Kami menyediakan berbagai simulasi kredit, dari kredit mobil, kredit rumah, kpr, kartu kredit dan lain-lain. Simulasi pinjaman bisa juga dilakukan di sini.

Contoh Surat Peringatan Kredit / Pembayaran Angsuran

Surat Peringatan Kredit adalah surat yang dikeluarkan oleh pihak kreditur (bank atau lembaga keuangan lainnya) kepada pihak debitur (nasabah yang meminjam uang).

Debitur diingatkan untuk membayar cicilan kreditnya sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan.

Dalam surat ini biasanya ada konsekuensi yang akan dihadapi jika tidak membayar, seperti denda, bunga, penarikan jaminan, atau tindakan hukum

Surat Peringatan Pembayaran Kredit Motor

Perihal: Surat Peringatan Pembayaran Kredit Motor

Kepada Yth.
Bapak/Ibu [nama] Di Tempat

Dengan hormat,

Berdasarkan data yang kami miliki, Bapak/Ibu telah melakukan kredit motor [merk dan tipe] dengan nomor rangka [nomor rangka] dan nomor mesin [nomor mesin] pada tanggal [tanggal kredit].

Sampai dengan saat ini, Bapak/Ibu telah menunggak pembayaran angsuran sebesar Rp. [jumlah angsuran] selama 2 (dua) bulan, yaitu bulan [bulan pertama] dan [bulan kedua]. Bapak/Ibu harus segera melunasi pembayaran angsuran yang tertunggak beserta denda keterlambatan sebesar Rp. [jumlah denda] paling lambat pada tanggal [tanggal batas].

Sesuai dengan perjanjian kredit yang telah ditandatangani oleh Bapak/Ibu, maka kami berhak untuk memberikan surat peringatan kepada Bapak/Ibu jika terjadi keterlambatan pembayaran angsuran. Surat peringatan ini merupakan surat peringatan pertama yang kami berikan kepada Bapak/Ibu.

Jika sampai dengan tanggal tersebut Bapak/Ibu tidak melakukan pembayaran, maka kami akan melakukan tindakan penarikan motor Bapak/Ibu.

Demikian surat peringatan ini kami sampaikan. Kami harap Bapak/Ibu dapat memenuhi kewajiban pembayaran angsuran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

(Nama)

Surat Peringatan Kredit Bank

Kepada Yth.
(Nama)

Dengan hormat,

Berkaitan dengan fasilitas kredit [Nama Produk] yang diberikan kepada saudara/i [Nama] dengan plafon awal sebesar Rp. ___, kami ingin menginformasikan mengenai adanya tunggakan yang belum diselesaikan.

Berdasarkan catatan kami hingga tanggal surat ini (___), terdapat tunggakan sebagai berikut:

* Tunggakan Pokok: sejak tanggal ___ hingga ___ = Rp. ___

* Tunggakan Bunga: sejak tanggal ___ hingga ___ = Rp. ___

* Denda keterlambatan: sejak tanggal ___ hingga ___ = Rp. ___

* Total Tunggakan hingga tanggal ___ = Rp. ___

Kami mengimbau agar Bapak/Ibu segera menyelesaikan seluruh tunggakan di atas dalam waktu maksimal ___ hari sejak tanggal surat ini, guna menghindari penumpukan denda bunga sebesar ___ per bulan yang akan terakumulasi. Jika pelunasan tunggakan tidak dilakukan, kami akan mengirimkan Surat Peringatan II.

Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya selama ini.

Hormat kami,

(Nama Pimpinan)

Surat Peringatan Kredit Macet Bank – Wanprestasi Default

Perihal: Pemberitahuan Wanprestasi (Default)

Kepada Yth.
(Nama)
di ___

Surat ini merupakan lanjutan dari surat peringatan yang telah kami kirimkan,

1. Surat Peringatan I, No. ___ tanggal ___
2. Surat Peringatan II, No. ___ tanggal ___
3. Surat Peringatan III, No. ___ tanggal ___

Bersama surat ini, kami menyampaikan bahwa berdasarkan Perjanjian Kredit No. ___, tanggal ___, beserta addendum dan surat-surat terkait, kami telah melakukan evaluasi dan ternyata hingga saat ini, Anda belum melunasi tunggakan kredit yang merupakan bagian dari kewajiban Anda dalam penyelesaian kredit.

Berdasarkan catatan administrasi kami, total kewajiban kredit Anda per tanggal ___, adalah sebesar Rp. ___ dengan rincian sebagai berikut:

No.Rek: ___
Jenis Kredit: ___
Hutang Pokok: ___
Tunggakan Bunga: ___
Denda: ___
Biaya Lain-lain: ___
Jumlah Total Kewajiban: ___

Berdasarkan hal-hal di atas, kami menyatakan bahwa Anda telah lalai/Wanprestasi (Default) dalam memenuhi persyaratan yang telah disepakati dalam Perjanjian Kredit.

Oleh karena itu, kami menegaskan bahwa fasilitas kredit Anda sudah jatuh tempo, dan Anda diwajibkan untuk membayar/melunasi seluruh kewajiban kredit segera dan sekaligus.

Apabila dalam waktu 14 (Empat Belas) hari sejak tanggal surat ini Anda masih belum membayar/melunasi seluruh kewajiban kredit, kami berhak untuk mengambil tindakan hukum yang berlaku dan dianggap tepat oleh Bank, termasuk tetapi tidak terbatas pada penyerahan penagihan kredit kepada pihak ketiga, pengumuman terbuka di media massa, penempelan stiker/papan pengumuman di obyek agunan, tindakan eksekusi penjualan/pelelangan agunan, serta gugatan di pengadilan. Segala biaya yang timbul dari tindakan ini akan menjadi beban Anda.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Hormat kami,

(Nama Pimpinan)

Surat Peringatan Tunggakan Kredit

Perihal: Surat Peringatan Kredit Macet

Kepada Yth.
Bapak/Ibu ___

Dengan hormat,

Dengan surat ini kami ingin mengingatkan bahwa Bapak/Ibu telah melakukan pinjaman dari [BPR/Koperasi/Bank] ___ dengan nomor pinjaman ___, dengan jumlah pokok pinjaman sebesar Rp ___.

Namun, kami mencatat bahwa pembayaran kredit tersebut mengalami tunggakan, dengan rincian sebagai berikut:

RINCIAN KEWAJIBAN:

* Sisa Pokok Pinjaman: Rp ___
* Pokok Tertunggak: Rp ___
* Bunga & Tunggakan Bunga: Rp ___
* Denda: Rp ___

Jumlah tunggakan total yang harus dibayar: Rp ___

Kami berharap Bapak/Ibu segera melunasi tunggakan tersebut paling lambat dalam waktu satu minggu setelah surat peringatan ini diterbitkan.

Demikianlah surat peringatan ini kami sampaikan, dengan harapan agar bapak/ibu segera menanggapi dan menyelesaikan kewajiban yang ada. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Hormat kami,

(Nama)

Surat Peringatan Pertama Keterlambatan Pembayaran Angsuran

Perihal: Surat Peringatan Pertama Keterlambatan Pembayaran Angsuran

Kepada Yth.
(Nama)

Dengan Hormat,

Sehubungan dengan fasilitas pinjaman yang telah saudara terima pada tanggal ___, dengan nomor rekening ___, maka perlu kami sampaikan hal-hal berikut ini:

1. Bahwa angsuran pinjaman saudara telah mengalami keterlambatan atau telat lebih dari 7 (tujuh) hari kerja dari tanggal jatuh tempo pembayaran.

2. Adapun tunggakan pembayaran pokok dan bunga pinjaman saudara adalah sebagai berikut:

* Sisa Pokok Pinjaman: ___
* Tunggakan Pokok Pinjaman: ___
* Tunggakan Bunga Pinjaman: ___
* Denda Keterlambatan Angsuran: ___

* TOTAL KEWAJIBAN: ___

3. Total Kewajiban di atas harap saudara selesaikan sebelum tanggal ___. Kewajiban tersebut, harap segera diselesaikan agar tidak menyebabkan membengkaknya kewajiban saudara.

4. Ini adalah surat peringatan pertama, bila kewajiban masih belum diselesaikan, kami akan memberikan surat peringatan kedua, yang akan dilanjutkan dengan sanksi tegas, seperti sita dan lelang jaminan.

Demikianlah surat ini kami sampaikan agar saudara dapat memperhatikan isinya. Kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang diberikan.

Hormat kami,

(Nama)

Surat Peringatan Ketiga Keterlambatan Pembayaran Kredit

Perihal: Surat Peringatan Ketiga Keterlambatan Pembayaran Kredit

Kepada Yth.

Sdr. (Nama)

Dengan Hormat,

Bersama ini kami mengirim kembali surat peringatan, surat ini adalah SURAT PERINGATAN KETIGA. Adapun sebelumnya kami telah mengirim surat peringatan pertama tertanggal ___, nomor: ___ dan surat peringatan kedua tertanggal ___ , nomor: ___

Kami ingin menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Bahwa saudara telah melakukan akad kredit dengan [Bank/Koperasi] ____, sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Kredit dan Pengakuan Hutang dengan nomor ____, yang telah saudara tanda tangani pada tanggal ___.

2. Sesuai dengan perjanjian tersebut, saudara diwajibkan untuk membayar angsuran setiap tanggal ___ setiap bulan. Namun, berdasar catatan kami, saudara tidak lagi membayar angsuran tersebut. Kami telah menyampaikan surat peringatan dua kali, namun saudara belum juga menyelesaikan kewajiban saudara.

3. Adapun kewajiban yang harus anda selesaikan adalah sebagai berikut:

* Pokok Pinjaman: ___
* Tunggakan Bunga: ___
* Denda: ___

TOTAL KEWAJIBAN: ___

4. Kami mengharapkan saudara dapat bekerjasama dengan kami untuk menyelesaikan kredit ini secara lengkap dan tuntas. Apabila dalam waktu ___ hari, kewajiban tidak diselesaikan, maka kami akan membawa masalah ini ke proses hukum, dengan konsekuensi agunan akan disita dan dilelang.

5. Kami terbuka untuk untuk menyelesaikan masalah ini melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan, sebelum tenggat waktu di atas. Kami juga terbuka dengan diskusi tentang keringanan cicilan, bunga atau denda, silakan menghubungi kami untuk diskusi lebih lanjut.

6. Namun apabila saudara tidak menunjukkan niat baik, kami dengan sangat menyesal akan melanjutkan penyelesaian sesuai dengan perjanjian hukum yang telah disepakati sebelumnya.

Demikian surat ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian saudara. Kami mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya.

Hormat kami,

(Nama)

Surat Peringatan Ketiga Bank

Perihal: Surat Peringatan III Tunggakan Pinjaman

Kepada Yth.
Sdr. (Nama)

Dengan hormat,

Surat ini, adalah Surat Peringatan III, yang merupakan lanjutan dari,

1. Surat Peringatan I, Tanggal ___, No. ___
2. Surat Peringatan II, Tanggal ___, No. ___

Kami ingin menginformasikan bahwa hingga tanggal ___, terdapat tunggakan pada pinjaman Anda dengan nomor rekening pinjaman ___, dengan rincian sebagai berikut:

* SISA POKOK PINJAMAN: ___

* TUNGGAKAN POKOK ANGSURAN: ___

* TUNGGAKAN BUNGA ANGSURAN: ___

* DENDA KETERLAMBATAN ANGSURAN: ___

* JUMLAH TUNGGAKAN ANGSURAN: ___

ami mohon agar Anda segera menyelesaikan seluruh tunggakan tersebut paling lambat pada tanggal ___.

Jika Anda tidak melunasi kewajiban Anda di atas, kami akan mengambil tindakan hukum yang berlaku, seperti melalui Pengadilan Negeri atau Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Jika terdapat informasi yang belum jelas, Anda dapat menghubungi Sdr. [Nama] di {Nomor Telepon] atau Sdr. [Nama] di [Nomor Telepon].

Demikian pemberitahuan ini. Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

(Kota), (Tanggal)

(Nama Pimpinan)



Alasan Buruk Mengambil Kredit Tanpa Agunan (KTA)
Syarat Umum Pengajuan Kredit Mobil
Tempat Kredit Emas di Bank Syariah & Pegadaian
Keringanan Kredit Covid dari Bank Cimb Niaga
Adakah Program Keringanan Kredit dari HSBC Karena Covid-19?
9 Kesalahan Umum dalam Mengambil Kredit
Apa itu Kredit Pajak?
Untung Rugi Refinancing Kredit
Bagaimana Cara Kredit Online
Contoh Surat Peringatan Siswa


Bagikan Ke Teman Anda