Review Sekilas tentang Investree.id
Anda pernah mengalami kesulitan saat mengajukan pinjaman ke bank, padahal Anda sedang membutuhkan dana segera? Tak dipungkiri baik individu maupun perusahaan banyak yang terbentur regulasi lembaga perbankan saat mengajukan pinjaman. Persyaratan yang rumit dan prosedur yang berbelit sering kali menjadi kendala dalam proses pengajuan pinjaman ke bank.
Kompleksnya akses pembiayaan di lembaga perbankan mendorong lahirnya perusahaan-perusahaan yang bertindak sebagai mediator bagi pihak yang membutuhkan dana (borrower) dengan pihak yang bersedia memberikan pinjaman dana (lender). Salah satunya adalah Investree.
Berikut adalah review yang dilakukan dengan melihat sekilas informasi dari website www.investree.id. Penulis belum pernah berinvestasi di investree, namun hanya melihat informasi dalam websitenya.
Apa itu Investree?
Investree merupakan platform layanan peer-to-peer lending (P2PL) marketplace online yang bergerak di bidang teknologi finansial. Platform ini dikembangkan oleh PT. Investree Radhika Jaya yang berkantor pusat di Wisma Barito Pacific, 9th Floor, Tower B, Jalan Letjen S. Parman Kav. 62-63, Jakarta Barat.
Melihat besarnya potensi pasar di bidang finansial, tetapi akses terhadap pembiayaan masih terbatas, Investree menawarkan solusi berupa layanan P2PL berbasis online. Investree bukan merupakan lembaga perbankan atau keuangan lainnya, melainkan hanya sebagai platform yang mempertemukan antara pihak yang membutuhkan pinjaman dengan pihak yang bersedia memberikan pinjaman.
Sebagai platform marketplace, Investree dapat diibaratkan sebagai pusat perbelanjaan yang menyediakan ruang eksklusif bagi penjual dan pembeli untuk bertemu. Investree juga berperan dalam proses administrasi, seleksi, analisis, memberikan persetujuan atas aplikasi pinjaman yang diajukan oleh borrower, hingga menawarkannya kepada lender.
Tak hanya sekadar menjadi jembatan akses pinjaman saja, Investree juga memberikan proteksi baik kepada lender maupun borrower agar terjalin hubungan yang saling menguntungkan. Melalui Investree, borrower dapat memperoleh pinjaman dengan bunga kompetitif, sedangkan lender mendapatkan return terbaik.
Mekanisme kerja Investree
Bukan lembaga bank, tapi kok bisa menyalurkan pembiayaan? Mungkin pertanyaan tersebut terlintas dalam benak Anda. Investree memang bertindak menyalurkan pembiayaan yang sumber dananya bukan dari pihak internal perusahaan, tetapi pihak lain yang memiliki kelebihan dana dan bersedia untuk meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan.
Banyak orang yang memiliki dana lebih dan ingin menginvestasikannya dalam bentuk pinjaman. Namun, jika meminjamkan secara langsung kepada orang-orang tertentu bahkan yang sudah dikenal, terkadang bahkan sering kali dana yang dipinjamkan justru tidak kembali, sehingga mengalami kerugian. Dengan menyalurkan dana melalui pihak ketiga yang berkompeten dan terpercaya seperti Investree, lender bisa berinvestasi secara aman.
Demikian halnya dengan borrower. Mereka cenderung kesulitan untuk memperoleh pembiayaan di saat membutuhkan dana. Kredibilitasnya sering kali diragukan oleh lembaga perbankan, sehingga aplikasi pembiayaan yang diajukan tak jarang mendapat penolakan. Oleh sebab itu, kehadiran Investree ini membantu dan mempermudah borrower untuk memperoleh pembiayaan yang dibutuhkan.
Lantas, bagaimana cara kerjanya? Sebagai pengelola marketplace, Investree menangani administrasi baik dari borrower maupun lender. Investree menerima pengajuan pinjaman dari borrower, kemudian menganalisis dan memberikan persetujuannya. Dari persetujuan tersebut, Investree menawarkan aplikasi pinjaman kepada lender. Jika lender tertarik dan bersedia meminjamkan dananya, maka aplikasi pinjaman dapat disetujui. Borrower memperoleh dana sejumlah yang disetujui oleh lender. Selanjutnya borrower berkewajiban untuk membayar kembali pinjaman melalui Investree sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan. Saat borrower membayar pinjamannya, maka lender akan menerima kembali dananya beserta dengan bunganya. Dari pengembalian dana tersebut, lender dapat menginvestasikannya lagi dengan memberikan pembiayaan pada aplikasi pinjaman lainnya.
Cara mendaftar di Investree
Apakah untuk mendapatkan pinjaman dan berinvestasi di Investree harus melakukan registrasi? Tentu. Dalam menjalankan perannya sebagai perantara, Investree melakukan pencatatan administrasi yang disimpan dalam database baik berupa data borrower maupun lender. Oleh sebab itu, penting bagi Investree untuk benar-benar memastikan bahwa data diri baik dari borrower maupun lender benar-benar nyata adanya sesuai fakta, dalam arti bukan fiktif.
Investree menyediakan layanan pembiayaan yang dikategorikan menjadi dua, yakni pinjaman personal dan bisnis. Pinjaman personal meliputi berbagai jenis pinjaman, yaitu renovasi rumah, pendidikan, liburan, pernikahan, kesehatan, dan kendaraan bermotor. Sementara untuk kategori pinjaman bisnis mencakup invoice financing, online seller financing, dan pembiayaan usaha syariah. Dari berbagai jenis pembiayaan tersebut, borrower cukup memilih salah satu yang sesuai dengan kebutuhannya. Untuk mengajukan pinjaman, borrower harus mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan pada platform Investree yang memuat informasi tentang nama lengkap, alamat email, nomor ponsel, dan kata sandi.
Tak hanya borrower yang wajib melakukan registrasi di Investree, demikian pula untuk para lender. Setiap lender harus mendaftar dengan mengisi formulir online yang telah disediakan pada menu Pendanaan di platform Investree. Siapapun bisa menjadi lender di Investree, asal memiliki dana lebih dan bersedia untuk meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan. Dengan menjadi lender, Anda sudah berinvestasi sekaligus membantu pihak-pihak yang kesulitan finansial.
Persyaratan pengajuan pinjaman melalui Investree
Untuk mempermudah proses seleksi dan analisis dalam memberikan persetujuan terhadap pinjaman yang diajukan, Investree memberlakukan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh para borrower. Tipe borrower dikategorikan menjadi dua, yaitu perusahaan dan individu. Bagi borrower perusahaan, syarat yang diberlakukan antara lain:
- Memiliki badan hukum dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT).
- Perusahaan berletak di wilayah Jabodetabek, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
- Masa operasional perusahaan telah mencapai minimum 2 tahun.
- Memiliki hubungan bisnis dengan institusi besar.
Sementara untuk borrower individu, Investree menetapkan beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam upaya mengajukan pinjaman, berupa:
- Bekerja dan terdaftar sebagai karyawan di perusahaan yang bekerjasama dengan Investree.
- Berdomisili di wilayah Jabodetabek.
- Memiliki pendapatan minimum Rp 3.100.000,-.
Lantas, apa persyaratan bagi lender? Untuk para lender, Investree tidak menentukan syarat khusus yang harus dipenuhi. Mengingat lender sebagai penyedia dana pembiayaan, maka siapapun bisa menjadi lender baik WNI (Warga Negara Indonesia) maupun WNA (Warga Negara Asing) yang telah berusia di atas 17 tahun. Bagi lender WNI, keabsahan identitas diri dibuktikan dengan dokumen berupa KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Sementara bagi lender WNA, keabsahan identitasnya dibuktikan melalui paspor dan rekening bank di Indonesia.
Keuntungan dan kerugian pembiayaan Investree
Berinvestasi tentu mengharapkan adanya keuntungan. Lalu, apa untungnya berinvestasi dengan menjadi lender di Investree? Bukankah justru berisiko rugi karena memberikan pinjaman kepada orang yang tidak dikenal pribadi dan karakternya?
Setiap investasi tentu memiliki potensi untung rugi. Meski demikian, Investree menawarkan keunggulan pendanaan berupa return yang atraktif, risiko yang terukur, dan proses mudah yang tentu saja berbasis online. Tak hanya itu, lender juga tidak dibebani biaya apapun dalam proses pendanaan. Jadi, lender dapat memperoleh kembali dana yang diinvestasikan atau dipinjamkan plus bunganya.
Tak hanya menguntungkan bagi lender, pembiayaan melalui Investree juga menguntungkan bagi borrower. Pengajuan pinjaman melalui Investree dapat dilakukan kapan saja borrower membutuhkan. Prosesnya cukup mudah dan cepat. Selain itu, Investree mengutamakan transparansi dalam hal pembebanan biaya administrasi, termasuk dalam penentuan tingkat bunga yang kompetitif.
Lantas, apa ruginya baik bagi lender maupun borrower dalam proses pembiayaan melalui Investree? Bagi lender, risiko atau kerugian terburuk yang mungkin dialami adalah tindakan wanprestasi yang dilakukan borrower. Borrower tidak melakukan pembayaran saat jatuh tempo pinjaman alias gagal bayar. Akibatnya, lender tidak mendapatkan dananya kembali, apalagi bunganya.
Sementara bagi borrower, Investree tidak menjamin bahwa aplikasi pinjaman yang diajukan terealisasi. Investree hanya menyetujui aplikasi pinjaman untuk ditawarkan kepada lender. Jadi, keputusan realisasi pinjaman tergantung pada ada tidaknya lender yang bersedia untuk memberikan pinjaman sesuai yang dibutuhkan oleh borrower.
Keamanan investasi Investree
Meski memiliki risiko pendanaan, namun Investree sebagai perantara tentu tidak tinggal diam. Investree berusaha untuk meminimalisir risiko dengan melakukan penagihan menggunakan jasa pihak ketiga. Namun, Investree tidak bisa menjamin keberhasilan upaya tersebut. Oleh sebab itu, untuk mengurangi risiko, Investree menekankan pada lender untuk melakukan diversifikasi pendanaan. Artinya, lender disarankan untuk mengalokasikan dananya ke beberapa pembiayaan, jangan hanya berfokus pada satu pembiayaan saja. Dengan diversifikasi pendanaan, jika salah satu pembiayaan mengalami gagal bayar, lender masih bisa mendapatkan kembali dananya dari pembiayaan lainnya.
- Terkait dengan keamanan, berinvestasi melalui Investree tergolong aman yang ditunjukkan dengan indikator berikut.
- Transparan, di mana Investree mencantumkan informasi tentang borrower beserta dengan syarat dan ketentuan pinjaman di marketplace.
- Investree melakukan seleksi, analisis, dan memberikan persetujuan terhadap calon borrower menggunakan sistem credit-scoring. Artinya, hanya calon borrower yang kredibel saja yang akan disetujui pengajuan aplikasi pinjamannya.
- Adanya kerja sama dengan bank rekanan dalam mengelola lalu lintas pendanaan.
- Investree telah terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sejak 31 Mei 2017. Artinya, Investree telah memiliki sistem elektronik, mitigasi risiko, kelayakan sumber daya manusia, dan infrastruktur operasional yang memenuhi standar aturan pemerintah untuk menjalankan bisnis di bidang teknologi finansial.
Pada prinsipnya Investree hadir untuk membantu masyarakat baik yang berperan sebagai borrower maupun lender dalam mengakses pembiayaan. Investree menjadi jembatan yang mempertemukan para pihak yang berkepentingan dalam konteks finansial dengan tetap mengedepankan rasa aman bagi para pihak, sehingga terjalin hubungan yang saling menguntungkan.
Kebijakan investasi diserahkan ke pembaca, dan kami tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat artikel ini.
Artikel Terkait
- Apa itu Peer to Peer Lending?
- Apa Beda Peer to Peer Lending dan Crowdfunding?
- UangTeman.com Tawarkan Pinjaman Uang Online
- Apa itu Pinjam.co.id?
Demikianlah artikel tentang review sekilas tentang investree.id, semoga bermanfaat bagi Anda semua.