Mengenal Apa Itu SID, Kegunaan Hingga Cara Mendapatkannya
Bagi para investor, istilah SID pasti sudah tidak asing lagi. Sebab setiap investor harus memiliki SID sebelum mulai melakukan investasi saham dan obligasi. Karena tanpa SID, maka transaksinya tidak bisa masuk dalam sistem perdagangan saham. Tapi tahukah kamu apa itu SID?
Pengertian SID
SID adalah kependekan dari Single Investor Identification. Atau dalam bahasa Indonesia artinya nomor identitas tunggal untuk investor. SID merupakan kombinasi dari 3 huruf dan 12 angka. Kombinasi nomor dan angka ini tidak bisa sembarangan dikeluarkan. Hanya PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) saja yang bisa menerbitkannya khusus untuk investor yang membeli produk saham dan investasi Rupiah.
Dengan memiliki SID, seseorang sudah terdaftar secara resmi sebagai investor di pasar modal. Tiap investor akan diberikan satu kombinasi nomor SID. Kombinasinya unik dan tiap investor tidak mungkin memiliki nomor yang sama.
Kombinasi SID
Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, SID terdiri dari 3 huruf dan 12 angka. Sudah diterbitkan sejak tahun 2011, sebenarnya apa arti kombinasinya? Berikut ini arti kombinasi angka dan huruf SID:
- Dua huruf pertama adalah tipe investor. Ada 7 tipe yaitu ID yang menandakan investor perorangan, SC menandakan investor perusahaan, MF adalah Mutual Fund, IS adalah bank, CP adalah korporasi, PF adalah dana pensiun, dan terakhir adalah OT untuk tipe investor lainnya.
- Huruf yang ketiga merupakan status investor. Ada 2 tipe yaitu D untuk investor domestik dan F untuk investor asing.
- Lalu mulai dengan kombinasi angka. Angka pertama sampai keempat merupakan bulan dan tanggal lahir investor beserta tanggal dibukanya rekening efek.
- Angka kelima sampai kesepuluh adalah Trading ID tiap investor, ada 6 angka unik.
- Lalu dua digit terakhir merupakan digit pemeriksaan ID.
Manfaat SID
Fungsi utama SID adalah untuk menandakan seorang investor telah resmi terdaftar. Selain itu lewat SID, investor bisa mengecek portofolio mereka dengan mudah secara keseluruhan. Seorang investor bisa saja memiliki saham atau obligasi di beberapa tempat. Tapi dengan SID, bisa mudah dicek semuanya tanpa harus mengecek satu-persatu.
Mudahnya, SID berfungsi seperti nomor identitas yang ada di e-KTP kita. Nomor ini sudah terintegrasi secara nasional. Tiap investor sudah pasti memiliki nomor unik yang tidak mungkin sama dengan milik orang lain.
Selain manfaat di atas, ini dia manfaat SID yang lain:
- Investor bisa memantau investasi mereka kapan saja dan di mana saja secara online. Situs yang dituju adalah yang dikelola oleh KSEI yaitu investor.ksei.co.id.
- SID bisa dijadikan alat yang mudah untuk mengidentifikasi, mengakses dan mengawasi data kepemilikan berbagai jenis investasi secara transparan.
- Investor bisa mengecek aset yang dimilikinya lewat bank penyedia Rekening Data Investor atau RDI. SID sudah terintegrasi secara perbankan. Investor bisa mengecek nilai saham lewar ATM atau yang lebih mudah lagi adalah lewat internet banking.
- Seluruh aktivitas saham dan bagaimana penyelesaiannya di pasar modal bisa dicek dengan mudah.
- SID tak hanya berguna untuk investor, tapi juga merupakan upaya untuk mengembangkan infrastruktur pasar modal di Indonesia.
- Seorang yang sudah memiliki SID biasanya akan terus mempertahankannya untuk investasi masa depan. Dengan begitu, diharapkan masa depan dan kondisi perekonomian jadi lebih baik karena semakin banyak orang yang punya keinginan berinvestasi.
Cara Mendapatkan SID
Untuk membuat SID, seseorang bisa langsung mendaftarkan diri ke PT KSEI. Tapi bisa juga dilakukan di bank langganan yang merupakan bank penyedia RDI. Biasanya membutuhkan waktu 1 – 3 hari kerja untuk mendapatkan SID. Ada 3 cara pembuatan SID, tergantung jenisnya. Ini dia ketiga caranya:
- Cara Membuat SID untuk Nasabah
Nasabah mengisi permohonan melalui perusahaan efek maupun bank yang sudah memiliki Rekening Efek Utama di KSEI. Lewat data yang diberikan oleh perusahaan efek atau bank, KSEI akan membuat SID. Bagi nasabah yang sudah punya Sub Rekening Efek, maka KSEI menyarankan untuk memperbaiki data nasabah. Lalu SID akan dibuat dengan Sub Rekening Efek yang terhubung.
Untuk nasabah yang benar-benar baru, maka proses benar-benar lengkap sejak awal. Setelah SID sudah diterbitkan KSEI, maka perusahaan efek atau bank harus menyerahkan SID kepada nasabah. Setelah itu, nasabah pun bisa mulai berinvestasi. Dokumen yang diperlukan untuk membuat SID bagi nasabah umumnya adalah e-KTP dan NPWP.
- Cara Membuat SID untuk Pemodal
Berbeda dengan nasabah, pemodal bisa membuat permohonan SID ke Biro Administrasi Efek atau Emiten dan Perusahaan Publik yang Menyelenggarakan Administrasi Efek Sendiri. Setelah SID selesai dibuat, kedua pihak ini wajib memberikan SID kepada pemodal.
- Cara Membuat SID untuk Pihak Lainnya
Pihak lain yang dimaksud di sini bisa merupakan perusahaan efek atau bank kustodian yang membantu nasabah untuk mendapatkan SID dan mengakses saham mereka. perusahaan efek dan bank kustodian yang akan membuat SID harus sudah memiliki Rekening Efek Utama di KSEI.
Setelah permohonan dibuat, maka KSEI akan membuatnya sesuai permohonan. Setelah SID selesai, maka KSEI langsung menerbitkannya dan memberikan kepada pihak pemohon. Dokumen yang dibutuhkan adalah Rekening Efek atas nama pemohon atau pihak lainnya yang sudah disetujui oleh OJK.
Perusahaan efek dan bank kustodian memiliki SID gunanya agar bisa mengelola portofolio efek milik mereka sendiri. Kedua pihak ini juga bisa mengelola portofolio efek milik pihak lain selama tidak melanggar UU yang berlaku.
Artikel Terkait
- Perbedaan Antara Devaluasi Dengan Depresiasi
- Mengenal Lebih Dalam tentang Nordic Model
- Binary Option – Judi Online Berkedok Trading
- Apa Itu Afiliator? Dan Apa Keuntungannya?
Demikianlah artikel tentang SID, semoga bermanfaat bagi Anda semua.