Apa Itu Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK)?
Bank adalah lembaga keuangan yang memiliki peranan yang sangat penting dalam perekonomian suatu negara. Ia dapat menghimpun dana dalam bentuk simpanan berupa tabungan dan deposito dari masyarakat, dan menyalurkan kembali dana tersebut ke masyarakat dalam bentuk kredit.
Namun karena perbankan juga merupakan entitas bisnis yang boleh dimiliki oleh individu sebagai badan usaha, perbankan juga mengalami hiruk-pikuk dunia bisnis seperti perolehan untung, mengalami rugi, dan persaingan dengan sesama entitas bisnisnya.
Dalam dunia perbankan, keuntungan terbesar yang mereka dapatkan adalah dari hasil pembayaran bunga atas pinjaman kredit yang Bank kucurkan. Sehingga setiap Bank berlomba-lomba menarik debitur agar tertarik untuk meminjam dana di Bank mereka.
Bagi debitur, yang pertama kali dipikirkan ketika akan meminjam dana tentu saja adalah besaran suku bunga yang ada di Bank tersebut. Bila terlalu tinggi, debitur bisa memutuskan pindah ke lain Bank dan mencari Bank dengan tingkat suku bunga yang lebih rendah.
Dapatkah anda membayangkan apabila Bank bisa dengan bebas menentukan tingkat suku bunganya? Maka mereka akan berlomba-lomba menurunkan suku bunga kredit untuk mendapatkan debitur sebanyak-banyaknya dan persaingan perbankan bisa dipastikan amat tidak sehat.
Karena itulah Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan hadir sebagai regulator dan pengawas bisnis perbankan di Indonesia. Kedua lembaga ini selalu berupaya untuk menciptakan perekonomian yang kondusif dengan cara menjaga agar persaingan antar Bank tetap sehat dan terkendali, salah satunya adalah dengan cara menetapkan Suku Bunga Dasar Kredit bagi perbankan.
Apa yang Dimaksud dengan Suku Bunga Dasar Kredit bagi Perbankan?
Suku bunga dasar kredit atau Prime Lending Rate adalah suku bunga dasar paling rendah di mana Bank belum menghitung premi resiko dari kredit tersebut. Untuk menentukan SBDK, perbankan harus menentukan tiga komponen biaya yang dikeluarkan oleh Bank yaitu harga pokok dana, overhead, dan juga profit margin. Suku Bunga Dasar Kredit Perbankan ini kemudian dilaporkan ke Bank Indonesia sehingga BI dapat mengetahui SBDK seluruh Bank yang ada di Indonesia.
Namun ketika anda ke Bank, jangan kaget apabila Suku Bunga Kredit Bank yang bersangkutan ternyata berbeda dengan SBDK yang dimuat di situs Bank Indonesia. Ini karena Bank sudah memperhitungkan premi resiko ketika menentukan suku bunga. Sehingga bisa dipastikan bahwa Suku Bunga yang Bank miliki lebih tinggi nilainya daripada Suku Bunga Kredit Dasar.
Peruntukkan Kredit
Suku bunga kredit perbankan juga bisa berbeda tergantung apa pekerjaan anda dan untuk apa kredit tersebut digunakan. Jika anda menggunakan kredit tersebut untuk keperluan konsumsi tentu berbeda besarannya ketika anda meminjam untuk keperluan usaha seperti investasi maupun modal kerja.
Demikian halnya jika anda seorang karyawan, akan berbeda suku bunga yang diterapkan jika anda berprofesi sebagai pegawai swasta maupun wiraswasta.
Yang pasti SBDK hanyalah acuan sebagai ambang paling bawah Suku Bunga Kredit perbankan. Sedangkan pada prakteknya, suku bunga yang anda dapatkan telah ditambahkan dengan premi resiko dan dipengaruhi oleh apa pekerjaan anda dan apa untuk apa peruntukkannya.
Untuk Apa SBDK Dibuat?
Kembali ke bisnis perbankan. Tujuan utama SBDK dibuat untuk menjaga persaingan antar perbankan supaya tetap sehat. Sehingga Bank Indonesia dan OJK sebagai lembaga regulator dan pengawas perbankan mengetahui bahwa tidak ada perbankan yang bermain curang dengan cara mempermainkan suku bunga kredit.
Seperti yang sudah dijelaskan bahwa dengan menerapkan suku bunga yang rendah akan membuat debitur lebih tertarik untuk meminjam dana di Bank. Karena banyak perbankan sudah berebut kue yang sama, maka perbankan yang memiliki suku bunga paling rendah akan sangat menarik bagi calon debitur. Bayangkan jika SBDK tidak ada, maka perbankan akan leluasa menurunkan dan menaikkan suku bunga agar mendapatkan nasabah.
Padahal SBDK sendiri juga harus mengacu pada Bank Indonesia 7 day Reverse Repo Rate agar kondisi ekonomi tetap stabil dan terkendali. Secara ringkas pengaruh tersebut dapat dilihat pada gambar berikut :
Gambar dari : http://bi.go.id
Selain itu transparansi SBDK juga berfungsi Meningkatkan good corporate governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik terkait dengan pelayanan kepada publik. Sehingga publik bisa melihat dan membandingkan seluruh SBDK perbankan secara transparan.
Ditampilkan Dimana SBDK Ini?
Anda dapat melihat SBDK seluruh perbankan di Indonesia secara transparan melalui situs Bank Indonesia. Sehingga sebagai calon debitur anda dapat membandingkan SBDK satu Bank dengan Bank lainnya sebelum anda memutuskan akan menjadi debitur di sebuah Bank.
Selain itu SBDK ini dapat dilihat di situs masing-masing bank. Sementara ini, BI baru mewajibkan SBDK untuk kredit ritel, kredit korporasi, dan kredit konsumsi (KPR dan non-KPR). Sedangkan SBDK untuk kartu kredit dan Kredit Tanpa Agunan (KTA) belum diwajibkan.
Artikel Terkait
- Apa itu Sistem Informasi Debitur (SID) dan Apa Manfaatnya?
- Apa itu Suku Bunga Tetap & Suku Bunga Menurun?
- Cara Menghitung Bunga Flat
- Cara Menghitung Bunga Anuitas
Demikianlah artikel tentang suku bunga dasar kredit (SBDK), semoga bermanfaat bagi Anda semua.