Tip Mengatasi Kartu Kredit Macet
Semakin bertambahnya waktu, maka nilai uang akan semakin berkurang, atau dikenal pula dengan istilah inflasi. Semakin berkurangnya nilai uang dan semakin banyaknya kebutuhan manusia menimbulkan sebuah ide untuk tetap hidup walaupun tidak memiliki uang cash di tangan, yaitu dengan penggunaan kartu kredit.
Kartu kredit memungkinkan seseorang untuk mendapatkan barang-barang yang dibutuhkannya dengan melakukan pembayaran sistem cicilan, sehingga tidak memberatkan di awal transaksi pembelian. Sistem cicilan ini berarti nasabah kartu kredit memohon hutang kepada penyedia kartu kredit untuk kemudian dibayarkan dengan cicilan. Karena sifatnya hutang, maka pihak penyedia kartu kredit tentunya membutuhkan jaminan agar cicilan tidak macet di tengah jalan.
Syarat-syarat kepemilikan kartu kredit berbeda-beda untuk tiap bank, namun umumnya persyaratan berikut harus dipenuhi:
- Fotokopi identitas diri : KTP, NPWP, Slip gaji.
- Usia minimal 21 tahun dengan penghasilan minimal Rp 3.000.000,- per bulan.
- Fotokopi kartu kredit yang sudah dimiliki dan riwayat tagihan 3 bulan terakhir.
Jika memenuhi syarat-syarat tersebut, biasanya akan mudah bagi seseorang mendapatkan kartu kredit. Kartu kredit ini bagaikan pisau bermata dua, Anda dapat menggunakannya untuk menyelamatkan hidup Anda, atau bahkan sebaliknya, kartu kredit yang akan mengejar-ngejar Anda melunasi tagihan.
Beberapa contoh kemudahan yang bisa didapatkan seseorang dengan kredit adalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan kredit untuk kepemilikan kendaraan. Rasanya saat ini sudah sangat jarang atau tidak ada orang yang mampu membeli rumah dengan membayar langsung. Paling tidak harus mencicil selama beberapa tahun. Dengan syarat kepemilikan kartu kredit yang mencukupi, tentunya kartu kredit akan sangat membantu.
Di samping itu, ada pula orang-orang yang mementingkan gaya hidup nan gemerlap. Tidak memiliki penghasilan yang cukup, memiliki kartu kredit jadi salah satu solusinya. Pada akhirnya, karena tidak mampu memanfaatkan kartu kredit dengan baik, yang terjadi adalah hutang kian menumpuk dan pemilik kesulitan membayar cicilan. Inilah yang kemudian disebut dengan kredit macet. Sesuatu yang seharusnya dihindari semua orang karena dapat menimbulkan berbagai masalah, mulai dari dikejar-kejar debt collector, hingga kehilangan barang-barang berharga yang dimiliki.
Lalu bagaimana jika Anda sudah dalam posisi kredit macet? Tenanglah, dunia belum akan kiamat hanya karena Anda tidak mampu membayar cicilan. Terdapat beberapa opsi untuk mengatasi kartu kredit macet tanpa pertumpahan emosi, seperti cara-cara berikut.
- Rescheduling (Penjadwalan Ulang)
Setiap kali seseorang menggunakan kartu kreditnya untuk berbelanja, pastinya akan ada waktu pelunasan cicilan di bulan-bulan berikutnya. Jatuh tempo pembayaran cicilan kredit disebut juga dengan istilah tenor. Misalkan Anda membeli suatu barang dengan kartu kredit dengan harga 12 juta rupiah. Jika dicicil selama satu tahun, kira-kira Anda harus membayar sekitar 1 juta per bulan (belum termasuk bunga). Dalam kasus ini, tenor yang diberikan untuk Anda adalah satu tahun.
Jika kredit macet di tengah jalan, maka salah satu cara mengatasinya adalah dengan melakukan penjadwalan ulang (rescheduling). Penjadwalan ulang disini maksudnya Anda akan diberikan waktu pelunasan yang lebih lama, sehingga cicilan per bulannya akan lebih kecil nilainya. Pada kasus di atas, bisa saja Anda mengajukan rescheduling untuk melunasi selama 2 tahun, sehingga tiap bulan pembayaran cicilan akan lebih ringan, yaitu sekitar 500 ribu rupiah saja (belum termasuk bunga).
Tentunya dengan melakukan rescheduling, ada konsekuensi karena Anda tidak dapat melunasinya tepat waktu. Konsekuensi ini besarnya tergantung perusahaan pemilik kartu kredit, namun biasanya biaya yang Anda cicil akan sedikit lebih besar dibandingkan jika kredit tidak macet.
- Restructuring (Persyaratan Ulang)
Satu hal yang jangan pernah Anda lakukan ketika mengalami kredit macet, yaitu menutup diri dan menghindar dari para penagih cicilan. Seberat apapun itu, selalu ada cara untuk mengatasi kredit macet, seperti misalnya dengan persyaratan ulang atau restructuring.
Setelah berkomunikasi dengan bank tentang masalah pelunasan kredit Anda, bank dapat mengizinkan persyaratan ulang yang bisa bermacam-macam caranya, mulai dari perubahan jadwal pembayaran, jangka waktu, atau bahkan bank kembali meminjamkan sejumlah uang yang akan digunakan peminjam untuk menyelesaikan masalah kredit macet.
Penyelesaian masalah kartu kredit macet dengan restructuring ini sangat umum kasusnya untuk para pengusaha yang meminjam sejumlah uang ke bank untuk modal usahanya. Dengan berbagai pertimbangan, jika Anda dapat meyakinkan bank bahwa usaha Anda akan membuat profit di masa depan, maka bank dapat melakukan persyaratan ulang yang tentunya juga memiliki konsekuensi tersendiri. Jangan heran jika setelah terjadi persyaratan ulang, jumlah cicilan yang harus Anda bayar akan bertambah.
- Reconditioning (Penataan Ulang)
Cara ketiga yang dapat dilakukan untuk mengatasi kartu kredit macet adalah dengan melakukan reconditioning atau penataan ulang. Reconditioning merupakan kesepakatan antara bank pemberi kredit dengan pemegang kartu kredit yang dapat dilakukan dengan berbagai jalan, tidak hanya perubahan jadwal pembayaran cicilan, perubahan jangka waktu, dan persyaratan kredit lainnya.
Dengan melakukan reconditioning, tidak ada perubahan maksimum saldo kredit, namun pemilik kartu kredit yang tidak sanggup mencicil diberikan keringanan dengan tambahan fasilitas kredit, seperti misalnya dengan konversi tunggakan menjadi pokok kredit baru. Reconditioning bisa dilakukan sejalan dengan rescheduling dan restructuring.
Demikianlah 3 cara yang dapat dilakukan sebagai solusi atas masalah kredit macet. Satu hal yang perlu Anda ingat ketika mengalami kredit macet, jangan memusuhi pihak bank karena sebetulnya mereka juga bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah kredit macet ini. Dengan komunikasi lancar yang terjalin antara Anda dan bank, jalan keluar dari kredit macet akan menemukan solusi terbaik bagi peminjam maupun bagi pihak bank.
Artikel Terkait
- Perlindungan Nasabah Kartu Kredit
- Bagaimana Kalau Kartu Kredit Tidak Diaktifkan?
- Kartu Kredit Citibank
- Kartu Kredit Hilang
Demikian tip cara mengatasi kartu kredit macet semoga berguna bagi anda.