Kami menyediakan berbagai simulasi kredit, dari kredit mobil, kredit rumah, kpr, kartu kredit dan lain-lain. Simulasi pinjaman bisa juga dilakukan di sini.

Apa Penyebab Umum Kredit Macet?

Dalam artikel sebelumnya, kita telah mengetahui setiap pihak dapat terkena risiko kredit sama besarnya. Risiko kredit atau risiko yang terjadi akibat gagal bayar ini dampaknya bisa bermacam-macam. Salah satunya dapat memunculkan problema kredit macet.

Bagi kita yang telah mengenal seluk-beluk dunia perbankan, kredit macet adalah persoalan yang bisa berbuntut panjang apabila terus-menerus muncul tanpa adanya upaya penanganan dari berbagai macam pihak. Sebabnya, kredit macet dapat memengaruhi keunggulan kompetitif ekonomi negara yang berujung pada kalahnya negara dalam bersaing di kancah internasional.

Kita tidak dapat bertindak tanpa mengetahui penyebab kredit macet. Karena itu, artikel ini akan mengulas berbagai penyebab kredit macet yang dirangkum dari hasil penelitian di berbagai universitas di Indonesia. Berikut ini adalah paparannya:

1. Karakteristik Pribadi Nasabah Yang Buruk

Bisa jadi, inilah penyebab yang paling parah dari semua penyebab yang ada. Hampir semua orang setuju kalau karakteristik pribadi nasabah menjadi penyebab utama macetnya pemberian pinjaman kredit dalam institusi keuangan maupun non-keuangan negara.

Umumnya, yang dijadikan ukuran dalam karakteristik pribadi nasabah adalah itikad baiknya untuk membayar lunas semua hutangnya tepat pada waktunya. Parahnya, menurut hasil penelitian Imaculata Lili dari Universitas Tanjungpura pada PT. Indomobil Finance Indonesia (IMFI) Cabang Sanggau di tahun 2012 menunjukkan sebanyak 70% alasan paling umum adalah dengan sengaja tidak mau prioritaskan bayar hutang. Minta ampun!

Lebih lanjut, pola hidup yang boros juga merupakan karakteristik lain yang menyebabkan perputaran kredit menjadi macet di beberapa sektor industri Indonesia. Sari Mukhsinati dalam penelitiannya pada suatu bank di Jember mengungkapkan hal ini berpengaruh signifikan terhadap frekuensi kredit macet.

Karena boros, maka seseorang dapat menjadi tidak bijak dan memilih kredit dengan jangka waktu dan besaran yang tidak sesuai dengan kemampuan pembayaran maupun tanggungan istri atau anak. Pola hidup yang berlebihan atau boros akhirnya membuat orang tidak dapat benar-benar mengelola keuangannya untuk hidup maupun menjalankan usaha, sehingga akhirnya memengaruhi kemampuan melunasi kredit. Bila tidak berhasil, maka yang terjadi adalah pemberian kredit dapat menjadi macet.

Semua peneliti dengan objek penelitian sektor-sektor yang berbeda menyetujui hal ini. Selain Imaculata Lili yang meneliti soal PT. IMFI Cabang Sanggau (yang adalah non-perbankan) masih ada Sari Mukhsinati dengan penelitiannya pada bank di Jember yang mendukung alasan mengenai pola hidup berlebih sebagai salah satu penyebab utama kredit macet.

2. Usaha Yang Kurang Prospektif

Karena kredit macet merupakan persoalan kompleks yang melibatkan berbagai pihak, maka penyebabnya tidak dapat dilihat dari sisi sikap pribadi debitur saja. Karena itu, penyebab lain yang dimungkinkan adalah yang tidak jauh-jauh dari diri debitur itu sendiri yakni usaha yang ditekuni debitur.

Dari sini, saya tidak akan mengatakan mengenai likuiditas kas dalam usaha, karena itu sudah terangkum pada pola hidup boros penyebab kredit macet yang telah saya jelaskan pada poin sebelumnya. Alih-alih, yang saya soroti adalah jenis usaha yang didukung dengan pengalaman usaha yang sejenis.

Dalam hal ini, saya setuju dengan hasil penelitian Indah Purnamawati yang mengatakan jenis usaha dan pengalaman usaha merupakan 2 pengaruh penyebab kredit macet, karenanya menjadikan usaha tersebut prospektif untuk meminjam kredit lagi dan lagi.

Mengacu pada hasil tersebut, saya berpikir alasannya ada hubungannya dengan stabilitas jenis usaha, di mana usaha yang “stabil” semacam berdagang barang-barang pokok akan cenderung lebih lancar dalam berkredit dibandingkan usaha yang musiman semacam perdagangan valas. Selain itu, semakin rendah jam terbang seseorang dalam melakukan usahanya, semakin ia tidak berpengalaman dan tidak mengerti tentang hal-hal pengurusan pelunasan cicilan hutang yang berkaitan dengan usahanya. Tentu saja, hal seperti demikian akan membuat pemberian maupun perputaran kredit menjadi terhambat untuk nasabah-nasabah berikutnya.

3. Lembaga Keuangan Yang Kurang Disiplin

Sebelumnya, kita telah mengetahui pihak pemberi pinjaman dapat berasal dari bank maupun industri keuangan non-bank (IKNB) yang sudah disahkan dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Anehnya, meskipun diawasi oleh OJK sebagai badan berwenang, masih tetap saja ada lembaga-lembaga keuangan yang tidak disiplin dalam menjalankan tugasnya.

Contoh paling jelas dapat dibuktikan dari hasil penelitian Imaculata Lili (2012) yang menyebutkan tidak adanya surat peringatan kredit yang disampaikan oleh lembaga keuangan merupakan salah satu penyebab meningkatnya persentase kredit macet PT. IMFI Cabang Sanggau hingga lebih dari 200 persen.

Implikasinya kalau tidak ada surat peringatan kredit, maka jangan salahkan nasabah kalau tidak kunjung membayar. Akhirnya, penyebab kredit macet bukan hanya terletak pada ketidakdisiplinan nasabah, namun juga pada lembaga keuangan selaku pemberi pinjaman.

Contoh lain adalah beragam kebijakan dari berbagai lembaga keuangan mengenai jangka waktu maksimal pinjaman maupun pelunasan, sebagaimana diungkapkan dalam penelitian Indah Purnamawati pada 2015 dan Diah Yuliana asal STIE Semarang pada 2016.

Jika digabungkan dengan kenyataan yang sedang terjadi di lapangan saat ini, banyak lembaga keuangan yang “memaksa” nasabahnya dengan cara-cara yang tidak menyenangkan tanpa memperhitungkan kondisi sekitar. Ada juga yang nakal dalam “memainkan” grace period yang berlaku. Pada akhirnya, ini semua akan membuat nasabah semakin tidak mau membayar dan menjadi pemicu kredit macet pula, karena waktu pemberiannya kurang panjang.

Dari keempat hasil penelitian Imaculata Lili, Diah Yuliana, Indah Purnamawati, dan Sari Mukhsinati yang telah dirangkum pada poin-poin di atas, dapat kita simpulkan tiga penyebab inti kredit macet adalah karakteristik nasabah yang buruk disertai pola hidup yang boros, usaha yang digeluti nasabah kurang prospektif atau labil, dan lembaga keuangan yang kurang disiplin menjalankan tugas dan tanggungjawab meskipun sudah diawasi oleh OJK. Dengan mengetahui ketiga penyebab kredit macet ini, diharapkan kita dapat lebih mawas diri mengenai risiko kredit untuk diri sendiri, usaha kita, maupun (calon) pemberi pinjaman.

Hasil penelitian yang dijadikan acuan pada artikel ini dapat diakses melalui link-link berikut ini:

  • Diah Yuliana

http://jurnal3.stiesemarang.ac.id/index.php/stiesmg/article/view/142/138

  • Imaculata Lili

http://jurnal.untan.ac.id/index.php/jcc/article/view/1390

  • Sari Mukhsinati

http://dspace.unej.ac.id/bitstream/handle/123456789/5680/Sari%20Mukhsinati.pdf?sequence=1

  • Indah Purnamawati

http://repository.ipb.ac.id/bitstream/handle/123456789/76793/H15ipu.pdf;jsessionid=D2FA8B5D1D275FFB10D8C600451FF770?sequence=1

Artikel Terkait

Demikian artikel tentang penyebab umum kredit macet, semoga bermanfaat bagi Anda semua.



Terlilit Hutang Kartu Kredit? Jangan Panik, Inilah Cara Mengatasinya!
Tip Cara Mendapatkan Kartu Kredit Dengan Mudah
Kasus Pembobolan Kartu Kredit
20 Penyebab Umum Kredit Macet
Tip Penggunaan Kartu Kredit Saat Travelling Ke Luar Negeri
Kartu Kredit untuk Umur Berapa?
Proses Pengiriman Kartu Kredit
Apa Yang Biasanya Dilakukan Bank, Bila Ada Kredit Macet?
Tidak Dapat Membayar Tagihan Kartu Kredit?
Tip Mengatasi Kartu Kredit Macet


Bagikan Ke Teman Anda