
Surat Peringatan Kredit adalah surat yang dikeluarkan oleh pihak kreditur (bank atau lembaga keuangan lainnya) kepada pihak debitur (nasabah yang meminjam uang). Debitur diingatkan untuk membayar cicilan kreditnya sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan. Dalam surat ini biasanya ada konsekuensi yang akan dihadapi jika tidak membayar, seperti denda, bunga, penarikan jaminan, atau tindakan hukum …
Continue reading Contoh Surat Peringatan Kredit / Pembayaran Angsuran