Kami menyediakan berbagai simulasi kredit, dari kredit mobil, kredit rumah, kpr, kartu kredit dan lain-lain. Simulasi pinjaman bisa juga dilakukan di sini.

Cara Menutup Kartu Kredit

Kita telah mengetahui baik dalam artikel-artikel sebelumnya maupun pengalaman orang-orang yang memiliki kartu kredit kalau kartu kredit merupakan kartu yang “rumit”. Kartu yang menandakan kemampuan finansial seseorang ini juga memiliki serangkaian proses yang tidak dapat dianggap remeh mulai dari awal pengajuan hingga penutupan, di mana penutupan yang akan dibahas lebih lanjut pada artikel ini.

Latar belakang alasan seorang nasabah memutuskan untuk menutup kartu kreditnya ini beragam, namun yang paling sering adalah sudah tidak ingin menggunakan kartu kredit tersebut lagi. Kendati demikian, penutupan kartu kredit bukanlah proses yang dapat selesai hanya dalam 1 langkah atau 1 detik saja.

Untuk menutup kartu kredit, setidaknya ada beberapa tahapan yang perlu seseorang lalui. Tahapan-tahapan atau cara-cara tersebut secara lebih terperinci akan disajikan sebagai berikut:

1. Lunasi Dahulu Hutang-Hutang Serta Biaya-Biaya Terkait

Ingat, kartu kredit itu sama dengan kartu hutang dari bank. Uang yang terdapat pada kartu kredit itu adalah uang-uang yang sudah dicetak dan dimiliki oleh bank. Pihak bank penerbit juga telah memberlakukan syarat-syarat untuk memastikan nasabah selaku debitur melunasi hutang-hutang serta biaya-biaya yang melekat dalamnya, jadi hal ini tidak bisa sembarangan.

Di saat yang bersamaan, cukup banyak orang, baik yang sudah lama maupun masih baru menjadi nasabah kartu kredit, untuk begitu saja mengajukan permohonan penutupan kartu kredit setelah menyatakan diri tidak sanggup membayar. Padahal kalau demikian adanya, semua orang pasti akan menutup kartu kredit begitu sudah tidak mampu membayar, dan ini akan sangat merugikan baik bank maupun Bank Indonesia sebagai pusat perekonomian negara Indonesia.

Maka apabila ingin menutup kartu kredit, pastikan hutang-hutang dan biaya-biaya yang menyertai seperti bunga-bunga dan denda sudah dilunasi seluruhnya. Kalau (amit-amit) pernah terkena blacklisting, pastikan sudah lulus proses whitelisting. Intinya, tetap usahakan lunasi biaya-biaya kartu kredit sebelum mengajukan penutupan.

2. Pastikan Tidak Ada Lagi Pembayaran Otomatis

Pembayaran otomatis memang terdengar menyenangkan, karena kita tidak harus bolak-balik ke ATM atau bank penerbit kartu kredit untuk membayar hal-hal yang penting bagi diri kita. Namun, itu cerita lama saat kita masih senang memiliki kartu kredit tersebut.

Untuk kita yang ingin menutup kartu kredit, pastikan seluruh pembayaran otomatis ini juga sudah selesai. Paling tidak, pada bulan-bulan atau periode selanjutnya, kita yang menetapkan pembayaran tersebut untuk diubah metodenya, karena kita tidak lagi menggunakan kartu kredit tersebut.

Bila hal-hal ini tidak kita lakukan, maka pihak penagih akan mempermasalahkan pembayaran kita karena sistem komputer mereka masih mencatat data diri yang melekat pada kartu kredit yang lama dan tidak mau mengakui pembayaran yang baru.

Ini akan semakin gawat kalau pembayaran tersebut adalah untuk PLN, PDAM, atau semacamnya yang merupakan sumber kebutuhan sehari-hari. Maka, pastikan hal-hal pembayaran “otomatis” semacam ini sudah kelar sebelum mengajukan penutupan.

3. Kumpulkan Semua Dokumen Bukti Yang Ada

Meskipun dokumen penting seperti KTP, Paspor, SIM, dan lain-lain yang sejenis tetap perlu untuk urusan-urusan yang menyangkut kartu kredit, namun dokumen-dokumen lain yang menguatkan bukti kita ingin menutup kartu kredit juga tidak boleh dilupakan.

Dokumen yang paling penting untuk kita perhatikan saat hendak menutup kartu kredit adalah dokumen apapun yang berkaitan dengan pembayaran. Entah itu pembayaran hutang, bunga, biaya-biaya kartu kredit lain, atau pembayaran terkait kebutuhan hidup, kita wajib mengumpulkan dokumen-dokumen ini secara baik-baik untuk meyakinkan pihak bank kalau memang benar kita sebagai (calon mantan) nasabah kartu kredit sudah melunasi seluruh kewajiban dan pembayaran yang perlu sebelum menutup kartu kredit.

Demikian juga saat kita mengajukan penutupan lewat e-mail, kita pun harus menyimpannya dalam sebuah kategori yang berbeda. Kemudian, print untuk dibawa serta bersama dengan dokumen-dokumen lain yang juga penting, supaya menjadi double konfirmasi ke pihak bank yang lebih memiliki kekuatan pertanggungjawaban. Bila perlu saat menelepon call center untuk menutup kartu kredit juga merekam percakapan lewat recorder untuk bukti tambahan.

4. Datang Ke Bank Yang Bersangkutan Dengan “Lengkap”

Sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya, proses penutupan kartu kredit tidak dapat terjadi begitu saja. Tidak cukup bagi kita hanya dengan melunasi hutang-hutang dan biaya-biaya lain serta pembayaran yang ada lalu meminta kartu kredit ditutup lewat e-mail dan telepon, kita pun harus mendatangi pihak bank untuk melanjutkan proses penutupan kartu kredit.

Dengan mendatangi pihak bank, kita bukan hanya mempercepat proses penutupan kartu kredit kita, namun juga membantu pihak bank untuk dapat secara lebih baik mengkomunikasikan penutupan kartu kredit yang kita lakukan. Mendatangi pihak bank adalah bentuk pertanggungjawaban yang paling kuat, karena kita langsung mendatangi “sumber orangnya” yang benar-benar mengetahui kartu kredit sebagai produk perbankan.

Pastikan kita telah membawa seluruh dokumen secara lengkap sebagaimana telah dinyatakan pada poin sebelumnya. Selain itu, pastikan juga kita telah memahami secara utuh aturan bank termasuk risiko yang akan dihadapi di kemudian hari mengenai penutupan kartu kredit sebelum benar-benar menutup.

5. Hilangkan Kartu Kredit Dari Peradaban Identitas Online

Saat ini, semakin banyak transaksi luar negeri yang mengharuskan baik penjual maupun pembeli untuk memiliki kartu kredit yang tertaut dengan dompet online. Tidak jarang, seseorang yang memiliki kartu kredit memiliki lebih dari satu dompet online yang ditautkan dengan kartu kredit yang sama atau berbeda.

Karena transaksi online bersifat lebih rawan dibandingkan transaksi yang mengharuskan tatap muka, maka sangat penting bagi siapapun yang ingin menutup kartu kreditnya untuk menghilangkan jejak kartu kredit ini. Mungkin harus melewati proses komunikasi yang ribet dengan pihak penyedia dompet online, belum lagi terkadang ada pula kendala bahasa, namun ini semua demi keamanan transaksi kita sendiri.

Agar lebih aman, disarankan untuk memprioritaskan penghilangan jejak kartu kredit dari peradaban dompet online yang paling sering kita gunakan untuk bertransaksi atau memiliki banyak klien atau sumber dana paling banyak lebih dahulu. Jangan lupakan juga untuk mem-backup tiap data penting yang terkait dalam arsip online maupun cetak yang telah diamankan. Semuanya ini demi penutupan kartu kredit yang tetap mengamankan diri kita sendiri di kemudian harinya.

Setelah semua urusan terkait kartu kredit lama selesai dan kartu kredit lama telah ditutup, kini saatnya bagi kita untuk mulai mencari-cari kartu kredit lain yang lebih menguntungkan dari segala sisi. Jadi, apakah Anda siap berburu kartu kredit yang lebih bagus dari yang dahulu?

Artikel Terkait

Demikianlah beberapa tip menutup kartu kredit, semoga berguna bagi semua.



Nasabah Sakit dan Tagihan Datang Terus, Apa yang Harus Dilakukan?
Apakah Orang Pajak Mengintip Data Kartu Kredit?
Kartu Kredit Tidak Diaktifkan?
Langkah Awal Mengatasi Kartu Kredit Dibobol
Kartu Kredit Pertama, Apa yang Harus Diperhatikan?
Tip Mengatasi Kartu Kredit Macet
Cara Membuat Kartu Kredit Tanpa Slip Gaji
Penggunaan Kartu Kredit Saat Lebaran, Banyak Untungnya!
Tip Aman Bertransaksi Kartu Kredit di Luar Negeri
Yang Harus Dilakukan Ketika Terlambat Bayar Kartu Kredit


Bagikan Ke Teman Anda