Bagaimana Caranya Menabung di Kantor Pos?

Pernahkah kita berfikir badan pemerintahan apa yang memiliki jaringan paling luas di seluruh Nusantara sehingga kita bisa menemukannya hampir di setiap kabupaten desa di Indonesia? Salah satunya adalah PT Pos Indonesia (Persero). Dimanapun kita berada di Indonesia, kita dapat menemukan kantor pos yang beroperasi. Melalui PT Pos kita dapat mengirim surat, mengirim uang melalui wesel, mengirim barang melalui cargo, membantu kita ketika pindahan, hingga memfasilitasi masyarakat untuk menabung.

Wah, di kantor pos memangnya bisa menabung? Apa kantor Pos sudah mendiversifikasikan layanannya ke sektor perbankan?

Sebenarnya tidak demikian. Ini dapat terealisasi karena PT Pos telah melakukan kerjasama dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk untuk membuat layanan perbankan dalam bentuk tabungan yang bernama e-batara pos. Lalu bagaimana caranya menabung di kantor pos? Apakah sama caranya dengan menabung di kantor bank lainnya?

Untuk membuka tabungan, hal-hal yang perlu kita persiapkan sama halnya seperti kita membuka tabungan di Perbankan biasa. Yaitu kita diwajibkan membawa kelengkapan seperti KTP atau Kartu SIM sebagai identitas, bawa fotokopi KTP atau kartu SIM sebagai persiapan ketika kita tidak menemukan mesin fotocopy di Kantor Pos, dan membawa sejumlah uang sebagai setoran pertama tabungan.

Selanjutnya kita bisa pergi ke kantor pos dan mendatangi loket dengan tulisan e-batara atau tabungan pos. Jika tidak ada keterangan loket tersebut, kita bisa bertanya dengan petugas di kantor pos dan memberi tahu bahwa kita ingin membuka tabungan e-batara atau tabungan pos.

Setelah berada di loket untuk membuka tabungan, kita dipersilahkan untuk mengisi formulir pembukaan tabungan dengan lengkap. Selanjutnya kita diwajibkan memperlihatkan KTP serta membayar setoran awal pembukaan rekening sebesar Rp.50.000, untuk selanjutnya kita bisa menabung dengan setoran minimal Rp.10.000

Setelah rekening kita terbentuk, kita bisa mendapatkan buku tabungan, Kartu ATM dan sejumlah keuntungan yang telah resmi kita dapatkan ketika kita memiliki tabungan e-batara sebagai berikut :

Syarat dan Ketentuan Undian Tabungan e-Batara :

Adapun jenis transaksi yang tidak mendapatkan poin yaitu :

Selain manfaat diatas, dengan tabungan e Batara Pos kita dapat mengirim transfer dengan biaya yang murah yaitu sebesar Rp.7500 saja.

Namun apakah semua Kantor Pos dapat melayani tabungan e-Batara Pos? Jawabannya adalah tidak. Ini karena Bank BTN hanya memilih kantor pos tertentu saja yang bisa melayani e-batara pos. Hal ini tentu saja terkait dengan sarana dan prasarana Kantor Pos yang bersangkutan. Sehingga hanya Kantor Pos yang ditunjuk yang dapat melayani tabungan e-Batara Pos.

Artikel Terkait

Demikianlah artikel tentang caranya menabung di Kantor Pos, semoga bermanfaat bagi Anda semua.