
Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan dokumen resmi yang harus dimiliki oleh pengendara kendaraan bermotor di Indonesia, hokum kepemilikan SIM ini diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 yang berbunyi: bahwa orang yang mengemudikan kendaraan bermotor tanpa memiliki SIM akan dikenakan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda maksimal Rp. 1 Juta. Akan tetapi …
Continue reading Cara Memperpanjang SIM Online