Apa itu Standar Akuntasi Keuangan? Apa Fungsi Standar Akuntansi Keuangan?
Sudah mahfum bahwa pada setiap profesi awam mengikuti standar peraturan yang berlaku. Misalnya pada profesi yang terkait bidang hukum, memiliki standar acuan berupa Kitab Umum Hukum Perdana atau Perdata. Bahkan seorang yang bekerja di Perusahaan atau Lembaga Negara juga harus mengikuti SOP atau Standard Operating Procedure yang akan menjadi ‘panduan’ seseorang dalam melakukan pekerjaan.
KUHP atau SOP dibuat agar semua orang yang terkait di dalam proses tersebut memiliki acuan yang jelas dan pemahaman yang sama terhadap hal-hal yang terkait dalam pekerjaan mereka. Penyeragaman ini menjadi penting mengingat setiap orang dapat memiliki anggapan dan interpretasi berbeda terhadap suatu hal, sehingga dibutuhkan keseragaman untuk menghasilkan produk dengan kualitas yang seragam dan konsisten.
Ide inilah yang mendasari terbentuknya Standar Akuntansi Keuangan. Karena ada begitu banyak perusahaan di Indonesia, apa jadinya jika mereka menyusun Laporan Keuangan secara berbeda? Hal ini akan mempersulit banyak pihak mulai dari pihak internal perusahaan itu sendiri maupun pihak eksternal. Karena itulah muncul Standar Akuntansi Keuangan. Lalu apa dan bagaimana SAK tersebut?
Apa itu Standar Akuntansi Keuangan?
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) merupakan suatu kerangka dalam prosedur pembuatan laporan keuangan agar terjadi keseragaman dalam penyajian laporan keuangan. SAK dirumuskan oleh Komite Prinsipil Akuntansi Indonesia pada tahun 1994 untuk menggantikan Prinsip Akuntansi Indonesia tahun 1984.
SAK yang sekarang berlaku di Indonesia juga telah terkonvergensi dengan IFRS (International Financing Reporting Standards). IFRS merupakan bagian Akuntansi Internasional yang mengatur dan melaporkan informasi keuangan. Indonesia sendiri dapat mengadopsi IFRS karena menjadi bagian dari IFAC (International Federation of Accountants) yang harus mematuhi SMO (Statement membership Obligation) yang menjadikan IFRS sebagai standar akuntansi Internasional.
Dengan kata lain IFRS adalah bentuk dari Standar Akuntasi Keuangan yang berlaku secara Internasional; digunakan serta dipahami oleh Akuntan di seluruh dunia. IFRS juga telah digunakan oleh 200 negara dan lembaga berbadan hukum lainnya dengan beberapa penyesuaian yang dilakukan menurut kondisi di masing-masing negara.
Mengapa Harus Menggunakan Standar Akuntansi Keuangan
Indonesia memiliki Pasar Modal yang diandalkan di wilayah Asia, bahkan merupakan Pasar Modal yang memberikan return terbesar di dunia (okezone.com). Hal ini membuat banyak Investor yang datang tidak hanya berasal dari dalam negeri namun juga dari luar negeri. Dengan menerapkan SAK yang terkonvergensi dengan IFRS sangat bermanfaat bagi investor Pasar Modal yang berada dari luar negeri untuk memutuskan apakah mereka akan melakukan investasi atau tidak. Dengan keseragaman bentuk Akuntansi yang berlaku secara internasional, tentu akan membuat Laporan Keuangan suatu perusahaan dapat digunakan secara global.
Secara general, dapat dituliskan bahwa Standar Akuntansi Keuangan dapat bermanfaat oleh beberapa pihak, seperti :
1. Bagi Pemegang saham
Bagi pemegang saham informasi dalam SAK memungkinkan mereka memantau pertumbuhan dan kondisi keuangan perusahaan. Sekaligus dapat mengetahui kemampuan perusahaan dalam membayar deviden
2. Bagi Investor
Bagi investor penanam modal, SAK berfungsi untuk mengetahui seberapa besar resiko, serta kondisi keuangan suatu perusahaan. Melalui SAK pula Investor dapat memutuskan akan berinvestasi pada suatu perusahaan ataukah tidak.
3. Bagi Kreditur
Bagi Kreditur, SAK berfungsi untuk menilai kemampuan perusahaan dalam membayar pinjaman atau pengembalian hutang sesuai dengan waktunya. Bagi perbankan, SAK menjadi acuan yang sangat penting untuk memutuskan apakah suatu perusahaan layak untuk diberikan pinjaman ataukah tidak.
4. Bagi Supplier
Bagi supplier SAK berfungsi untuk menilai apakah penjualan mereka dapat dibayar oleh perusahaan pada saat jatuh tempo. Dalam hal ini, SAK menjadi gambaran bagi supplier untuk melihat kredibilitas perusahaan dalam membayar pinjamannya.
5. Bagi Pemerintah
Bagi Pemerintah, SAK digunakan untuk menentukan kebijakan jumlah pajak serta data statistik pendapatan nasional.
Standar Akuntansi Keuangan yang Berlaku di Indonesia
Beberapa bentuk Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia yaitu :
- PSAK-IFRS
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) adalah nama lain sari SAK (Standar Akuntansi Keuangan) yang diterapkan Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) pada tahun 2012, dan mengikuti standar Internasional.
- SAK-ETAP
SAK-ETAP merupakan hasil penyederhanaan standar Akuntansi IFRS yang tidak mengandung laporan laba/rugi secara komprehensif. Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntansi Publik (SAK-ETAP) merupakan SAK yang digunakan untuk perusahaan dan lembaga yang akuntabilitas publiknya tidak signifikan, dan laporan keuangannya hanya untuk tujuan umum pengguna eksternal.
- PSAK-Syariah
Dikembangkan dari fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia), PSAK Syariah merupakan pedoman yang dapat digunakan untuk lembaga-lembaga yang menjalankan usahanya dengan akad-akad syariah seperti Bank Syariah, Pegadaian Syariah, Badan zakat dan lain-lain.
- SAP
SAP atau Standar Akuntansi Pemerintah adalah Standar yang ditetapkan sebagai peraturan Pemerintah yang digunakan terhadap entitas pemerintah dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Artikel Terkait
- Apa itu Break Even Point? Bagaimana Cara Menghitung BEP?
- Inilah Bentuk dan Jenis Badan Usaha yang Ada di Indonesia
- Apa Itu Rekonsiliasi Bank? Ini Alasan Dilakukan Rekonsiliasi Bank
- Apa Itu Kebutuhan Sekunder? Berikut Contoh dari Kebutuhan Sekunder yang Sifatnya Subyektif
Demikianlah artikel tentang Standar Akuntasi Keuangan (SAK) dan fungsi, semoga bermanfaat bagi Anda semua.