Kami menyediakan berbagai simulasi kredit, dari kredit mobil, kredit rumah, kpr, kartu kredit dan lain-lain. Simulasi pinjaman bisa juga dilakukan di sini.

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Kredit Motor

Motor adalah kendaraan pribadi yang paling populer digunakan oleh masyarakat karena harganya yang relatif terjangkau dan sesuai dengan kondisi jalan. Apalagi, memiliki motor menjadi lebih mudah dengan menggunakan fasilitas kredit yang banyak disediakan oleh leasing.

Pembelian motor secara kredit sudah umum dilakoni di masyarakat karena memang lembaga leasing tumbuh di mana-mana. Jika Anda berminat membeli motor secara kredit, ada hal-hal yang perlu Anda perhatikan agar jangan sampai menyesal. Sebagian besar orang kurang memperhatikan secara detail.

1. Perhatikan harga motor, uang muka, besaran dan lama cicilan

Sebagian besar orang merasa ringan jika dapat menyicil motor dalam waktu yang lama dengan biaya yang rendah. Ada banyak leasing yang menawarkan cicilan per bulan Rp600-700 ribu selama 36 bulan dengan uang muka Rp800-900 ribu.

Contoh simulasi motor harga Rp13.600.000 untuk 3 tahun masa cicilan:

(625.000 x 36) + 800.000 (uang muka) = 23.300.000

Contoh simulasi motor harga Rp13.600.000 untuk 2 tahun masa cicilan:

(825.000 x 24) + 900.000 (uang muka) = 20.700.000

Mungkin Anda berpikir hal ini tidak ada ruginya karena meringankan cicilan Anda. Tapi bayangkan saja Anda harus mengeluarkan biaya cicilan Rp625.000 per bulan selama tiga tahun atau Rp825.000 selama dua tahun.

Bedakan cicilan motor dan cicilan rumah. Dalam cicilan rumah, tak ada ruginya jika Anda membayar total cicilan hampir dua kali lipat, bahkan lebih, dari harga tunainya. Karena harga tanah akan naik terus. Tak seperti barang konsumsi seperti motor, tanah tak mengalami penyusutan. Harganya akan naik berkali-kali lipat dalam beberapa tahun mendatang.

Jangan mudah menjatuhkan pilihan kepada leasing, lakukan perbandingan agar mendapatkan simulasi termurah. Selain itu, jangan lupa pastikan sumber penghasilan tetap Anda.

2. Manfaatkan kartu kredit

Seiring dengan pertumbuhan marketplace dan lembaga pembiayaan, ada banyak tawaran cicilan nol persen yang bisa Anda manfaatkan untuk membeli motor. Tentunya, Anda harus punya kartu kredit.

Cukup dengan kartu limit 15 juta, motor harga Rp13-14 jutaan dengan cicilan nol persen bisa didapatkan. Jadikan pendapatan bulanan sebagai pertimbangan kemampuan, karena pada umumnya masa cicilan kartu kredit paling lama hanya 12 bulan sehingga besar cicilan bulanan yang harus dikeluarkan sekitar satu jutaan rupiah per bulan.

3. Persyaratan administrasi

Persyaratan administrasi pengajuan cicilan motor tak begitu rumit. Asalkan memiliki slip gaji, rekening listrik dan kartu tanda penduduk (KTP), akan mudah saja mendapatkan kredit motor. Petugas leasing biasanya akan berkunjung mengecek tempat tinggal Anda.

Jika Anda tak punya slip gaji karena berprofesi sebagai wiraswasta, pihak leasing akan melihat kemampuan finansial Anda dari salinan rekening bank Anda selama tiga bulan terakhir. Kunci lainnya, Anda bisa meningkatkan jumlah uang muka agar pihak leasing semakin berminat memberikan kredit kepada Anda.

4. Asuransi

Informasi penting yang harus Anda ketahui adalah apakah biaya cicilan sudah termasuk asuransi atau tidak. Perusahaan pembiayaan yang baik biasanya memasukan asuransi dalam simulasi cicilan. Minimal motor tersebut mendapatkan asuransi Total Lost Only (TLO) sehingga jika Anda kehilangan motor, maka Anda bisa meminta gantinya dengan melakukan klaim. Pihak leasing tidak akan pro aktif dalam hal ini.

Pastikan sejak awal ada asuransi dalam pembiayaan cicilan. Jika tak ada, Anda bisa mengasuransikannya sendiri. Premi asuransi motor tak mahal, hanya sekitar 2,5 persen dari harga tunai. Pencurian motor sangat rawan terjadi, sehingga jangan lewatkan asuransi, ya.

5. Pengambilan BPKB

Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) setelah melunasi kredit motor. Angsuran terakhir tidak bisa lagi dibayarkan melalui jasa pembayaran seperti transfer bank dan kantor pos. Anda harus datang langsung ke tempat pengambilan BPKB. Saat Anda membayar angsuran terakhir, pastikan BPKB diserahkan ke tangan Anda.

6. Denda

Pastikan Anda mengetahui besaran denda keterlambatan pembayaran cicilan yang tidak sama antara satu lembaga pembiayaan dengan lembaga pembiayaannya lainnya. Sebagai contoh, Bank BCA membebankan denda keterlambatan sebesar 0,4 persen per hari dari jumlah angsuran.

Jika angsuran berjumlah Rp1.000.000 per bulan, berarti denda keterlambatan yang harus Anda bayar adalah Rp4.000 per hari. Besarnya denda angsuran ini harus Anda ketahui sejak awal.
Besaran denda leasing seperti FIF dan Adira sebesar 0,5 persen. Biasanya, denda ini tidak ditagih oleh leasing pada bulan berikutnya, melainkan saat angsuran terakhir. FIF mengharuskan Anda untuk datang langsung ke kantor cabang leasing jika denda lebih besar dari Rp25.000.

Sedangkan leasing Adira mewajibkan Anda membayar denda langsung di kantor merek. Banyak orang yang sering terlambat membayar cicilan tidak sadar memiliki tunggakan dan terkejut dengan besaran denda saat membayar angsuran terakhir. Pastikan Anda akan tidak mengalaminya.

Selain denda keterlambatan, konsumen yang melunasi kredit motor lebih cepat juga dapat dikenai penalti. Biaya penalti ini berkisar 2-5 persen dari total utang pokok. Sebaiknya tanyakan biaya yang harus Anda bayarkan, beserta penalti dan denda keterlambatan jika Anda ingin melunasi kredit motor Anda.

7. Penarikan

Debt collector akan mendatangi jika terlambat melakukan pembayaran. Setiap lembaga pembiayaan memiliki toleransi yang berbeda. Debt collector pada umumnya akan mendatangi Anda setelah empat hari keterlambatan pembayaran angsuran. Motor Anda akan ditarik setelah Anda tidak membayar angsuran selama 30-90 hari.

Namun, sejak tahun 2012, pemerintah melalui Kementerian Keuangan melarang debt collector melakukan penarikan kendaraan konsumen secara paksa. Permasalahan ini harus diselesaikan melalui jalur hukum di mana pihak lembaga pembiayaan melaporkan kasus ini ke pengadilan. Kasus ini akan disidangkan dan pengadilan lah yang mengeluarkan surat penyitaan kendaraan. Kendaraan akan dilelang dan hasilnya digunakan untuk membayar utang konsumen. Sisanya dikembalikan pada konsumen.

8. Bonus

Saat Anda mengambil BPKB, biasanya pihak leasing memberikan hadiah sebagai penghargaan Anda telah menjadi konsumen yang baik dengan melunasi kewajiban Anda. Hadiah ini bisa berupa ponsel, barang elektronik bahkan pengembalian angsuran terakhir. Hanya saja, seringkali ada kesengajaan tertentu sehingga hadiah tersebut tidak diberikan.

Jangan ragu untuk menagihnya. Pengalaman penulis saat melunasi angsuran terakhir, penulis meminta hadiah dan mendapatkan penggratisan angsuran terakhir. Konsumen lain yang diam saja biasanya tidak mendapatkan apa-apa.

Dengan memperhatikan enam hal di atas, maka Anda dapat mengambil kredit motor dengan lebih mudah. Tentunya dengan memiliki kendaraan sendiri dapat menunjang aktivitas sehari-hari Anda. Terlebih lagi motor telah menjadi salah satu kebutuhan utama yang dibutuhkan oleh setiap keluarga.

Artikel Terkait

Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua.



Tips Jitu untuk Menghindari Kredit Motor Macet
Tips Agar Kredit Motor Disetujui
Kredit Motor Menyebabkan Kemiskinan?
Cara Kredit di Bukalapak.com
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Kredit Motor
Cara Kredit Tanpa Kartu Kredit? Inilah Caranya!
Cara Kredit Handphone Tanpa Kartu Kredit
Booking Hotel Tanpa Kartu Kredit
Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Kredit Handphone
Meminjam Nama untuk Kredit Motor


Bagikan Ke Teman Anda