Kasus Pembobolan Kartu Kredit
Dengan berbagai promosi serta tawaran menarik nan eksklusif dan keberadaannya yang telah menjadi viral selama beberapa tahun ini, wajar apabila hampir setiap orang ingin memiliki kartu kredit. Beberapa orang yang ingin memilikinya hanya karena gengsi sering berakhir dengan penolakan karena berbagai macam alasan. Alasan yang paling banyak beredar adalah jumlah pendapatan yang tidak sebanding dengan kartu kredit yang diajukan.
Tidak dipungkiri lagi, kurangnya pengakuan yang diinginkan seorang individu dalam pekerjaan merupakan salah satu akar utama seseorang tidak memiliki uang yang cukup untuk melunasi kartu kredit. Beberapa orang akhirnya tergoda dengan jalan pintas, yakni membobol kartu kredit seseorang.
Mirisnya, kejadian pembobolan kartu kredit ini cukup sering dijumpai di Indonesia. Tercatat ada ribuan nasabah Indonesia yang terkena pembobolan kartu kredit setiap tahunnya. Mengerikan bukan? Berikut ini adalah jenis-jenis kasus yang pernah terjadi beserta contoh pemaparan cara atau modus pelaku tiap jenis kasus:
1. Pembobolan Disertai Penjambretan Kartu Kredit
Kasus pembobolan kartu kredit satu ini merupakan kasus pembobolan dengan metode paling “kampungan”. Ini disebabkan pelaku membobol kartu kredit korban dengan cara menjambret yang melibatkan kontak fisik langsung pelaku dan korban, sehingga kemungkinan tertangkap juga lebih tinggi.
Pembobolan dengan cara penjambretan ini dilakukan di tempat-tempat terbuka seperti toko atau pusat perbelanjaan. Pelaku kemudian akan mengambil secara cepat kartu kredit korban dan menyalin tiap datanya yang penting, seperti nomor kartu dan identitas lengkap korban. Hal ini untuk selanjutnya diikuti dengan aksi pelaku dalam mengambil barang-barang berharga terkait kartu kredit seperti dompet dan handphone.
Meskipun kasus pembobolan dengan cara menjambret ini kerap dilakukan oleh penjahat kelas ringan, kenyataannya kasus ini pernah terjadi untuk nasabah kartu kredit BCA. Tahun lalu, salah seorang nasabah BCA berinisial I melaporkan transaksi fraud kartu kredit BCA sebesar 30 juta rupiah dan kehilangan sejumlah benda berharga seperti dompet dan uang. Belakangan diketahui penjambret tersebut adalah salah seorang karyawati toko Sun Plaza Medan.
2. Pembobolan Lewat Pemalsuan Identitas Oleh Mantan Pegawai Bank
Tidak kalah menggemparkan dengan kejadian pada poin pertama soal penjambretan, ternyata kartu kredit pun rawan pemalsuan identitas. Tidak hanya para penjahat “klasik” saja yang mampu melakukannya, namun juga pegawai bank.
Mantan pegawai salah satu bank swasta di Indonesia ini sebelumnya menjabat sebagai call center selama tahun 2011 hingga 2012. Selama menjabat sebagai call center, pegawai ini diam-diam mencuri data tiap nasabahnya dan mencatatnya di tempat yang tersembunyi. Tahu-tahu, identitas penting seperti KTP nasabah serta foto-foto yang terdaftar di KTP pun telah ia kantongi.
Ini memudahkannya untuk melakukan carding atau pembobolan kartu kredit. Karena sebelumnya ia pernah bekerja di sektor perbankan, maka wajar saja kalau sesama staf bank tidak curiga. Padahal, identitas terkait kartu kredit yang ia sodorkan adalah identitas KTP yang palsu. Mengerikan, bukan?
3. Pembobolan Kartu Kredit Lewat Internet
Intensitas konsumsi internet yang meninggi bukan hanya berkontribusi pada pengetahuan warga mengenai teknologi yang juga makin tinggi. Sebaliknya, beberapa orang yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan kecanggihan internet untuk melakukan tindak kriminal seperti pembobolan kartu kredit.
Sejatinya, pembobolan kartu kredit sebagai salah satu bentuk cybercrime sudah ada sejak 2003, dan ini dibuktikan oleh adanya jurnal skripsi di Universitas Airlangga edisi 2003 oleh Henry Wahyu T. yang membahas mengenai pembobolan kartu kredit lewat internet. Namun, pembobolan kartu kredit secara internet ini baru dapat dikatakan marak ketika berbagai online shop beredar.
Mudah saja bagi pelaku untuk membuat tampilan online shop seolah-olah online shop tersebut terpercaya. Ada metode pembayaran, ada barang, nomornya juga bisa dihubungi dan benar semuanya. Jangan lupa, pelayanannya pun profesional layaknya online shop sungguhan.
Baru curiga kalau itu merupakan upaya pembobolan kartu kredit saat checkout, di mana detil kartu kredit yang diminta lebih mendetil dibandingkan saat berbelanja pada online shop-online shop lainnya. Kecurigaan semakin lengkap ketika setelah mengisi detil, yang muncul justru e-mail notifikasi dari domain gratisan akan dikirimi promosi menarik, bukan verifikasi pembayaran. Ternyata benar, inilah yang terjadi untuk kasus pembobolan kartu kredit.
4. Pembobolan Kartu Kredit Lewat Media Telepon Pintar
Kita tentu tahu kalau bank merupakan penerbit kartu kredit resmi. Kini, hampir semua bank penerbit memiliki program akses perbankan jarak jauh yang memudahkan para nasabahnya untuk bertransaksi, seperti M-Banking atau SMS Banking.
Seharusnya dengan nomor telepon dan kode PIN yang unik untuk tiap nasabahnya, m-banking atau SMS banking yang dilakukan via telepon ini terbilang cukup aman. Namun, perkembangan kejahatan dunia maya memang tidak bisa dibendung. Terbukti ada kasus pembobolan kartu kredit melalui media telepon yang telah terjadi.
Beberapa tahun lalu, nasabah di hampir seluruh bank diresahkan dengan munculnya aplikasi-aplikasi dummy telepon pintar yang menyerupai aplikasi perbankan. Nama dan logonya pun langsung terambil dari bank yang bersangkutan, sehingga kita dengan mudah percaya kalau itu memang aplikasi dari bank penerbit. Ternyata, yang terjadi justru PIN kartu kredit dan kepemilikan kartu kredit fisik berpindah tangan ke si penjahat.
Ada juga saat-saat di mana seseorang ditelepon atau menerima SMS pada telepon pintar mereka terkait perubahan kartu kredit yang “sangat mendesak”. Selanjutnya, orang ini akan dimintai detil mengenai kartu kredit secara agak memaksa, yang kalau dituruti akan membuat tagihan kartu kreditnya membengkak secara tidak rasional. Percaya tidak percaya, kasus ini telah terjadi berulang kali di Indonesia selama 2 tahun belakangan ini.
Mengerikan, bukan, keempat jenis kasus pembobolan kartu kredit di atas? Memang, manusia akan melakukan segala sesuatunya demi uang, termasuk tindak kriminal. Kasus pembobolan kartu kredit adalah kriminal, mengingat hukumannya terkait dengan hukum pidana. Maka, waspadalah dengan upaya pembobolan kartu kredit sekecil apapun.
Artikel Terkait
- Kartu Kredit untuk Karyawan
- Daftar Hitam Bank Indonesia
- Biaya & Limit Kartu Kredit BCA
- Belanja Kredit Tanpa Kartu Kredit
Demikianlah modus-modus dan kasus pembobolan kartu kredit yang pernah terjadi di Indonesia.