Modus Karyawan untuk Mencuri Uang Perusahaan
Kejujuran adalah aspek penting yang harus dimiliki jika kita ingin meraih tingkat yang lebih tinggi dalam kehidupan. Tanpa kejujuran, kita hanya akan bertahan sementara di persaingan dunia yang kian ketat ini. Kami mengambil beberapa contoh kasus karyawan yang tidak jujur dan mencoba mencuri uang perusahaannya dengan berbagai modus.
Semoga kasus-kasus yang pernah terjadi di bawah ini, tidak pernah terulang di perusahaan Anda.
Cara Karyawan Mencuri Uang Perusahaan
1. Tidak menyetorkan uang di bank
Sebuah kejadian tidak menyenangkan terjadi pada perusahan agen perjalanan di Medan, akibat ulah pegawainya yang tidak menyetorkan uang hasil penjualan tiket. Pasalnya, uang tersebut oleh pelaku yang berinisial ES (30), dimasukkan ke dalam kantong pribadinya.
Kerugian perusahaan telah mencapai 36 juta rupiah sebelum akhirnya kasus tersebut terbongkar oleh pelanggan yang mengadu ke perusahaan. Karena perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHPidana.
2. Menggelapkan tabung gas
Sebanyak 217 tabung gas dari 558 buah yang dilaporkan hilang telah diamankan oleh pihak kepolisian Bone, Sulawesi Selatan. Ratusan tabung gas tersebut digunakan sebagai bukti kasus penggelapan yang dilakukan oleh ID, warga Palattae, Kecamatan Kahu.
Sebelumnya, ID dikenal sebagai sopir kanvas yang mengantar tabung gas elpiji milik agen bernama Obeth. Tabung gas yang diantar tersebut kemudian dijual sendiri ke pelanggan dengan harga Rp 100.000 per biji.
3. Mengakali nota pembelian
Ronald Ariyanto melakukan penggelapan uang perusahaan sebanyak Rp 750 juta milik PT. Murni Gold Prima. Modus yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan mengakali nota pembelian. Ronald selalu menambahkan pesanan pada tiap bon yang dibuatnya, padahal pesanan tersebut tidak ada.
Selanjutnya, Ronald mengakali perusahaan dengan memanfaatkan kebijakan “oper bon” atau pengabaian bon sebelumnya karena ada bon baru yang keluar. Modus tersebut akhirnya terbongkar saat pelanggan mengaku tidak memesan barang yang tertera pada bon.
4. Menggelapkan solar
Kali ini yang mengalami kerugian akibat ulah curang karyawannya adalah PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo). Seorang oknum diduga melakukan tindak penggelapan solar sebesar 800 liter dengan cara melakukan transaksi penjualan di tengah laut. Dicurigai solar tersebut akan diperjualbelikan pada nelayan asing yang melintas di selat Malaka.
5. Mengajukan kredit fiktif
Keempat pelaku yang berinisial N, IM, DC, dan MR mantan karyawan sebuah perusahaan leasing diamankan oleh pihak berwajib setelah melakukan kredit fiktif. Keempat tersangka tersebut menggunakan BPKB sepeda motor yang sudah hilang sebagai jaminan pengajuan pinjaman pembiayaan dana tunai.
BPKB tersebut didapatkan pelaku dengan cara membeli dari kendaraan yang sudah hilang, harga BPKB tersebut berkisar Rp 1,5 juta. Dengan modal BPKB itulah para pelaku mengolah data fiktif seolah-olah dana tersebut benar-benar dipinjam oleh kreditur.
Agar modus berjalan dengan baik, para tersangka pun sempat melakukan beberapa kali pembayaran angsuran kepada pihak leasing. Kerugian perusahaan akibat ulah mereka ditaksir mencapai Rp 314.177.886.
6. Menggelapkan aset perusahaan
Kedudukan tinggi dan gaji besar di suatu perusahaan tidak menjamin seseorang luput dari godaan untuk melakukan penggelapan aset di perusahaan. Keempat tersangka berinisial RH, GS, AM, dan LAN adalah asisten manager yang bekerja di PT Veronique.
Mereka menggelapkan aset perusahaan berupa emas sejumlah 485 kilogram dan perak sejumlah 536 kilogram sejak tahun 2017. Uang hasil penggelapan tersebut dipakai untuk membeli rumah, mobil, dan juga motor.
7. Menggelapkan pajak kendaraan operasional
Kali ini modus yang dilakukan oleh pelaku tindak kejahatan adalah dengan mengemplang pajak puluhan kendaraan operasional sebuah perusahaan BUMN. GS, inisial pelaku yang melakukakan aksi ini sebelumnya merupakan karyawan yang bertugas membayar pajak kendaraan operasional.
Aksi penggelapan tersebut dibongkar oleh para sopir setelah melihat aplikasi Sambara (Samsat Mobile Jawa Barat). Ketika para sopir mengakses aplikasi tersebut, mereka menemukan bahwa kendaraan yang mereka pakai belum dibayarkan pajaknya hingga 3 tahun.
Diduga uang yang berhasil digelapkan berkisar hingga Rp 400 juta, karena dalam setiap tenggat waktu pembayaran pajak, GS biasa mengurus 20 unit kendaraan. Sementara yang digelapkan bisa mencapai 10 hingga 15 kendaraan.
Tidak berhenti di situ, lantaran kawatir mencari dana untuk menutupi pajak kendaraan-kendaraan tersebut, GS pun mencoba mengelabui beberapa perusahaan swasta dalam acara lelang kendaraan bekas.
Oleh GS mereka dijanjikan akan memenangkan lelang tersebut, padahal sebenarnya lelang diadakan secara tertutup dan berlaku khusus karyawan.
8. Menggelapkan barang konsumen
Kasus ini bermula dari laporan sebuah perusahaan pegadaian milik BUMN yang mendapati kerugian yang mencurigakan di cabang Jatiwaringin, Bekasi. Pelaku kejahatan penggelapan adalah Kepala Pegadaian Jatiwaringin berinisial R (44).
R menggunakan modus dengan menggadaikan barang milik konsumen di cabang Jatiwaringin dengan identitas fiktif. Hasil gadai pun digunakan tersangka untuk kepentingan pribadinya. Setelah diselidiki lebih lanjut, total kerugian Negara dalam kasus ini mencapai Rp 500 juta.
9. Uang tagihan digunakan sendiri
Aksi kejahatan penggelapan uang perusahaan oleh Chandra Jaya akhirnya terbongkar setelah perusahaan tempatnya bekerja melakukan audit internal. Pelaku sempat menjadi buron lebih dari satu tahun sebelum akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian.
Chandra Jaya memulai petualangannya sejak tahun 2016. Kala itu, tersangka membawa 51 lembar faktur untuk menagih pembayaran kepada customer. Tagihan tersebut sebenarnya berhasil ditagihkan, namun uangnya tidak disetor ke perusahaan namun digunakan untuk kepentingan pribadi.
Setelah ditotal, jumlah kerugian perusahaan mencapai Rp 200 juta. Atas tindakan tersebut pelaku dijerat dengan pasal 374 KUHP dengan ancaman pidana paling lambat 5 tahun penjara.
Artikel Terkait
- Modus Penggelapan Uang oleh Karyawan
- Mengapa Karyawan Mencuri?
- Ezubao: Kasus Penipuan P2P Lending dengan Skema Ponzi
- Hati-hati: Berikut Modus Penipuan di Jalan Raya!
Demikianlah artikel tentang modus karyawan untuk mencuri uang perusahaan, semoga bermanfaat bagi Anda semua.