Kapan Melakukan Tarik Tunai Kartu Kredit?

Selain digunakan sebagai pengganti uang tunai, kartu kredit juga bisa digunakan untuk mengambil uang tunai. Bank penyedia kartu kredit memang memberikan fasilitas yang dinamakan tarik tunai kartu kredit. Ini merupakan salah satu fitur kartu kredit yang memungkinkan Anda untuk mengambil uang tunai di mesin ATM.

Selanjutnya, jumlah tarik tunai ini akan dimasukan ke tagihan bulanan kartu kredit Anda. Banyak pendapat yang menyebutkan bahwa tarik tunai merupakan jenis transaksi yang harus dihindari. Hal ini didasari oleh timbulnya biaya tarik tunai dan bunga yang bisa memberatkan Anda. Meski begitu, tarik tunai bisa menjadi solusi yang jitu bagi sebagian orang. Artikel ini akan membahas kelebihan dan kekurangan tarik tunai kartu kredit serta waktu terbaik bagi Anda untuk melakukan tarik tunai.

 

Apa dan Bagaimana Tarik Tunai Kartu Kredit?

Sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya, tarik tunai kartu kredit adalah satu satu fasilitas dari bank penerbit kartu kredit yang mengizinkan pemakainya untuk mengambil uang tunai di ATM. Anda dapat dengan mudah melakukan tarik tunai dengan mendatangi ATM yang bekerjasama dengan jaringan kartu kredit yang Anda miliki, baik Visa maupun MasterCard. Cara lainnya, Anda bisa datang langsung ke bank penyedia kartu kredit Anda dan melakukan tarik tunai via teller.

Dalam melakukan tarik tunai, Anda sebaiknya memperhatikan beberapa hal berikut:

  1. Biaya tarik tunai. Dalam melakukan tarik tunai, Anda akan langsung dibebankan biaya tarik tunai bergantung dari nominal yang Anda ambil. Tiap bank memilki kebijakan masing masing, namun secara umum bank mematok biaya 4% dari total tarik tunai atau Rp 50.000, mana saja yang lebih besar. Pihak bank mengklaim bahwa biaya ini digunakan sebagai biaya jasa jaringan ATM.Perlu diketahui bahwa biaya tarik tunai ini dikenakan per penarikan, sehingga bila Anda hendak menarik uang dengan jumlah banyak, disarankan untuk melakukan satu kali penarikan saja agar terhindar dari biaya tarik tunai yang lebih besar.
  2. Bunga tarik tunai. Sebagaimana transaksi kartu kredit lainnya, tarik tunai juga dikenakaian bunga. Bunga akan dihitung dari tanggal penarikan sampai waktu cetak tagihan. Sesuai dengan peraturan BI, besarnya bunga tarik tunai maksimum adalah 2,95% per bulan atau 35,40% per tahun. Namun, bila Anda mampu melunasi tagihan sebelum tanggal jatuh tempo, maka Anda tidak akan dikenakan bunga tarik tunai. Anda hanya akan menangung biaya tarik tunai.

Kapan sebaiknya melakukan tarik tunai?

Meski memiliki beberapa kekurangan, tarik tunai kartu kredit bisa sangat bermanfaat untuk kondisi tertentu. Berikut adalah waktu terbaik bagi Anda untuk melakukan tarik tunai kartu kredit.

Siapa yang Dapat Menikmati Solusi Tarik Tunai?

Setiap pemilik kartu kredit yang memilki perencanaan terhadap keuangannya sesungguhnya mampu mendapat manfaat dari tarik tunai kartu kredit. Fitur ini sangat mudah dan cepat dalam mendapatkan dana segar. Dengan perhitungan yang matang, tentunya dengan memasukan faktor biaya dan bunga tarik tunai, Anda bisa mendapat berkah dari fasilitas kartu kredit ini. Bila Anda mengalami keadaan sebagaimana yang disebutkan di atas, maka tarik tunai kartu kredit bisa menjadi solusi terbaik untuk Anda.

Artikel Terkait

Demikianlah artikel tentang tip kapan sebaiknya tarik tunai Kartu Kredit?