Apa Itu Politik Dumping?
Dumping merupakan istilah yang paling sering digunakan dalam dunia politik perdagangan internasional. Sebenarnya, praktik ini bukan hal yang baru dan telah dilakukan sejak beberapa abad lalu. Akan tetapi, dumping telah jadi isu paling serius karena terkait dengan segala tindak kecurangan yang berujung pada kerugian besar.
Apa itu politik dumping? Tindakan menetapkan harga jual di luar negeri lebih tinggi dibanding dengan harga jual di dalam negeri, bisa disebut dengan politik dumping. Tetapi bukankah itu hanya akan menyebabkan kerugian? Mari kita lihat lebih dalam.
Tujuan Politik Dumping
Politik dumping kerap dilakukan dengan beragam motivasi dan tujuan. Adapun beberapa tujuan dari politik satu ini, di antaranya:
1. Mendapat keuntungan maksimal
Salah satu dilakukannya dumping adalah mendapat keuntungan maksimal akibat tindakan diskriminasi harga. Hal tersebut terjadi dengan cara menjual atau mengekspor suatu produk maupun komunitas ke negara lain, tetapi mematok harga lebih rendah ketimbang harga produk di negara eksportir maupun importir.
2. Mencegah penumpukan stok
Politik dumping juga seringkali dilakukan demi mencegah terjadinya penumpukan stok produk akibat kelebihan produksi. Alhasil, barang-barang yang terdapat dalam pasar negara terkait harus diekspor ataupun dijual dengan harga lebih murah ke beberapa negara lain.
3. Monopoli pasar
Tujuan berikutnya adalah memonopoli pasar dengan mematikan atau melumpuhkan bisnis kompetitor. Cara yang ditempuh adalah dengan mematok harga jauh lebih murah sehingga kompetitor kalah secara modal ataupun strategi. Dengan kata lain, kompetitor akan mengalami kebangkrutan dengan sendirinya.
Runtuhnya kompetitor jelas menguntungkan produsen karena bisa menguasai pasar. Inilah yang membuat mereka jadi lebih mudah menerapkan harga jual. Meskipun, di awal produsen ini harus menerima sejumlah kerugian.
Negara yang Menerapkan Politik Dumping
Secara garis besar, Indonesia sebenarnya telah melarang praktik politik dumping. Hal tersebut tertuang dalam UU No. 5 Tahun 1999. Tujuan pelarangan dumping demi terciptanya persaingan yang jauh lebih adil dan sehat.
Pihak importir pun dilarang mempermainkan harga seenaknya. Sebab, harga jual tiap produk ekspor wajib disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Bukan itu saja, larangan politik dumping ini pun dilakukan guna menjaga stabilitas dari harga produk serupa. Baik itu di luar maupun di dalam negeri.
Meski tergolong sektor ekonomi, praktik dumping di dunia perdagangan internasional tetap kental dengan nuansa politis. Banyak negara yang sengaja melakukan dumping hanya untuk menguasai pasar, menghindari menumpuknya barang hingga mencapai angka target yang diinginkan.
Bagi mereka, menerapkan harga jual barang yang lebih murah sangat bisa memberi keuntungan berlimpah ketimbang menimbunnya saja. Adapun beberapa negara yang dikenal aktif melakukan kegiatan politik dumping ini, di antaranya adalah China, Jepang, Korea Selatan, Turki, Thailand, India, dan Singapura.
1. Politik Dumping China
Seperti yang telah dikatakan di atas, China adalah salah satu negara yang cukup aktif melakukan politik dumping. Berikut ini ada beberapa contoh kasus politik dumping China yang patut diketahui.
-
- Salah satu produsen ponsel ternama di China, Xiaomi menjual produknya dengan praktik dumping di beberapa negara, termasuk Indonesia. Tentu saja, harga tersebut terbilang jauh lebih murah dibandingkan harga jual di negara asalnya.
- China menjual sutera di India yang dibanderol dengan harga sangat murah. Padahal, India adalah salah satu negara penghasil sutera.
- Penjualan produk ban kendaraan asal China jauh lebih murah di Amerika Serikat ketimbang harga ban di pasar negara tersebut.
2. Politik Dumping Jepang
Nyaris serupa dengan China, Jepang juga terkenal melakukan politik dumping sejak dahulu kala. Di negara ini, barang elektronik yang diproduksi dalam negeri selalu dibanderol dengan harga selangit. Pasalnya, tak ada kompetisi asing di dunia industri elektronik negara tersebut.
Sementara itu, setiap barang elektronik yang diproduksi oleh Jepang justru dijual lebih murah di Amerika Serikat maupun negara lain demi kestabilan market share.
Jenis-Jenis Politik Dumping
Ada beberapa prakktik politik dumping yang bisa dilakukan oleh negara tertentu. Misalnya saja:
1. Persistent dumping
Politik dumping ternyata bisa dibagi dalam beberapa kelompok. Salah satunya adalah persistent dumping. Praktik ini merupakan tindakan atas kecenderungan suatu negara dalam memonopoli pasar secara berkelanjutan dari perusahaan tertentu yang ada di dalam negeri.
Persistent dumping kerap dilakukan dengan tujuan mendapat laba semaksimal mungkin dengan cara penetapan harga lebih rendah di pasar asing daripada pasar domestik.
2. Predatory dumping
Selain persistent dumping, ada juga predatory dumping yang merupakan tindakan dari suatu perusahaan untuk menjual produk dengan harga lebih murah di jangka waktu tertentu. Tujuan dilakukannya predatory dumping adalah memaksa kompetitor menurunkan harga produk. Alhasil, perusahaan tersebut berada di bawah ambang batas penetapan harga jual dan mengalami kebangkrutan, lalu keluar dari ketatnya persaingan.
Setelah pasar berhasil dikuasai, pelaku predatory dumping akan memonopoli seluruh pasar secara keseluruhan dengan menaikkan harga barang seperti sediakala. Dengan demikian, tak ada lagi kompetitor yang mampu memaksimalkan laba. Para ahli menyatakan, bahwa tindak predatory dumping ini merupakan contoh dari kapitalisme yang ada di era modern.
3. Sporadic dumping
Lain halnya dengan sporadic dumping, jenis kegiatan satu ini terkait dengan kebijakan perdagangan suatu perusahaan dalam menjual produk ke pasar asing yang dibanderol harga lebih murah tetapi secara acak ketimbang harga jual di pasar domestik. Umumnya, sporadic dumping dilakukan guna mengatasi kelebihan stok dengan cara melikuidasi penumpukan yang kadang bisa terjadi.
Misalnya, petani asal Asia melakukan tindakan pembuangan telur ayam akibat produksi yang melimpah. Namun bisa juga dengan cara membuang suplai berlebih ke pasar luar negeri, padahal produk terkait biasanya tak dijual.
Demikian ulasan mengenai politik dumping yang ternyata bukan tindakan yang patut dibenarkan dalam perdagangan internasional. Bukan hanya menyebabkan kerugian, tindakan ini juga akan merusak seluruh tatanan harga pasar domestik dan asing. Di samping itu pula, dumping bisa memicu persaingan yang jauh dari kesan adil dan sehat.
Artikel Terkait
- Apa Itu Mobilitas Horizontal?
- Asimilasi VS Akulturasi – Pengertian Dan Perbedaan
- Asal Usul Kapitalisme Menurut Max Weber
- Apa Itu Aset Tidak Berwujud
Demikianlah artikel tentang apa itu politik dumping, semoga bermanfaat bagi Anda semua.