Kami menyediakan berbagai simulasi kredit, dari kredit mobil, kredit rumah, kpr, kartu kredit dan lain-lain. Simulasi pinjaman bisa juga dilakukan di sini.

Apa yang Harus Dilakukan Ketika Kartu Kredit Overlimit?

Berbelanja menggunakan kartu kredit sebagai “media gesek” memang sangat addicting. Selain berpotensi mendapatkan banyak promosi, menggesekkan kartu kredit ke mesin EDC pembaca data belanjaan dapat menjadi sesuatu yang menghemat energi dan “bersih”, karena termasuk transaksi yang paperless.

Sedemikian menarik dan menggodanya berbelanja dengan kartu kredit hingga terkadang kita lupa kalau kartu kredit sudah mencapai limit tertinggi, atau istilah lainnya adalah overlimit. Begitu kita mengetahuinya, seolah itu semua sudah terlambat, sehingga kita pun bingung dibuatnya.

Berita gembiranya, Anda tetap dapat melakukan sesuatu agar kartu kredit Anda yang sudah overlimit itu tetap dapat Anda pakai. Cobalah melakukan seperti poin-poin saran di bawah, sehingga Anda akan terbebas dari masalah besar yang mungkin mengintai kartu kredit yang telah overlimit:

1. Kenali dan Jadwalkan Selisih Kelebihan Limit Kartu Kredit Anda dengan Baik

Beberapa orang mungkin langsung berpikir untuk saat itu juga membayar tagihan kredit yang ada sedapat mungkin, sehingga nama kita akan tetap bersih sebagai pengguna kartu kredit. Meskipun ini hal yang baik, namun kita perlu mempertimbangkan jumlah persisnya dari kelebihan limit yang sudah kita gunakan.

Dari sini, kebanyakan orang cenderung meremehkan jumlah rupiah dari kelebihan limit yang sudah mereka pakai untuk berbelanja. Padahal, sangat penting untuk membayar dengan jumlah yang sesuai dengan kelebihan limit yang ada, supaya tagihan yang membengkak di kemudian hari tidak menjadi masalah yang membuat kita terus-menerus kepikiran.

Persoalan muncul ketika kelebihan limit atau overlimit kartu kredit melebihi pendapatan kita, dan susah bagi kita untuk mendapatkan uang di hari itu juga. Dalam hal ini, kita perlu menyusun jadwal pembayaran sebaik-baiknya dan menjadikan jadwal pembayaran itu acuan utama. Pastikan pula dari jadwal dan jumlah selisih overlimit yang kita bayar semuanya berada pada waktu atau timeline yang tepat, sehingga kita tetap bisa menikmati kenikmatan yang terkandung dalam kartu kredit kita.

2. Pertimbangkan Denda di Samping Tunggakan Tagihan Saat Hendak Membayar

Setelah kita mengenali dan menjadwal tagihan kartu kredit kita yang overlimit, barulah kita dapat benar-benar membayarkan tagihan yang menjadi tanggungjawab kita. Dalam hal ini, bukan hanya tagihan hutang pokok dan bunga kartu kredit saja yang harus kita bayar, namun kita juga perlu mempertimbangkan pembayaran dendanya.

Sekalipun kebanyakan bank memberlakukan denda overlimit antara Rp50.000,00 atau 5% dari selisih overlimit kredit yang diberikan, seringkali yang terjadi di lapangan justru orang membayar sebesar 5% dari selisih overlimit belanja kartu kredit. Hal ini terutama berlaku untuk mereka yang tinggal di kota-kota besar atau pusat kota, di mana barang belanjaan yang ada dapat saja menggoda, namun dengan harga yang jauh dari kata “murah”.

Berikutnya, jumlahkan denda ini dengan hutang atau tunggakan tagihan yang kita miliki. Sebelum membayar, hitung dahulu uang yang masih di tangan kita. Barulah setelah itu, kita dapat membayar lunas seluruh kewajiban dan denda kita dan melakukan yang kita sukai kembali dari kartu kredit yang kita miliki.

3. Tutup Kartu Kredit Apabila Memungkinkan

Setelah kita membayar seluruh hutang yang menunggak beserta denda-dendanya, barulah kartu kredit yang overlimit itu menjadi “normal” kembali. Kendati demikian, jangan langsung menggunakannya untuk berbelanja, kecuali kalau Anda ingin terus-menerus merasakan rumah diteror oleh pihak bank selaku debt collector.

Maka, solusi alternatif yang dapat kita ambil adalah bergerak cepat untuk menutup kartu kredit kita. Sebagaimana disebutkan pada artikel sebelumnya mengenai cara-cara menutup kartu kredit, menutup kartu kredit tidak dapat sembarangan, karena itu siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dan argumen yang masuk akal saat hendak menutup kartu kredit Anda. Jangan lupa juga untuk menghapus semua data terkait kartu kredit lama, baik itu data online maupun offline, mengingat natur kartu kredit yang rawan kejahatan.

Bila semuanya itu telah kita lakukan, yakni menutup dan menghapus semua data kartu kredit yang sebelumnya telah menjadi overlimit, jadikanlah ini sebagai pengalaman berharga untuk tidak boros belanja lagi. Sebaliknya, nikmati kesenangan berbelanja tanpa kartu kredit, yang sudah pasti akan membuat kita terbiasa untuk hidup hemat dan bijaksana mengelola uang.

4. Meminta Limit Kartu Kredit yang Lebih Tinggi

Ada kalanya kartu kredit yang sudah kita “sembuhkan” dari overlimit merupakan satu-satunya kartu kredit yang dapat melayani kebutuhan kita dan terjangkau dari sisi bunga dan tanggungjawab biayanya. Ada kalanya pula kita bukan termasuk orang yang dapat memiliki banyak kartu kredit secara sekaligus, sehingga tidak ada jalan lain bagi kita untuk tetap menggunakan kartu kredit yang sama.

Dalam situasi seperti ini, sebaiknya kita tidak terburu-buru menutup kartu kredit kita dan menghapus data-data terkait kartu kredit yang sudah sembuh dari overlimit. Sebenarnya, ada satu cara alternatif yang dapat menjadi win-win solution bagi pengguna kartu kredit, yakni meminta limit kartu kredit yang lebih tinggi.

Cara satu ini boleh jadi ekstrem, namun jangan salah, beberapa bank lokal seperti BNI mampu melakukannya. Caranya, begitu kita sudah melunasi hutang-hutang dan denda yang menunggak dari overlimit sebelumnya, kita dapat meminta upgrade limit kartu kredit dengan menghubungi call center bank penerbit atau mendatangi cabang di daerah kita masing-masing.

Selain semakin memiliki peluang untuk terbebas dari overlimit untuk kedepannya, kita akan mendapatkan berbagai macam benefit yang lebih luas dari kartu kredit sebelumnya. Memang, konsekuensinya adalah kita menambah biaya pada upgrading limit kartu kredit, namun apa boleh buat apabila kita termasuk kategori orang yang hanya dapat menggunakan 1 kartu (seperti kategori orang pada umumnya)?

Kesimpulannya, apapun hal yang ingin kita lakukan atas kartu kredit yang sudah overlimit, baik itu menutupnya atau meminta limit kartu yang lebih tinggi, perlu bagi kita untuk melunasi kewajiban tunggakan beserta dendanya terlebih dahulu hingga benar-benar bersih. Dengan demikian, selain nama kita menjadi baik di mata bank, hal tersebut juga akan memudahkan kita untuk lepas dari cekikan tunggakan overlimit di kemudian hari.

Artikel Terkait

Demikianlah artikel tentang kartu kredit overlimit, semoga bermanfaat bagi Anda semua.

 



Cara Membuat Kartu Kredit Tanpa Slip Gaji
Kartu Kredit Pertama, Apa yang Harus Diperhatikan?
Faktor Utama Yang Menyebabkan Kredit Macet
Melunasi Kartu Kredit Dengan KTA (Kredit Tanpa Agunan)?
Biaya Surcharge Apakah Ilegal?
Cara Cek Transaksi Kartu Kredit di Bank (Baik Online / SMS)
Transaksi dengan VCC (Virtual Credit Card) dan VCN (Virtual Credit Number)
Alasan Memiliki Kartu Kredit Lebih dari 1
Apa Itu BCA CARD? Apa Beda BCA Card dengan VISA atau Mastercard?
Tip Aman Bertransaksi Kartu Kredit di Luar Negeri


Bagikan Ke Teman Anda