Syarat Umum Pengajuan Kredit Mobil
Semakin hari, gaya hidup masyarakat semakin meningkat. Hal ini ditandai dengan daya beli masyarakat yang semakin tinggi dari waktu ke waktu. Salah satu fenomena nyatanya terjadi di pasar mobil di Indonesia, dimana dari tahun ke tahun permintaan akan transportasi mobil semakin bertambah, terutama di kota-kota besar. Hal ini sebenarnya wajar terjadi melihat kehidupan di kota besar yang semakin kompetitif dan menginginkan segalanya serba cepat.
Melihat tingginya daya beli masyarakat akan transportasi mobil, kini banyak lembaga keuangan yang memanfaatkan peluang tersebut dengan menawarkan jasa pembelian mobil baru atau bekas. Lembaga keuangan akan memberikan kemudahan kepada Anda yang ingin segera memiliki transportasi mobil. Jadi, untuk Anda yang memiliki budget terbatas tidak perlu khawatir lagi. Sistem yang akan digunakan untuk membantu Anda adalah sistem kredit, dimana Anda bisa segera mendapatkan mobil tanpa harus menunggu uang terkumpul. Sistem kredit ini sangat diminati oleh masyarakat yang berada di kota-kota besar. Dan kini, hampir semua lembaga pembiayaan sudah bisa membantu Anda mendapatkan hampir semua jenis mobil yang dipasarkan di Indonesia.
Selain karena munculnya sistem kredit, salah satu faktor penyebab meningkatnya peminat mobil adalah dukungan pemerintah akan low cost and green car atau yang biasa disebut mobil murah dan akrab lingkungan. Harga mobil yang relatif terjangkau ini cukup ampuh untuk menarik masyarakat dari kalangan menengah untuk mengikuti sistem kredit mobil. Uang yang perlu mereka siapkan hanya uang DP untuk mendapatkan mobil yang mereka inginkan, sisanya dapat dicicil selama beberapa tahun sesuai dengan kesepakatan di awal.
Misalnya saja, Anda ingin membeli mobil dengan harga 100 juta rupiah dengan DP 20 persen selama 5 tahun. Maka uang muka yang perlu Anda bayarkan adalah 20 juta dengan biaya angsuran per bulannya sebesar 1,33 juta rupiah. Tidak terlalu memberatkan, bukan? Namun, Anda juga perlu mempertimbangkan besaran biaya angsuran bulanan tersebut dengan jumlah penghasilan Anda per bulannya. Oleh karena itulah, sebelum memutuskan untuk kredit mobil, Anda membutuhkan kalkulasi dan perencanaan yang matang.
Nah, sampai di sini mungkin Anda penasaran apa saja syarat-syarat umum pengajuan kredit mobil. Berikut ini syarat-syarat yang biasa ditetapkan.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertempat tinggal di Indonesia’
- Berusia antara 21 sampai 60 tahun ketika kredit lunas
- Pekerjaan dan penghasilan tetap setiap bulan
Ketiga syarat di atas adalah syarat umum yang biasanya diminta oleh lembaga pembiayaan. Namun, untuk menunjukkan bahwa Anda sudah memenuhi syarat-syarat di atas, Anda juga perlu menyertakan berbagai macam dokumen, berikut ini adalah dokumen-dokumen yang perlu Anda siapkan :
- Kartu identitas (KTP, SIM, Passport)
- Slip gaji
- Kartu keluarga (KK)
- NPWP
- Bukti pajak bangunan atau rekening listrik
- Tagihan kartu kredit untuk tiga bulan terakhir bagi yang memiliki
- Akta pendirian perusahaan dan SIUP bagi pengusaha
- Keterangan izin praktik bagi profesional
Nah, ketentuan di atas merupakan gambaran umum untuk Anda mengenai apa saja yang perlu dipersiapkan. Namun sebelum Anda memutuskan untuk mengambil sistem kredit mobil, sebaiknya juga kenali hal-hal lain yang berkaitan dengan sistem kredit mobil.
- Cara Mencari Perusahaan Leasing untuk Bekerja Sama
Mungkin saat ini Anda sudah memiliki bayangan spesifiknya mengenai jenis mobil apa yang ingin Anda miliki. Oleh karena itu, di sini kami hanya akan mengarahkan bagaimana cara memilih perusahaan leasing yang sesuai. Biasanya, setiap perusahaan memiliki ketentuan masing-masing. Mereka memiliki penawaran yang berbeda-beda. Nah, tugas Anda adalah membandingkan penawaran-penawaran tersebut.
Pilihlah perusahaan yang menawarkan uang muka yang bersaing, bunga ringan, dan jangka waktu yang feksibel. Dan yang penting untuk dicatat adalah apakah penawaran tersebut sesuai dengan keadaan ekonomi Anda. Jangan sampai Anda tergesa-gesa dan tidak mampu mencicilnya. Cari informasi sebanyak-banyaknya dan jangan segan untuk bertanya kepada relasi Anda.
- Konsultasikan Dulu dengan Pihak Leasing
Hal ini tidak boleh Anda abaikan. Anda dan pihak leasing harus sama-sama terbuka. Sebelum memutuskan untuk mengambil kredit mobil, diskusikan dulu skema cicilan dengan pihak leasing. Tenang saja, untuk konsultasi pasti tidak terlalu menyulitkan karena pihak leasing justru yang akan menginisiasi konsultasi ini. Pihak leasing juga akan terbuka kepada Anda. Mereka akan memastikan bahwa Anda mampu membayar biaya cicilan agar perusahaan tidak merugi.
Meskipun begitu, terkadang ada pula pihak leasing yang acuh tak-acuh dengan keadaan ekonomi Anda. Biasanya mereka begitu karena bekerja untuk memenuhi target sehingga tidak peduli kondisi ke depannya. Oleh karena itu, mereka tidak melakukan konsultasi ini apabila klien tidak meminta.
- Masa Kredit
Salah satu yang perlu Anda perhatikan saat memilih penawaran adalah masa kredit penawaran tersebut. Perlu Anda pertimbangkan bahwa setiap jenis mobil memiliki masa ekonomisnya sendiri. Apabila melebihi masa ekonomis tersebut, biasanya mobil membutuhkan perhatian lebih, seperti service atau perbaikan.
Oleh karena itu, usahakan memilih penawaran dengan masa kredit kurang dari masa ekonomis mobil. Rata-rata masa ekonomis mobil berkisar antara 5 sampai 6 tahun. Apabila melebihi waktu tersebut, sebaiknya pilih penawaran lain. Anda juga tidak mau kan kerepotan di masa depan ketika mobil butuh banyak service tapi cicilan mobil masih menanti.
- Suku Bunga
Lembaga pembiayaan biasanya menggunakan dua jenis suku bunga, yaitu suku bunga tetap dan suku bunga mengambang. Suku bunga tetap adalah suku bunga yang nilainya sama setiap waktu. Sedangkan suku bunga mengembang nilainya akan mengikuti pasar, sehingga tidak menentu. Nah, saat ini sudah banyak lembaga pembiayaan yang menggunakan suku bunga tetap. Namun, biasanya hanya di tahun pertama saja, untuk selanjutnya akan mengikuti suku bunga mengambang.
- Uang Muka
Menurut kebijakan Bank Indonesia, uang muka harus dibayarkan di awal. Untuk kredit mobil, uang muka yang ditetapkan berkisar antara 20-25 persen. Namun, uang muka ini belum termasuk biaya asuransi, administrasi, dan bunga kredit.
Nah, mungkin sekian dulu untuk artikel kali ini. Semoga artikel ini dapat membantu Anda dalam mempertimbangkan rencana kredit mobil. Jangan tergesa-gesa, apalagi mengambil kredit di luar batas kemampuan ekonomi Anda.
Artikel Terkait
- 10 Perusahaan Penyedia Layanan “Bisa Kredit Online, Tanpa Kartu Kredit”
- Tempat Kredit Emas di Bank Syariah & Pegadaian
- Kunci Sukses UKM
- Apa Untungnya Jadi Nasabah Prioritas Bank?
Demikianlah artikel tentang syarat umum pengajuan kredit mobil, semoga bermanfaat bagi Anda semua.