Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Contoh Kewenangannya

Didirikan pada tahun 2012, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan lembaga Negara yang didirikan untuk menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan pada sektor jasa keuangan, baik di sektor perbankan, sektor keuangan non bank, pasar modal, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya.

Berdasarkan pasal 4 UU Nomor 21/2011, mengatakan bahwa pembentukan OJK bertujuan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan dapat diselenggarakan secara teratur, adil, transparan, akuntabel serta mampu melindungi kepentingan konsumen maupun masyarakat, dan mampu menumbuhkan sistem keuangan berkelanjutan yang stabil.

OJK dibentuk sebagai lembaga yang independen, artinya bebas dan tidak terikat dengan lembaga pemerintah maupun swasta. Pada 31 Desember 2012 lalu, OJK telah secara resmi mengambil alih tugas pengawasan industri keuangan non bank dan pasar modal dari Kementerian keungan.

OJK tentu dibentuk dengan dibekali tugas dan wewenang yang harus dipertanggung jawabkan. Secara garis besar, OJK memiliki tugas dan wewenang untuk mengatur dan mengawasi kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, pasar modal, perasuransian, fintech, dan lembaga keuangan lainnya.

Contoh wewenang OJK dalam sektor perbankan

Sebenarnya ada begitu banyak wewenang OJK terhadap sektor perbankan, diantaranya:

Contoh wewenang OJK dalam pasar modal

Dalam melaksanakan fungsi bidang pengawasan sektor pasar modal, OJK mempunyai wewenang untuk:

Ini semua dilakukan OJK demi menjamin keamanan masyarakat. Dan jika Anda ingin melakukan investasi di Pasar Modal, pastikan lembaga penyelenggara investasi yang Anda pilih telah terdaftar dan mendapat izin OJK agar investasi Anda terjamin keamanannya.

Contoh wewenang OJK pada sektor Perasuransian

Dalam sektor perasuransian, OJK dalam kedudukannya mewakili para kreditur. Yang memiliki wewenang untuk melakukan pengajuan permohonan pernyataan pailit terhadap perusahaan Asuransi ke Pengadilan Niaga. Pengajuan permohonan ini dapat dilakukan jika seluruh persyaratan kepailitan telah terpenuhi dan belum ada pengajuan permohonan sebelumnya. Ini juga dilakukan demi melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

Secara garis besar, OJK berperan dalam Asuransi untuk mengawasi jalannya kepailitan Perusahaan Asuransi hingga tahap likuidasi. Ini berguna untuk memastikan bahwa Perusahaan Asuransi tersebut telah melunasi segala kewajibannya terhadap kreditur.

Contoh wewenang OJK dalam industri Fintech

Dan masih banyak lagi contoh-contoh kewenangan OJK pada lembaga keuangannya lainnya. Dapat disimpulkan, OJK dalam kiprahnya memiliki tanggung jawab untuk mengatur, memeriksa, mengawasi, bahkan menyelidiki segala kegiatan di sektor keuangan yang mencakup perbankan maupun non perbankan.  Perbankan yang bernaung dibawah OJK adalah seluruh bank di Indonesia baik konvensional maupun syariah. Sedangkan untuk sektor non perbankan meliputi lembaga-lembaga keuangan yang menjalankan usahanya di bidang jasa keuangan, seperti investasi, pasar modal, asuransi, leasing, pembiayaan, hingga fintech.

Artikel Terkait

Demikianlah artikel tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan contoh kewenangannya, semoga bermanfaat bagi Anda semua.