupan atau likuidasi. Artinya, modal tingkat 2 ini melindungi dari kerugian jika bank ditutup, sehingga memberikan tingkat perlindungan yang lebih rendah kepada deposan dan kreditur. Modal ini melindungi bank jika kehilangan semua modal intinya.
- Aset tertimbang menurut risiko
Aset atau aktiva tertimbang menurut risiko berfungsi sebagai penyebut atau pembagi dalam formula rasio kecukupan modal. Aset ini digunakan untuk menentukan jumlah modal minimum yang harus dimiliki oleh bank dan lembaga lain guna mengurangi risiko kebangkrutan. Kebutuhan modal ini didasarkan pada penilaian risiko untuk setiap jenis aset bank. Misalnya, pinjaman yang dijamin dengan letter of credit memiliki risiko yang lebih besar dan membutuhkan lebih banyak modal dibandingkan dengan pinjaman hipotek yang dijamin dengan agunan.
Dalam perhitungan rasio kecukupan modal, aset tertimbang menurut risiko dihitung dari pinjaman bank, evaluasi risiko, dan bobot atau skor pinjaman. Semua pinjaman yang dikeluarkan oleh bank ditimbang berdasarkan tingkat risiko kreditnya. Contohnya, pinjaman yang diberikan kepada pemerintah diberi bobot 0%, sedangkan pinjaman untuk individu diberi bobot 100%.
Pentingnya rasio kecukupan modal
Tak bisa dipungkiri bahwa ketersediaan modal finansial penting dalam setiap bisnis, termasuk perbankan. Rasio kecukupan modal minimum dalam perbankan digunakan untuk memastikan bahwa bank memiliki ‘kekuatan’ untuk menyerap jumlah kerugian yang wajar sebelum menjadi bangkrut dan kehilangan dana deposan.
Rasio kecukupan modal memastikan efisiensi dan stabilitas sistem keuangan suatu negara dengan menurunkan risiko kebangkrutan suatu bank. Bank dengan rasio kecukupan modal yang tinggi umumnya dianggap aman dan cenderung memenuhi kewajiban keuangannya.
Suatu bank bisa jadi memiliki modal yang memadai, namun dalam menjalankan operasionalnya sering kali mengalami kendala finansial. Modal yang memadai ini cenderung subjektif. Oleh sebab itu, memadai atau tidaknya tingkat modal perbankan diukur dari rasio kecukupan modalnya. Berikut pentingnya rasio kecukupan modal bagi bank.
- Memastikan solvabilitas bank
Dari sudut pandang solvabilitas bank, rasio kecukupan modal penting, karena dapat melindungi bank dari kejadian yang tidak diinginkan sebagai akibat dari risiko likuiditas dan kredit yang dihadapi bank dalam menjalankan kegiatan usahanya.
Solvabilitas menunjukkan kemampuan bank untuk membayar kewajiban atau utangnya. Bank merupakan penyimpan dana masyarakat, di mana simpanan tersebut bukanlah termasuk aset bank, melainkan utang bank. Jika sistem perbankan mengalami masalah dan goyah, maka akan berdampak pada runtuhnya perekonomian. Sebab itu, penting bagi bank untuk menjaga rasio kecukupan modalnya.
- Membatasi jumlah penyaluran kredit
Bank memiliki kegiatan usaha yang bervariasi. Tak hanya menggalang dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan tabungan dan deposito saja, tetapi juga menyalurkan kredit. Kredit yang disalurkan tentu saja dari simpanan masyarakat tersebut. Namun tidak semua simpanan disalurkan dalam bentuk kredit. Dalam menentukan jumlah kredit yang disalurkan, bank harus menyisihkan sebagian dari simpanan sebagai cadangan. Hal ini untuk meminimalisir risiko kredit macet, sekaligus tetap menjaga likuiditas dan kecukupan modal bank.
Artikel Terkait
- Memahami tentang Segmentation, Targeting, dan Positioning dalam Pemasaran
- Apa itu World Trade Organization (WTO)?
- Apa Itu Barang Consumer Goods?
- Apa Itu Intrapreneurship?
Demikianlah artikel tentang mengenal tentang rasio kecukupan modal bank, semoga bermanfaat bagi Anda semua.