Kami menyediakan berbagai simulasi kredit, dari kredit mobil, kredit rumah, kpr, kartu kredit dan lain-lain. Simulasi pinjaman bisa juga dilakukan di sini.

Apa Itu SIM Online? Ini Dia Caranya

Surat Izin Mengemudi atau yang biasa disebut SIM tentu bukan sesuatu yang asing lagi bagi para pengendara kendaraan bermotor, yang merupakan syarat utama untuk berkendara. SIM menjadi dokumen yang menunjukkan bahwa pengendara tersebut memang telah memenuhi syarat untuk berkendara. Pengendara yang tidak memiliki atau membawa SIM saat berkendara bisa dikenai hukuman pidana, biasanya berbentuk denda.

Namun masih banyak masyarakat yang enggan membuat atau memperpanjang SIM karena prosesnya yang lama dan antrian panjang yang harus dilalui. Akhirnya mereka pun memilih untuk berkendara tanpa menggunakan SIM yang tentunya melanggar hukum, atau membiarkan SIM mereka kadaluarsa. Untuk mengatasi hal tersebut, pihak kepolisian menggagas program SIM Online yang mulai berjalan sejak akhir tahun 2015.

Apa itu SIM Online?

SIM Online adalah program yang dibuat oleh Kepolisian Republik Indonesia sebagai sarana yang diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin membuat dan memperpanjang SIM. Anda dapat mengakses program melalui website yang disediakan yaitu http://sim.korlantas.polri.go.id.

Tujuan dari program ini adalah untuk mempermudah dan mempersingkat proses pembuatan serta perpanjangan SIM dibanding cara konvensional. SIM Online dapat diakses dari seluruh daerah di Indonesia, yang berarti tidak harus di kantor polisi yang sesuai dengan daerah pada alamat di KTP.

Meskipun menggunakan program berbasis online, pembuatan dan perpanjangan SIM tidak benar-benar menghapuskan sistem offline. Pengaju tetap harus datang ke kantor polisi terkait atau lokasi yang telah dipilih untuk proses selanjutnya. Dengan kata lain, SIM Online membantu mempercepat proses pendaftaran dan administrasi secara umum yang biasanya memakan waktu lama jika menggunakan cara konvensional.

Keunggulan SIM Online

Penggunaan SIM Online dalam membuat dan memperpanjang SIM memiliki beberapa keunggulan sebagai berikut:

1. Hemat Waktu dan Tenaga

Dengan menggunakan SIM Online, Anda tidak perlu lagi berjam-jam mengantri di loket pendaftaran dan pembayaran yang biasa terjadi saat mengurus SIM. Hal ini tentunya membantu Anda untuk lebih menghemat waktu dan tenaga karena hanya perlu mengakses melalui internet. Prosesnya juga tentu jauh lebih cepat dibanding mendaftar di loket pendaftaran offline.

2. Mengurangi Praktik Percaloan

Adanya SIM Online memang sangat membantu dalam mengurangi praktik percaloan yang biasa ditemui di kantor polisi saat hendak mengurus SIM. Praktik percaloan ini selain mengarahkan pada budaya tidak jujur, juga sebenarnya merugikan masyarakat. Orang yang hendak mengurus SIM harus membayar mahal untuk calo, padahal biaya mengurus SIM sendiri tidak semahal itu.

3. Data Terintegrasi

Data yang dimasukkan pada program SIM Online nantinya akan terintegrasi dengan data dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil. Hal ini karena salah satu persyaratan untuk mendaftar SIM Online adalah menggunakan e-KTP, yang mana datanya sudah tersimpan dengan baik. Integrasi data ini juga akan memudahkan pihak kepolisian dalam melakukan monitoring dan reporting data yang ada.

4. Bisa Diakses dari Mana Saja

Jika biasanya seseorang harus pulang kampung atau kembali ke daerah asal yang sesuai dengan alamatnya di KTP untuk mengurus SIM, sekarang tidak lagi. SIM Online bisa diakses dan diurus dari mana saja, seluruh daerah di Indonesia. Nantinya pengurusan secara offline setelah mendaftar SIM Online bisa dilakukan di lokasi terdekat yang dipilih.

Mengurus SIM dengan SIM Online

Setelah mengetahui apa itu SIM Online dan keunggulan yang dimilikinya, selanjutnya kita perlu mengetahui cara menggunakan SIM Online. Anda dapat membuat dan memperpanjang SIM menggunakan SIM Online dengan langkah-langkah berikut ini:

1. Melakukan Pendaftaran Melalui Website SIM Online

Sebelum melalukan pendaftaran SIM Online, pastikan Anda telah menyiapkan e-KTP sebagai persyaratan untuk mendaftar. Anda lalu dapat mengakses website SIM Online yaitu http://sim.korlantas.polri.go.id dan mengklik bagian “Pendaftaran SIM Online”. Selanjutnya Anda tinggal mengikuti intruksi yang diberikan dari website tersebut dan melakukan pengisian data yang dibutuhkan.

Data yang perlu Anda isi adalah data permohonan, data pribadi atau identitas diri, dan data orang yang dapat dihubungi dalam keadaan darurat. Pada data permohonan, Anda bisa memilih antara dua jenis permohonan yang dapat dibuat yaitu SIM Baru dan Perpanjangan SIM. Anda juga dapat memilih lokasi Satpas maupun gerai perpanjangan SIM yang terdekat dengan tempat Anda.

2. Melakukan Pembayaran

Begitu proses pendaftaran berhasil, Anda akan dikirimkan email berisi konfirmasi pendaftaran yang juga berisi biaya pendaftaran. Anda dapat melakukan pembayaran melalui Bank BRI, baik menggunakan ATM, mesin EDC, atau membayar tunai di teller. Jangan lupa untuk menyimpan baik-baik bukti pembayaran dan konfirmasi pendaftaran yang telah Anda terima.

3. Menyiapkan Dokumen yang Dibutuhkan

Sebelum mengurus langsung ke lokasi yang dipilih, Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Yang pertama adalah e-KTP dan SIM lama bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM. Lalu sertakan bukti konfirmasi pendaftaran yang Anda terima melalui email serta bukti pembayaran dari BRI. Dan yang terakhir adalah Surat Keterangan Kesehatan Mata yang bisa Anda dapatkan dari dokter mata.

4. Mengurus ke Lokasi Offline

Begitu semua dokumen yang dibutuhkan telah lengkap, Anda sudah bisa datang ke lokasi yang dipilih sebelumnya pada saat pendaftaran SIM Online. Nantinya identitas dan dokumen Anda akan diverifikasi oleh petugas yang bersangkutan. Lalu petugas akan melakukan pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan Anda.

Bagi Anda yang hendak membuat SIM baru, Anda akan diminta untuk melakukan ujian teori dan praktik sesuai prosedur yang berlaku. Dan jika semua prosedur telah dijalani, Anda tinggal menunggu SIM untuk dicetak. Proses pencetakan SIM ini tidak memakan waktu lama, biasanya tidak sampai satu hari.

Demikianlah pembahasan mengenai SIM Online dan langkah-langkah untuk mengurusnya. Adanya kemudahan dari program yang dibuat oleh pihak kepolisian ini tentunya mendorong kita untuk tertib dalam mengurus SIM. Karena itu sudah sepatutnya kita pun mengikuti prosedur dan peraturan yang berlaku, seperti berkendara dengan membawa SIM. Semoga informasi ini bermanfaat!

Artikel Terkait

demikianlah artikel tentang SIM online dan cara mengurusnya, semoga bermanfaat bagi Anda semua.



Sejarah Alibaba, Toko Online Pesaing Utama Amazon
12 Ide Bisnis Online yang Bisa Dimulai 2021
Tip Menghindari Ketergantungan Memesan Makanan Secara Online
Bagaimana Cara Kredit Online
Mudah Tergoda Barang Tidak Penting? Begini Siasat Agar Lebih Bijak dalam Belanja Online
Cara Membuat SIM Online dengan Aplikasi SINAR
Cara Memperpanjang SIM Online
Bagus Mana Apply Kartu Kredit Online atau Offline?
Ciri-ciri Toko Online Palsu
Tip Pedagang Online Mempersiapkan Belanja di Musim Liburan


Bagikan Ke Teman Anda