Kami menyediakan berbagai simulasi kredit, dari kredit mobil, kredit rumah, kpr, kartu kredit dan lain-lain. Simulasi pinjaman bisa juga dilakukan di sini.

Risiko P2P lending dari Segi Investor

Pinjaman P2P merupakan pinjaman yang menggunakan platform berupa marketplace. P2P atau Peer to Peer Lending mulai berkembang sejak 2005 silam. Hingga saat ini, sistem pinjaman tersebut telah naik popularitasnya di berbagai negara, tak terkecuali juga di Indonesia. Dalam P2P lending seseorang bisa bertindak peminjam ataupun investor (pemberi pinjaman).

Keberhasilan platform pinjaman tersebut sangat bergantung pada ketersediaan pemberi pinjaman dan peminjam. Karena itu, demi menjaga berkelanjutan P2P lending, baik peminjam ataupun investor berusaha untuk diberikan perlindungan. Tetapi sayangnya, masih ada saja sejumlah risiko P2P lending, terutama bila dilihat dari kacamata investor. Berikut beberapa diantaranya:

1. Uang Pemberi Pinjaman Tidak Dilindungi

Pinjaman P2P menggunakan platform yang berperan sebagai fasilitator kontrak antara investor (pemberi pinjaman) dan peminjam. Risiko terkait pemberian pinjaman kepada individu ditanggung oleh pemberi pinjaman. Platform tidak memiliki ataupun memberikan jaminan perlindungan apapun atas risiko yang kemungkinan terjadi selama pinjaman.

2. Proses Penilaian Risiko Peminjam Tidak Transparan

Begitu penting mengetahui tentang risiko yang terkait peminjam. Semua lembaga keuangan melakukan proses peminjaman dengan menilai bagaimana kredibilitas peminjamnya. Sebagai pemberi pinjaman, proses P2P lending tidak begitu transparan dalam memberikan ruang untuk menilai individu peminjam. Namun platform mengklaim telah mengikuti prosedur di awal sehingga data peminjam tidak dibagikan kepada pemberi pinjaman.

Sebagai investor atau individu pemberi pinjaman, Anda mungkin tidak pernah mengetahui proses dalam menilai risiko peminjam. Bahkan platform pun tidak membagikan dan memberikan akses untuk melihat dokumen serta pendapatan lain yang diajukan oleh peminjam.

3. Risiko Kejahatan Dunia Maya

Karena semua transaksi dilakukan secara online, mulai dari perincian keuangan, penyerahan dokumen, hingga perincian bank, maka peluang terjadinya kejahatan di dunia mata begitu besar.

Bank data termasuk data konsumen dari perusahaan besar pun mampu diretas. Maka perlu adanya evaluasi langkah-langkah keamanan data yang dilakukan oleh platform tersebut.

4. Legalitas Platform Masih Begitu Riskan

Sejauh ini, platform P2P masih berada di luar lingkup lingkungan keuangan yang terstruktur. Namun OJK telah mengeluarkan pedoman dan meminta platform P2P untuk mendaftarkannya ke otoritas tersebut.

Hal ini akan memberikan struktur kepatuhan serta kontrol yang lebih baik. Namun, sebagai investor pun Anda harus tetap berhati-hati serta memeriksa apakah platform P2P tersebut terdaftar secara resmi atau sebaliknya.

5. Harus Melakukan Diversifikasi

Jika Anda meminjamkan kepada satu peminjam saja, bisa jadi Anda akan tidak beruntung karena bisa kehilangan uang Anda. Meskipun seberapa brilian platform tersebut, risiko tetap saja akan anda alami. Maka Anda pun harus menyebarkan uang ke banyak pinjaman.

Semakin banyak Anda memberikan pinjaman, maka risiko menderita kerugian karena kredit macet akan semakin kecil dibandingkan pinjaman ke satu peminjam saja. Anda pun mesti menyebarkan uang ke beberapa situs pinjaman peer-to-peer lainnya.

Hal tersebut tak hanya mengurangi risiko kerugian karena kredit macet. Namun juga mampu mengurangi risiko lainnya. Misalnya jika situs pemberi pinjaman bangkrut atau berlaku curang.

6. Kredit Macet

Kredit macet merupakan risiko paling besar dalam memberikan sebuah pinjaman. Tak terkecuali pada P2P lending. Ketika pinjaman macet, investor mengharapkan bunga yang diperoleh dari pinjaman untuk menutupi kerugian.

Atau bisa menggunakan properti yang digunakan sebagai jaminan untuk menutupi kerugian tersebut. Namun jika cukup banyak pinjaman yang memburuk, maka akan meningkatkan kerugian Anda.

7. Situs Pemberi Pinjaman Bisa Saja Bangkrut

Risiko platform pun bisa saja terjadi. Jika situs pinjaman yang Anda gunakan runtuh, risiko mengalami keterlambatan dalam mendapatkan uang kembali akan Anda alami. Bahkan tidak mendapatkan pengembalian secara menyeluruh juga bisa saja terjadi. Meskipun menjadi salah satu risiko P2P lending, namun risiko tersebut relatif kecil dibandingkan risiko-risiko lainnya.

Sebagian besar situs P2P tidak benar-benar bangkrut. Namun beberapa dari mereka telah berhasil mempertemukan peminjam dan pemberi pinjaman.

8. Riskan Penipuan

Beberapa oknum begitu tertarik untuk melakukan kejahatan terkait produk tabungan, investasi, dan berbagai hal lainnya termasuk pada pinjaman P2P ini. Kerugian yang Anda peroleh dari risiko penipuan tersebut jauh lebih besar dibandingkan dari risiko situs pemberi pinjaman yang bangkrut. Berikut beberapa hal yang memungkinkan risiko penipuan pada P2P lending terjadi :

  • Platform tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan
  • Platform tidak tampil di situs terkemuka
  • Situs berkualitas buruk
  • Tidak ditemukan kontak yang bisa dihubungi
  • Mengaku sebagai ahli namun tidak disertai bukti dan informasi yang memadai
  • Bahasa pemasarannya sangat agresif

9. Kurangnya Transparansi

Pada pinjaman P2P, umumnya kontrak yang terjadi hanya dibuatkan antara dua pihak yang diketahui. Sebagai pemberi pinjaman, Anda hanya akan tahu nama UKM-nya saja yang membutuhkan pinjaman. Pihak platform tidak menyiarkan identitas peminjam secara gamblang. Sebab banyak diantara peminjam yang tidak suka membeberkan kebutuhan keuangan mereka.

Namun terdapat lembar fakta terkait penilaian platform terhadap peminjam tersebut. Hal tersebut bisa menjadi bekal investor dalam menilai kreditur yang akan meminjam uang kepadanya. Beberapa platform pun menyediakan sarana untuk mengetahui lebih lanjut kredibilitas kreditur. Maka sebagai investor pun harus jeli dalam memilih platform yang benar-benar melakukan transparansi data kreditur.

10. Risiko Psikologis

Dalam setiap bisnis investasi, risiko terbesar sebenarnya adalah diri sendiri. Hal tersebut juga bisa disebut sebagai risiko psikologis. Sebagian besar orang yang aktif mendapatkan keuntungan dengan meningkatkan pengembalian sebenarnya jauh lebih buruk daripada yang berinvestasi secara pasif. Memasukan semua uangnya ke dalam satu taruhan besar kerap dilakukan untuk meningkatkan pengembalian yang jauh lebih besar.

Demikian ulasan tentang risiko P2P lending yang bisa Anda ketahui. Semoga bermanfaat. Yang pasti perkembangan P2P lending akan membawa perubahan ke dunia yang baru.

Artikel Terkait

Demikianlah artikel tentang risiko P2P lending dari segi investor, semoga bermanfaat bagi Anda semua.



Apakah Financial Technology (Fintech) itu dan Apa saja Produknya?
UangTeman.com Tawarkan Pinjaman Uang Online
Bank Sentral Memberi Warning pada P2P Lending di Vietnam
10 Perusahaan Penyedia Layanan “Bisa Kredit Online, Tanpa Kartu Kredit”
Fintech dengan Pertumbuhan Cepat
Risiko Ketika Meminjam di Pinjaman Online (Pinjol)
Apa itu LinkAja (Dulu TCash)?
Kriteria P2P Ilegal dari OJK
Review Sekilas Akseleran
Belajar dari Kasus Jebakan Utang Pinjaman Online di Kenya


Bagikan Ke Teman Anda