Kami menyediakan berbagai simulasi kredit, dari kredit mobil, kredit rumah, kpr, kartu kredit dan lain-lain. Simulasi pinjaman bisa juga dilakukan di sini.

Apa Beda ATM Chip dan ATM Magnetik?

Kartu Anjungan Tuna Mandiri, atau yang pasti lebih akrab di telinga Anda dengan sebutan Kartu ATM, sudah menjadi salah satu benda yang sulit dilepaskan dari kehidupan sehari-hari. Tapi pernahkah Anda memerhatikan dengan seksama bagian-bagian pada kartu ATM yang kerap Anda gunakan?

Bila Anda lihat kartu ATM (atau kartu debit dan kredit) secara baik-baik, Anda pasti menemukan strip magnetik berwarna hitam yang terletak di bagian belakang atau chip yang ada di bagian depan kartu. Bahkan terkadang sebuah kartu bisa memiliki keduanya. Nah, pernahkah Anda bertanya-tanya apa manfaat kedua benda tersebut?

Strip magnetik

Strip berwarna hitam ini dikenal juga dengan istilah magstripe yang terbuat dari magnet-magnet kecil dan menyimpan informasi mengenai akun Anda. Saat Anda menggesekkan kartu pada mesin EDC, misalnya, mesin tersebut akan memroses dan menghubungkan informasi pada kartu dengan bank yang bersangkutan dan menjalankan transaksi yang sedang Anda lakukan.

Chip

Chip ini “tertanam” dalam kartu dan berisi segala informasi tentang pemiliknya di dalamnya. Chip tersebut juga memiliki PIN (Personal Identification Number). Saat Anda bertransaksi menggunakan kartu yang memiliki chip, mesin pemrosesnya disebut dengan Point of Sale (POS) terminal. Data yang berada di dalam chip akan terbaca di terminal tersebut dan Anda akan diminta untuk memberikan PIN. Bila PIN telah dimasukkan dan benar, barulah transaksi dapat diproses. Sehingga pada dasarnya kartu yang memiliki chip tidak akan dapat dibaca PIN tidak dimasukkan.

Manakah yang lebih baik?

Penerbit kartu dengan teknologi chip menyatakan bahwa kartu tersebut akan memberikan keamanan lebih bagi nasabah ketimbang kartu dengan strip magnetik, terutama dari tindakan penipuan yang menggunakan data nasabah yang tersimpan dalam kartu.

Data dalam kartu dengan strip magnetik mudah untuk dicuri para kriminal, tindakan ini biasa disebut dengan skimming. Sedangkan keberadaan teknologi chip membuat kartu tidak mudah ditiru, mengakses data di dalam kartu tersebut pun hanya bisa didapatkan setelah memasukkan PIN seperti yang telah kami sebutkan di atas sehingga kartu dengan chip memiliki proteksi ganda.

Tidak seperti kartu magnetik yang menyimpan sejumlah data statis tentang kartu dan akun pemiliknya, kartu dengan chip lebih “pintar” dan memroduksi kode yang unik setiap kali ia digunakan. Cara kerjanya kurang lebih mirip seperti komputer, yakni saat Anda menggunakan kartu dengan chip, kartu tersebut akan “berdialog” dengan unit POS. Setelah “dialog” usai, kartu akan membuat cryptogram atau angka dinamis.

Setiap kali Anda bertransaksi dengan kartu chip tersebut, akan muncul serangkaian nomor yang dikirimkan ke bank atau institusi perbankan yang bersangkutan untuk memverifikasi bahwa kartu tersebut yang sedang digunakan tersebut adalah kartu yang sama dengan yang mereka berikan pada nasabah.

Karena setiap transaksi akan menghasilkan cryptogram atau rangkaian angka yang berbeda, hal ini membuat tindak kejahatan berupa skimming terhadap data dalam kartu serta replikasi datanya amatlah sulit dilakukan. Setelah itu, Anda harus memasukkan PIN atau tanda tangan pada mesin sebagai bentuk identifikasi lain.

Pilihan untuk menggunakan PIN (Chip-and-PIN) atau tanda tangan (Chip-and-Signature) ini terserah pada nasabah, namun PIN dirasa lebih aman karena meski kartu Anda hilang, belum tentu orang dapat menggunakan kartu Anda karena tidak mengetahui PIN-nya, sedangkan tanda tangan masih bisa dipalsukan dengan kemungkinan petugas penerima/pemroses transaksi tidak mengetahui tanda tangan asli pemilik kartu.

Negara-negara di Eropa dan Kanada telah memraktikkan penggunaan kartu berteknologi chip ini selama lebih dari sepuluh tahun, Amerika Serikat pun baru mulai menerapkannya beberapa tahun terakhir. Hal ini karena teknologi chip dirasa dapat menanggulangi banyaknya laporan akan pencurian data nasabah karena kartu ATM juga berfungsi sebagai kartu debit, sehingga penggunaannya tidak terbatas pada transaksi pada mesin ATM namun juga kerap digunakan untuk berbelanja pada retail.

Pada dasarnya teknologi chip ini memiliki metode penransferan data nasabah yang lebih baik ketimbang pendahulunya, yakni kartu magnetik. Menurut peraturan Bank Indonesia, per Januari 2016 bank-bank di Indonesia pun harus mulai menggunakan teknologi chip. Namun hingga kini belum semua mesin ATM dapat menerima kartu dengan chip.

Proses migrasi mesin ATM dari strip magnetik ke teknologi chip pun harus melalui proses yang bertahap dan sebenarnya telah dilakukan sejak dua tahun lalu. Pertimbangan serta kendala utama migrasi ini adalah kesiapan dan kemampuan bank yang mencetak kartu ATM/debit/kredit dengan chip serta kemampuan mesin ATM untuk membacanya. Mesin ATM pun harus disertifikasi oleh lembaga khusus dan melalui proses yang rumit pula.

Proses ini pun bergantung pada kebijakan tiap-tiap bank. Bank besar dan bank kecil pun tentu tidak mungkin diharapkan memiliki proses migrasi yang sama. Bank besar pasti memiliki lebih banyak nasabah dan jaringan ATM yang sistem dan teknologinya harus diubah, sedangkan bank kecil sebaliknya.

Artikel Terkait

Demikianlah artikel tentang beda ATM Chip dan ATM Magnetik, semoga bermanfaat bagi Anda semua.



Contoh Surat Balasan Magang
Contoh Surat Balasan Kunjungan
Surat Balasan Izin Observasi / Surat Keterangan Izin Observasi
Contoh Surat Izin Observasi
Contoh Surat Permohonan Izin Peminjaman Tempat
Contoh Surat Balasan Peminjaman Tempat
Contoh Surat Balasan Penawaran Barang
Contoh Surat Balasan Penawaran Jasa
Contoh Surat Balasan Penawaran Kerjasama
Contoh Surat Permohonan Izin Mengadakan Penelitian


Bagikan Ke Teman Anda