
Restrukturisasi perbankan nasional telah dilaksanakan dengan melalui pembentukan BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional), Pogram Penjaminan Pemerintah, serta Program rekapitalisasi perbankan. Kendati demikian, dalam perkembangannya masih ada beberapa bank yang mengalami kesulitan yang tidak hanya berpotensi membahayakan kelangsungan usahanya, namun juga mengancam sistem perbankkan nasional. Oleh sebab itulah, Bank Indonesia merasa perlu untuk melakukan langkah-langkah pengawasan, …
Continue reading Pengertian Bank dalam Pengawasan