Apa itu Kredit Waralaba?
Saat ini, makin banyak orang yang mengambil jalan kewirausahaan untuk menyambung hidup mereka. Ada berbagai alasan untuk berwirausaha, misalnya untuk menyalurkan hobi dan kesenangan dengan lebih bebas, membuka lapangan kerja untuk orang-orang yang kesulitan mendapat pekerjaan, hingga alasan seperti kepepet karena tidak kunjung diterima kerja pun ada.
Salah satu cabang wirausaha yang populer adalah waralaba atau “meminjam nama” dari merek yang sudah ada. Merek yang dimaksud dapat berasal dari dalam maupun luar Indonesia. Mengenai hal ini, sebenarnya kita telah melihat sejumlah pebisnis waralaba yang berhasil dan menjadi kaya raya hingga sekarang.
Namun di saat yang bersamaan, kita juga kerap kehilangan akal dalam mengumpulkan modal untuk memulai usaha waralaba. Atas dasar itulah, kredit waralaba diadakan. Berikut ini adalah ulasan mengenai kredit waralaba, yang meliputi jenis kredit yang dapat diajukan, sumber kredit waralaba yang mungkin, syarat usaha waralaba yang dapat didanai, dan dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan:
- Jenis Kredit Waralaba yang Dapat Diajukan
Mengingat besarnya modal untuk dapat memiliki merek nama dari yang sudah ada, pemberian kredit waralaba tidak dapat diberikan lewat satu jenis saja. Karena itu, beberapa lembaga keuangan membagi pembiayaan angsuran waralaba menjadi 2, yakni pembiayaan investasi dan pembiayaan modal kerja.
Pembiayaan yang berkaitan dengan investasi waralaba mencakup sewa tempat, persediaan awal, biaya pemasaran awal, dan komponen-komponen modal awal lainnya yang dipersyaratkan oleh merek waralaba melalui situs resminya. Sementara itu, pembiayaan modal kerja mencakup akumulasi biaya yang keluar selama proses jalannya usaha, seperti pembelian atau penggantian aset tetap usaha (mesin, bangunan, dan lain-lain), akumulasi gaji pegawai, biaya pemasaran dan administrasi, biaya software, dan sebagainya.
- Sumber Kredit Waralaba yang Mungkin
Kebanyakan kredit waralaba diajukan lewat bank-bank BUMN seperti BNI atau Mandiri atau bank internasional-swasta seperti Bank Woori Saudara atau Maybank. Meminjam kredit waralaba lewat bank bukan hanya merupakan sarana paling terpercaya dan bertanggungjawab, melainkan juga ada variasi kredit waralaba yang dapat kita ajukan.
Tidak hanya kredit waralaba konvensional di mana kita mengajukan secara manual dengan segala kelengkapan dokumen dan wawancara lengkapnya, beberapa bank juga memiliki program Corporate Social Responsibility (CSR) yang berhubungan dengan memberikan pinjaman untuk pengusaha, salah satunya pewaralaba. Untuk mengetahui berbagai macam program CSR bank terkait pinjaman, kita dapat memantau lewat situs resmi, brosur resmi, atau pemberitaan di media massa yang terpercaya seperti Jawa Pos terkait bank yang bersangkutan.
Kendati demikian, kredit waralaba juga dapat diajukan lewat industri keuangan non-bank atau IKNB semacam berbagai perusahaan yang bergerak di bidang peminjaman. Meski tidak terlalu sering, biasanya perusahaan-perusahaan ini menyamakan kredit waralaba dengan kredit modal usaha, karena itu saat mengajukan permohonan kredit waralaba pada perusahaan-perusahaan ini kita perlu menjelaskan maksud kita adalah untuk kredit waralaba.
- Syarat Usaha Waralaba yang Dapat Didanai
Mengenai fasilitas pinjaman kredit usaha waralaba yang menggiurkan ini, tentunya tidak ada cara instan untuk mendapatkannya. Karena itu, kita pun harus memperhatikan syarat-syarat usaha waralaba yang akan saya jelaskan pada paragraf selanjutnya di poin artikel ini.
Umumnya, bank atau IKNB telah memiliki sejumlah nama usaha waralaba yang didanai dan/atau bekerja sama dengan mereka. Namun untuk calon pemilik usaha waralaba yang tidak terdaftar, bukan berarti tidak dapat mengajukan pinjaman kredit sama sekali. Karena itu, mari, kita teruskan membaca paragraf berikutnya.
Meskipun nama merek yang bersangkutan asing, kita harus memastikan usaha yang bersangkutan adalah usaha yang potensial mendatangkan keuntungan jangka panjang. Kalau bisa, merek usaha yang hendak kita “pinjam” atau pakai itu harus merupakan usaha yang kreatif dengan manajemen yang terstruktur jelas lengkap dengan deskripsi pekerjaan masing-masing. Hal ini dimaksudkan bagi pihak pemberi pinjaman kredit agar yakin uang mereka berikan untuk usaha yang memang bagus dan layak mendapat pendanaan.
- Dokumen Yang Dibutuhkan Untuk Pinjaman Kredit Waralaba
Karena waralaba terkait dengan usaha bertoko atau kantor fisik yang dijalankan seseorang, maka dokumennya tidak jauh-jauh dari usaha. Contoh dokumen terkait usaha yang dibutuhkan untuk dapat meminjam kredit waralaba adalah fotokopi surat-surat semacam SIUP, TDP, dan sebagainya. Selain itu, fotokopi surat yang menandakan pemilik merek asli telah menyetujui dibangunnya waralaba seperti SPTW dan surat rekomendasi pemilik asli juga harus dilampirkan bersama dengan dokumen-dokumen lainnya.
Sebagai sesuatu yang berhubungan erat dengan keuangan, maka bukan hanya dokumen terkait kesehatan keuangan usaha saja yang dievaluasi. Dokumen terkait penghasilan pribadi pun harus ditunjukkan sebagai bukti kesanggupan membayar. Adapun rekening tabungan adalah dokumen-dokumen terkait penghasilan yang dapat diterima oleh pihak pemberi pinjaman. Tambahannya, dokumen-dokumen perpajakan seperti fotokopi NPWP perlu untuk penyesuaian pemeriksaan bayar pajak waralaba.
Dokumen lain yang juga dibutuhkan adalah penanda identitas, seperti fotokopi KTP bagi warga negara Indonesia, KITAS bagi warga negara asing, dan/atau KK bagi yang sudah menikah. Bila kita adalah pihak pemberi pinjaman kredit waralaba, tentu kita ingin pemohon adalah benar-benar orang yang masih hidup, bukan?
Satu lagi, pinjaman kredit waralaba juga tidak begitu saja diberikan. Pihak bank atau IKNB akan menyurvei tempat yang hendak dijadikan usaha waralaba demi mencocokkan dengan data yang diberikan nasabah. Karena itu, jangan coba-coba berbohong saat mengajukan kredit waralaba, karena bisa fatal akibatnya.
Artikel Terkait
- Kredit Emas Batangan?
- Melunasi Kartu Kredit Dengan KTA (Kredit Tanpa Agunan)?
- Kredit Tanpa Agunan (KTA) untuk Investasi Tanah?
- Bolehkah Memakai Kartu Kredit Orang Lain?
Demikianlah artikel tentang Kredit Waralaba, semoga bermanfaat bagi Anda semua.