Fungsi Underwriter dalam IPO
IPO atau Initial Public Offering adalah proses yang sangat penting bagi semua perusahaan yang ingin go public atau menjual sahamnya ke masyarakat umum. Namun bukan rahasia bahwa proses yang harus dilalui hingga sebuah perusahaan berhasil IPO juga tidak mudah. Mereka harus memenuhi berbagai macam persyaratan administrasi dan dokumen. Salah satu pihak yang memegang peranan penting dalam proses IPO adalah underwriter.
Underwriter dalam bahasa Indonesia dikenal dengan nama penjamin emisi. Tidak semua pihak bisa menjadi underwriter. Biasanya peran underwriter dipegang oleh bank komersial, bank investasi, atau perusahaan sekuritas.
Sebenarnya apa fungsi underwriter dalam IPO hingga begitu dibutuhkan? Simak ulasan lengkapnya dalam artikel berikut ini!
Pentingnya Underwriter Bagi Perusahaan yang Ingin IPO
Perusahaan yang berencana melakukan IPO harus mencari underwriter yang ingin bekerja sama dengan mereka. Underwriter memiliki peran yang vital, yaitu menentukan lolos tidaknya sebuah perusahaan untuk bisa terdaftar di pasar saham.
Dalam IPO, underwriter ibarat event organizer yang berperan dalam menyukseskan penyelenggaraan IPO ini. Oleh karena itu, pemilihan underwriter harus dilakukan dengan sangat hati-hati.
Nantinya, underwriter bertugas untuk membuat kontrak dengan emiten untuk dapat melakukan penawaran umum atas kepentingan emiten tanpa memiliki kewajiban untuk membeli sisa efek yang tidak terjual.
Peran Penting Underwriter
Secara umum, underwriter harus menjalankan 2 peran pokok yaitu:
- Menaati segala ketentuan yang tertera dalam kontrak penjaminan emisi.
- Menuangkan semua ketentuan dan kesepakatan yang ada dalam bentuk prospektus atau dokumen resmi yang digunakan oleh perusahaan. Pembuatan dokumen bertujuan untuk memberikan gambaran kepada publik tentang saham yang ditawarkan.
Posisi Underwriter Dalam Pasar Saham
Untuk menggunakan jasa seorang underwriter, emiten harus membayar biaya khusus sesuai dengan yang disepakati, dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan minat beli para investor yang ada di dalamnya.
Dalam hal ini, minat investor memegang peranan yang sangat penting dalam pasar modal. Ini karena perusahaan sekuritas dan BEI sangat bergantung kepada mereka. Agar investor berminat membeli saham sebuah emiten, maka diperlukan rangsangan pasar untuk memunculkan minat tersebut.
Rangsangan tersebut akan dilakukan oleh institusi yang bertanggung jawab terhadap keberlangsungan pasar agar tetap likuid. Institusi ini sering disebut dengan market maker. Mereka dapat menentukan kenaikan harga saham dengan drastis untuk memancing investor agar mau melakukan transaksi sehingga saham tetap likuid.
Sifat Underwriter
Tidak diragukan lagi, underwriter memang memiliki peran yang sangat penting jika sebuah perusahaan ingin IPO atau menjual sahamnya ke publik. Underwriter sendiri memiliki 3 sifat penjaminan antara lain:
- Penjaminan penuh (full commitment)
Underwriter yang bersifat penjaminan penuh atau full commitment bertanggung jawab penuh atas penjualan efek yang diperjanjikan dalam penawaran umum. Jika efek yang ditawarkan tidak terjual karena berbagai sebab, maka underwriter diharuskan untuk membeli semua efek tersebut.
- Penjualan dengan kinerja terbaik (best effort commitment)
Underwriter ini berusaha untuk menjual atau menawarkan efek kepada para investor dengan sebaik-baiknya. Ia akan melakukan segala upaya agar efek bisa terjual. Namun jika setelah semua usaha yang dilakukan masih ada efek yang belum terjual, maka underwriter tidak memiliki kewajiban untuk membelinya.
- Membantu dan berjaga-jaga dalam penjualan efek (standby commitment)
Terakhir adalah underwriter yang bersifat standby commitment, dimana sifatnya hanya sebagai mitra yang membantu emiten untuk menjualkan efek dalam penawaran umum.
Biasanya, sebuah emiten atau perusahaan lebih suka menggunakan underwriter full commitment agar mendapatkan kepastian semua efeknya terjual, meskipun harus membayarkan fee atau biaya yang cukup besar.
Dua Kelompok Underwriter
Selain sifat-sifat underwriter di atas, mereka juga terbagi menjadi dua kelompok yaitu:
1. Lead Underwriter
Adalah penjamin utama emisi yang memiliki 3 tugas pokok berikut ini:
-
- Menjamin penjualan efek dan pembayaran terhadap keseluruhan nilai efek yang ditawarkan pada emiten.
- Menjadi perwakilan penjamin efek dalam kaitannya dengan emiten dan pihak ketiga.
- Menentukan kewajiban masing-masing bagian emisi efek sesuai dengan ketentuan yang sudah disepakati dalam perjanjian dengan penjamin emisi.
2. Co-Underwriter
Adalah penjamin peserta emisi yang bertugas sebagai penjamin penjualan dan pembayaran nilai efek, sesuai dengan efek yang diberikan. Co-underwriter tidak bertanggung jawab secara langsung pada emiten dalam kaitannya dengan perjanjian penjaminan emisi, karena hal tersebut sudah menjadi tugas dari underwriter.
Membeli Saham IPO Tidak Boleh Sembarangan
Dari artikel di atas, jelas bahwa underwriter memiliki tugas dan peran yang penting bagi sebuah emiten yang akan menjual sahamnya untuk pertama kali ke publik atau IPO. Namun bagi investor, memutuskan untuk membeli saham IPO bukan sesuatu yang mudah. Ini karena meskipun perusahaan yang akan IPO adalah perusahaan besar dan memiliki prospek yang terlihat meyakinkan, harga sahamnya bisa turun sewaktu-waktu.
Bukan tidak mungkin setelah IPO, saham emiten mengalami penurunan harga. Bahkan, tidak ada jaminan bahwa harga saham akan terus meningkat setelah IPO. Oleh karena itu, seorang investor harus berkonsultasi pada pihak yang berpengalaman sebelum memutuskan apakah akan membeli saham IPO atau tidak.
Artikel Terkait
- Perbedaan Grosir dan Pengecer
- Apa Itu Catcalling?
- Asal Usul Kapitalisme Menurut Max Weber
- Apa Itu Sovereign Wealth Fund?
Demikianlah artikel tentang fungsi underwriter dalam IPO, semoga bermanfaat bagi anda semua.