Review Sekilas tentang Modalku.co.id

Modalku merupakan platform peer-to-peer (P2P) lending berbasis online yang mempertemukan pelaku UKM (Usaha Kecil Menengah) yang membutuhkan modal dan layak kredit dengan pemberi pinjaman yang ingin mencari alternatif investasi. Di bawah naungan PT. Mitrausaha Indonesia Grup, Modalku menyelenggarakan layanan penyaluran pinjaman uang berbasis teknologi informasi finansial (Fintech).

Sebagai platform, Modalku berperan sebagai perantara antara peminjam dengan pemberi pinjaman. Tentu tak hanya sebatas perantara saja, Modalku juga mengelola dan menyalurkan dana dari pemberi pinjaman yang bertindak sebagai investor kepada para pelaku UKM yang membutuhkan modal usaha.

Layanan yang diselenggarakan oleh Modalku jelas bergerak di bidang teknologi finansial, khususnya pengelolaan dan penyaluran modal usaha. Sebagai platform P2P Lending, skala usaha Modalku tergolong cukup besar. Hal ini dibuktikan dengan prestasi Modalku yang telah mendapatkan pendanaan seri A terbesar di kawasan Asia Tenggara. Selain itu, Modalku juga menerima banyak penghargaan, bahkan dinobatkan sebagai salah satu perusahaan Fintech 250, yakni daftar perusahaan terbaik yang melakukan terobosan inovasi teknologi finansial. Prestasi membanggakan lainnya adalah Modalku berhasil memenangkan Digital Innovation Award dari Warta Ekonomi Indonesia.

Berikut adalah review yang dilakukan dengan melihat sekilas informasi dari website modalku.co.id. Penulis belum pernah berinvestasi di modalku, namun hanya melihat informasi dalam websitenya.

Keuntungan dan kerugian dalam layanan Modalku

Dengan tagline “Bersama Memajukan Ekonomi Indonesia”, Modalku berusaha untuk membantu program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Modalku memang bukan satu-satunya platform P2P Lending di Indonesia, namun banyak investor dan juga pelaku UKM yang memanfaatkan layanan Modalku untuk memenuhi kebutuhan finansialnya. Hingga saat ini, jumlah pendanaan yang telah dikelola oleh Modalku mencapai Rp 1,7 triliun dalam skala regional.

Kepercayaan yang diberikan investor sebagai pemberi pinjaman modal dan pelaku UKM sebagai peminjam modal kepada Modalku untuk menangani urusan finansialnya tak lepas dari adanya keuntungan yang ditawarkan. Adapun keuntungan yang ditawarkan Modalku kepada investor, antara lain:

Meski menawarkan banyak keuntungan, namun ada baiknya jika sebelum berinvestasi mempertimbangkan kemungkinan adanya kerugian yang dialami. Mengingat belum ada asuransi yang digunakan untuk meng-cover investasi yang disalurkan. Oleh sebab itu, investasi dalam bisnis P2P Lending ini berisiko terhadap tindakan wanprestasi dan gagal bayar oleh peminjam. Akibatnya, investor mengalami kerugian karena dananya tidak bisa kembali secara penuh.

Keuntungan tak hanya ditawarkan kepada investor saja, tetapi juga peminjam modal di Modalku. Adapun keuntungan bagi peminjam melalui Modalku, di antaranya:

Dalam penyaluran modal usaha melalui Modalku, baik peminjam maupun investor dikenakan biaya administrasi. Besaran biaya administrasi untuk peminjam adalah 3% dari total pinjaman yang dicairkan. Sementara untuk investor sebesar 3% di setiap repayment pendanaan yang dilakukan.

Cara memanfaatkan layanan Modalku

Untuk menjadi investor atau peminjam di Modalku, Anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Dari registrasi dilakukan, Anda akan memiliki akun di platform Modalku. Caranya cukup mudah, Anda hanya perlu mendaftar online dengan mengisikan data diri yang diminta pada formulir yang telah disediakan di situs Modalku yang beralamat di www.modalku.co.id. Setelah mendaftar, Anda akan memperoleh email berisi link untuk mengaktifkan akun di Modalku.

Dengan memiliki akun di platform Modalku, Anda bisa menjadi investor atau peminjam atau bahkan keduanya. Untuk investor, Anda bisa segera deposit minimum Rp 10 juta. Namun, Anda tidak bisa langsung melakukan pendanaan, karena harus menunggu konfirmasi dari Modalku setidaknya dalam waktu kurang lebih 5 jam. Jika Anda telah mendapatkan konfirmasi, maka bisa melakukan pendanaan dengan mengaktifkan formulir bagian Pendanaan dan mengisikan nama, alamat email, nomor telepon, dan lainnya sesuai dengan petunjuk yang ada.

Sementara untuk peminjam bisa langsung mengajukan aplikasi pinjaman secara online dengan mengisikan data diri berupa nama, nomor telepon, email, nama perusahaan, bentuk usaha, nilai modal yang dibutuhkan, dan jangka waktu pinjaman. Aplikasi pinjaman yang diajukan akan segera diproses melalui penyeleksian dan analisis kelayakan usaha sehingga dapat dinilai layak tidaknya untuk mendapatkan pinjaman.

Jika pemohon pinjaman dinilai memiliki kelayakan untuk mendapatkan pembiayaan, maka Modalku akan menyetujui aplikasi yang diajukan. Selanjutnya aplikasi tersebut akan ditawarkan kepada investor melalui marketplace di platform Modalku. Apabila ada investor yang tertarik melakukan pendanaan pada aplikasi pinjaman yang ditawarkan, maka pembiayaan bisa segera direalisasikan.

Selain investor dan peminjam, Modalku juga menyediakan layanan rekanan (partner) atau referral. Untuk menjadi rekanan Modalku, Anda juga harus mendaftarkan diri dengan menghubungi alamat email info@modalku.co.id.

Syarat memanfaatkan layanan Modalku

Sebenarnya tidak ada syarat khusus yang memberatkan bagi investor yang ingin berinvestasi di Modalku. Jika Anda telah berusia 18 tahun baik WNI (Warga Negara Indonesia) maupun WNA (Warga Negara Asing) dan memiliki dana lebih, maka Anda bisa mendaftarkan diri sebagai investor di Modalku. Untuk mencegah terjadinya tindak pencucian uang dalam bisnis P2P Lending ini, setiap investor diwajibkan untuk memberikan data diri berupa KTP atau paspor.

Sementara syarat untuk pelaku UKM yang ingin mengajukan pinjaman melalui

Modalku ditentukan sebagai berikut:

Keamanan layanan Modalku

Dalam menyalurkan pinjaman modal, Modalku memang tidak tanggung-tanggung. Plafon pinjaman yang diberikan maksimum mencapai Rp 2 miliar. Tentu bukan tanpa risiko. Meski demikian, Modalku memiliki strategi untuk mencegah atau setidaknya meminimalkan kemungkinan terjadinya risiko yang mengakibatkan timbulnya kerugian pada pihak investor. Diversifikasi pendanaan, penerapan sistem scoring, dan analisis kelayakan bisnis yang ketat menjadi beberapa upaya Modalku untuk menekan terjadinya risiko kerugian.

Bagaimana dengan legalitas Modalku? Platform ini legal secara hukum, di mana aturan yang diberlakukan tunduk pada hukum perundang-undangan yang ada.

Tak hanya itu, Modalku telah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga sistem operasionalnya dalam pengawasan pemerintah. Intinya, Modalku sebagai platform P2P Lending bukanlah investasi bodong, tetapi riil dan terbukti telah membantu banyak UKM dalam upaya mengembangkan bisnisnya. Secara lebih luas, Modalku turut berpartisipasi dalam meningkatkan perekonomian masyarakat Indonesia.

Jadi, Anda yang ingin berinvestasi ataupun pelaku UKM yang membutuhkan tambahan modal usaha tak perlu ragu untuk menyerahkan urusan finansial tersebut kepada Modalku. Tak hanya aman, pengelolaan, penyaluran, dan pengadministrasian setiap transaksi terkait dengan pembiayaan dilakukan oleh Modalku secara transparan dan profesional.

Kebijakan investasi diserahkan ke pembaca, dan kami tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat artikel ini.

Artikel Terkait

Demikianlah artikel tentang review sekilas tentang modalku.co.id, semoga bermanfaat bagi Anda semua.