Apa itu Biaya Provisi? Serba-serbi tentang Biaya Provisi untuk Pinjaman
Saat kita mengajukan pinjaman untuk KPR atau sejenisnya, kita biasanya akan menghadapi berbagai macam biaya yang melekat di dalamnya. Salah satu biaya yang kerap melekat pada pinjaman adalah biaya provisi.
Umumnya, biaya provisi yang melekat pada pinjaman kredit adalah biaya yang kita bayarkan kepada bank atas dasar balas jasa saat pinjaman kita disetujui oleh bank. Berikut ini adalah hal-hal mengenai biaya provisi atas pinjaman yang perlu kita ketahui, yakni karakteristiknya yang meliputi besar pengenaan persentase dan produk perbankan yang dikenakan biaya provisi, saat pengenaan dan perhitungannya, dan ketentuan gratis biaya provisi:
1. Karakteristik Umum Biaya Provisi
Dalam semua biaya provisi untuk segala macam pinjaman kredit, biaya provisi selalu memiliki karakteristik umum yang hampir sama di kedua bidang, yakni besar pengenaan persentase dan produk perbankan yang dikenakan biaya provisi pinjaman yang berbeda-beda, di mana keduanya saling berhubungan.
Persentase biaya provisi biasanya konsisten antara 1 hingga 3,5 persen dari total pinjaman yang disetujui, di mana pertimbangan persentase ini mengikuti kebijakan bank masing-masing dan jenis pinjaman yang disetujui. Di saat yang sama, ada beberapa bank yang menerapkan kebijakan khusus mengenai biaya provisi, misalnya menggunakan perbandingan yang lebih kecil atau besar dari persentase tertentu (misalnya 2%) atau 399 ribu rupiah.
Ada bermacam-macam produk pinjaman yang dikenakan biaya provisi oleh bank yang mengeluarkan, namun yang paling sering untuk dikenakan biaya provisi adalah jenis KPR, KMG (kredit multiguna, red.) atau KTA. Di antara ketiga jenis kredit pinjaman tersebut, KPR merupakan yang paling konsisten menerapkan 1% dari total pinjaman untuk biaya provisi, sementara KTA dan KMG cenderung memiliki biaya provisi yang bervariasi antara 0,5-1,5% (untuk biaya provisi dari KTA) dan 1-3,5% (untuk biaya provisi yang melekat pada KMG).
2. Saat Pengenaan Biaya Provisi dan Cara Menghitungnya
Untuk semua produk pinjaman yang ditawarkan oleh bank, biaya provisi pasti dibayar di awal, yakni pada saat pertama kali pinjaman disetujui. Adapun biaya provisi ini biasanya langsung dipotongkan dari total nilai kredit pertama kita yang disetujui.
Kendati demikian, bukan berarti kita sama sekali dibebaskan dari biaya provisi saat meminjam kredit dalam bentuk apapun. Dalam beberapa jenis kredit pinjaman semacam KPR, kita tetap perlu membayar biaya provisi tersebut dengan uang kita sendiri. Hanya saja, saat kita melihat tanda terima kredit pinjaman KPR, kita akan melihat letak biaya provisi dan total nilai kredit pinjaman yang disetujui pada kolom yang berbeda.
Mengenai cara perhitungan biaya provisi sebenarnya mudah, tinggal mengalikan persentase biaya provisi yang sudah disepakati oleh bank dengan total pinjaman yang disetujui oleh bank, maka akan mendapat jumlah biaya provisi yang dibebankan pada kita selaku nasabah peminjam. Di satu sisi, perhitungan biaya provisi dapat berbeda apabila ada modifikasi tertentu dalam kredit pinjaman yang diajukan.
Misalnya, ada beberapa produk kredit pinjaman oleh bank yang mengharuskan adanya pembayaran di muka. Maka, “harga” kredit awal akan dikurangi dengan uang muka yang sudah dibayarkan untuk mendapatkan dasar perhitungan biaya provisi. Barulah saat itu, kita dapat mengalikan jumlah yang sudah dikurangkan tersebut dengan persentase biaya provisi yang dikenakan oleh bank.
3. Ketentuan Gratis Biaya Provisi
Poin ketiga ini adalah salah satu poin yang menarik terkait biaya provisi yang ada hubungannya dengan pinjaman. Kendati biaya provisi hampir selalu muncul saat kita mengajukan pinjaman ke bank, ada saat-saat tertentu di mana biaya provisi bisa saja gratis, dan ini adalah kabar gembira bagi kita yang hendak mengajukan kredit pinjaman.
Syarat pertama, tentu saja kita perlu mengikuti berita dari bank pemberi pinjaman kredit yang kita tuju. Beberapa bank memberikan gratis biaya provisi untuk produk pinjaman tertentu (biasanya pinjaman KPR) selama periode tertentu, karenanya penting bagi kita untuk benar-benar memperhatikan periode yang telah ditetapkan bank pemberi pinjaman kredit ini.
Syarat kedua, alangkah baiknya apabila kita memiliki pekerjaan tetap, mengingat orang-orang dengan pekerjaan tetap lebih mudah mendapatkan gratis biaya provisi dari bank yang dituju. Kalaupun tidak memiliki pekerjaan tetap, wirausaha atau pekerja profesional juga boleh, selama penghasilan per bulan konsisten di atas 3 juta rupiah sesuai ketentuan BI, sehingga permohonan gratis biaya provisi akan lebih dapat kita penuhi.
Syarat ketiga dan yang tidak kalah pentingnya, kita perlu memperhatikan jangka waktu pinjaman dan membandingkan dengan usia saat ini. Jangan sampai saat pinjaman sudah hendak diajukan atau saat jatuh tempo, usia kita sudah melewati (atau yang lebih parah, belum mencukupi) standar usia penerima gratis biaya provisi, yakni yang ada dalam rentang 21 hingga 55 tahun.
Demikianlah serba-serbi mengenai biaya provisi yang ada kaitannya dengan pinjaman bank. Secara umum, biaya provisi memiliki persentase dan kebijakan pengenaan serta perhitungan biayanya sendiri-sendiri tergantung bank yang mengeluarkan dan jenis serta total nilai pinjaman yang diajukan, termasuk syaratnya supaya bisa memperoleh gratis biaya provisi.
Artikel Terkait
- Apa Itu Asuransi Rumah? Mengapa perlu mengambil Asuransi Rumah?
- 5 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Kredit Mobil Bekas
- Tip Kredit Motor Bekas yang Aman
- Tips Agar Kredit Motor Disetujui
Demikianlah artikel tentang serba-serbi tentang biaya provisi untuk pinjaman, semoga bermanfaat bagi Anda semua.