Tip Menghadapi Renternir Online
Segala sesuatu yang berkaitan dengan online menjadi makin viral selama beberapa tahun belakangan ini. Tidak cukup dengan membuat usaha retail seperti mal gulung tikar seperti yang diceritakan pada artikel sebelumnya tentang “Death of Retail”, melainkan tren online ini juga berdampak hingga kemudahan akses informasi dan komunikasi segala sesuatu.
Namun sayangnya, beberapa orang memanfaatkan kebaikan online ini untuk melakukan bermacam-macam perbuatan yang melanggar hukum via online. Rentenir online yang menagih orang dengan jumlah yang tidak masuk akal merupakan salah satu dari beberapa orang ini.
Dengan berbagai keahliannya untuk menipu manusia, seringkali kita pun tidak sadar dengan kehadiran para rentenir online si tukang makan uangnya orang. Berikut ini saya paparkan tip untuk menghindarinya:
- Persyaratan yang “Terlalu Bagus untuk Didengar” Itu Bukan Persyaratan yang Benar
Bahasa lainnya adalah, “Too good to be true,” Ya, benar. Sebagaimana judul dari artikel ini, kehadiran rentenir online seringkali disalahmengerti sebagai kehadiran malaikat terang yang menyelamatkan orang dari kesusahan dalam mendatangi bank untuk meminjam kredit atau mengikuti proses yang diberikan oleh bank.
Dalam banyak artikel kita sebelumnya, tentu kita telah mengetahui kalau bank mensyaratkan banyak sekali dokumen untuk membuktikan bahwa kita benar-benar akan dapat melunasi seluruh hutang kita. Beberapa jenis kredit seperti KPR yang sempat kita bahas kemarin bahkan memiliki konsekuensi hukum apabila kita tidak menaati perjanjiannya. Belum lagi proses persetujuan (acc) kredit yang panjang dan melelahkan yang harus kita lalui.
Keadaan seperti ini dimanfaatkan oleh para rentenir online untuk menjebak korban dalam mengajukan pinjaman yang “terlalu bagus untuk didengar”, semacam cair hanya dalam waktu 1 jam atau langsung di-acc tanpa harus menunjukkan dokumen legal semacam fotokopi SIUP, IMB, slip gaji, dan sebagainya. Parahnya lagi, ada yang menjanjikan pinjaman “cuma-cuma” meskipun kita (amit-amit!) telah masuk blacklisting BI.
Ujung-ujungnya, bunga dan denda makin melonjak secara tidak masuk akal dan kita terus menerus ditagih, bahkan meskipun kita sudah membayar. Hal tersebut kian diperparah dengan nomor atau detail kontak yang hilang tiba-tiba atau tanpa komunikasi sama sekali.
Padahal, persyaratan yang disyaratkan bank itu ada untuk kebaikan kedua belah pihak. Kalau saja kita mau menuruti apa yang sudah ada secara resmi pada bank, semua itu akan berjalan dengan baik. Oleh karena itu, selalu waspadalah dengan persyaratan kredit yang “terlalu bagus” agar tidak termakan jebakan si “malaikat gadungan” rentenir online.
- Pelajari Baik-Baik Tentang Batas Suku Bunga dan Pemberian Pinjaman
Mengingat rendahnya literasi keuangan beberapa lapisan masyarakat, oknum tidak bertanggung jawab semacam rentenir online dapat menyalahgunakannya. Salah satu caranya adalah dengan mengelabui tingkat suku bunga dan jumlah nominal total pinjaman.
Bagi kita yang tidak mengetahui soal batas suku bunga minimal dan maksimal yang dipersyaratkan, kita akan mudah tergiur oleh rentenir online yang seolah-olah memberi bunga sangat rendah. Beberapa di antara kita juga cenderung mengartikan bunga cicilan 0% sebagai “tidak ada bunga”, padahal justru bunga tersebut telah “tertanam” dalam angsuran yang harus kita bayarkan.
Beberapa rentenir online yang mengelabui mata korban dengan menjadi “orang baik” juga memberikan pinjaman dalam jumlah besar, seolah tanpa mengharapkan apapun. Begitu kita curiga dengan mempertanyakan pinjaman tersebut, mereka akan mengelak dengan berbagai macam alasan.
Sebenarnya untuk mengetahui apakah batas suku bunga atau pinjaman tersebut masuk akal, kita dapat memeriksa melalui institusi keuangan terkait. Untuk batas suku bunga, kita dapat memeriksa rata-rata suku bunga yang dibebankan bank lewat situs resmi Bank Indonesia. Sementara itu, untuk batas pinjaman, kita dapat merujuk pada peraturan yang diterapkan OJK per 29 Desember 2016 mengenai peraturan pinjam-meminjam secara online.
- Cermati Baik-Baik Perijinan Yang Mereka Punyai
Lazimnya, legal atau tidaknya seorang penagih dapat dilihat dari database sistem informasi kepemerintahan Indonesia yang terbuka untuk publik, bahkan meskipun orang tersebut bekerja secara online. Namun, namanya juga “malaikat terang gadungan”, rentenir online yang cerdas dapat mengelabui korbannya sedemikian rupa hingga mereka percaya dengan si rentenir online.
Dari yang saya lihat pada berbagai sumber, rentenir online ada yang berani membonceng nama Kementerian Keuangan. Bagi kita yang belum begitu mengenal berbagai instansi pemerintah dengan wewenangnya masing-masing, kita akan dengan mudah masuk jebakan ini. Padahal, yang berwenang mengeluarkan perijinan untuk penagih adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang merupakan lembaga berbeda dari Kementerian Keuangan.
Yang paling pintar, ada juga rentenir online yang menyiasati hal ini dengan menaruh gambar OJK persis dengan aslinya pada setiap usaha yang mereka jalankan. Sudah begitu, mereka pun berani mencantumkan bahwa mereka “teregistrasi dan disahkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)”. Kalau ditanya soal bukti fotonya dengan OJK, mereka selalu menolak.
Karena itu, tidak cukup bagi kita untuk sekadar memeriksa ketersediaan nama atau “badan” rentenir online tersebut pada logo OJK-nya saja. Kita juga harus aktif mengambil tindakan, misalnya dengan menghubungi call center OJK pada 1500655 untuk memverifikasi data rentenir online dan histori keuangan lengkapnya serta mencocokkan dengan keadaan yang sedang terjadi. Kita pun perlu terus aktif mengikuti perbaharuan peraturan dari OJK dengan mem-bookmark halaman situs resmi OJK pada seluruh perangkat yang kita miliki.
Demi menghindari rentenir online yang semakin lama semakin merajalela, ketiga hal seperti poin di atas adalah hal-hal yang perlu kita lakukan. Dari ketiga hal tersebut, dapat disimpulkan bahwa kita akan dapat terhindar dari rentenir online selama kita mengetahui hal-hal yang benar terkait aturan pinjaman kredit online. Lagipula, bagaimana kita dapat tahu kalau kita tidak belajar?
Artikel Terkait
- Matinya Mall di Amerika, “Death of Retail”
- Pinjaman Online Financial Technology (Fintech)
- Pinjaman Tanpa Bunga dan Tanpa Jaminan?
- Meminjam Uang dengan Jaminan Sertifikat Rumah?
Demikiannlah artikel tentang beberapa tip menghadapi renternir online, semoga bermanfaat.