Kami menyediakan berbagai simulasi kredit, dari kredit mobil, kredit rumah, kpr, kartu kredit dan lain-lain. Simulasi pinjaman bisa juga dilakukan di sini.

Cara Menghitung Zakat Deposito Syariah

Sebagai negara dengan penduduk yang beragam Islam terbesar di dunia, tidak mengherankan bila bank syariah banyak muncul di Indonesia sebagai alternatif menabung yang sesuai dengan syariat agama Islam. Tercatat per tahun 2016, jumlah bank syariah di Indonesia mencapai 13 bank, dengan total nasabah sekitar 18.75% dari seluruh nasabah bank umum yang ada di Indonesia. Namun angka ini dianggap masih cukup kecil, karena bila dilihat secara garis besar banyaknya aset yang dihimpun dari nasabah bank syariah di Indonesia jauh lebih rendah dari negara tetangga kita, Malaysia misalnya.

Mengapa hal ini terjadi? Bisa jadi karena jumlah kantor cabang bank syariah masih terbatas di Indonesia. Berbeda dengan bank konvensional yang kebanyakan sudah memiliki kantor cabang hingga ke daerah pelosok, bank syariah mayoritas hanya memiliki kantor di kota atau kabupaten. Hal ini tentunya membuat calon nasabah berpikir ulang untuk menyimpan dan menginvestasikan uangnya di sana. Kesulitan akses masih merupakan kendala utama sehingga masyarakat cenderung lebih memilih untuk menabung di bank konvensional.

Sosialiasi tentang bank syariah pun masih tergolong minim. Meski menabung di bank konvensional yang perolehan bunganya sudah disepakati sebagai riba oleh seluruh ulama, bank syariah pun tidak gencar menggaet calon nasabah untuk beralih pada sistem mereka yang lebih sesuai dengan syariat Islam.

Munculnya bank syariah di Indonesia diawali oleh Bank Muamalat pada tahun 1992 setelah berulang kali mengalami penundaan dan pengadaan bank syariah hanya menjadi wacana sejak tahun ‘70an. Hal tersebut menginspirasi berdirinya Bank Syariah Mandiri yang merupakan gabungan dari beberapa bank milik badan usaha milik negara yang terkena dampak krisis ekonomi pada tahun 1998. Setelah itu, banyak bank syariah lain yang bermunculan hingga kini, antara lain BNI Syariah, BTN Syariah, Bank Permata Syariah, Bank Danamon Syariah, CIMB Niaga Syariah, Bank Sinarmas Syariah, OSBC NISP Syariah, dan banyak lagi.

Kelebihan Menabung di Bank Syariah

Fasilitas perbankan di bank syariah memiliki fitur yang kurang lebih sama dengan bank konvesional. Produk yang mereka tawarkan pun tidak jauh berbeda, yaitu berupa tabungan dan deposito yang telah kami sebutkan di atas, giro, KPR, kartu kredit, pegadaian, dan kredit untuk modal usaha. Namun semuanya menggunakan prinsip-prinsip dan hukum syariah.

Selain pengelolaan uang nasabah yang dijamin sesuai dengan syariat Islam sehingga prosesnya merupakan usaha yang halal, hubungan nasabah dan bank merupakan kemitraan. Berbeda dengan bank konvensional yang menganggap nasabah sebagai kreditur dan dirinya sebagai debitur. Ada pula dewan pengawas berupa ulama dan ahli ekonomi yang memahami betul fiqih muamalah, sehingga perputaran uang nasabah di dalam bank akan diawasi sehingga berjalan sesuai dengan syariat Islam dan tidak ada unsur haram di dalamnya.

Salah satu yang mencegah nasabah bank syariah terlibat dalam sistem yang diharamkan adalah perihal pembagian keuntungan baik dari tabungan dan investasi dalam bentuk deposito. Pada bank konvensional, nasabah akan selalu dianggap untung, belum lagi perputaran uang yang didepositokan oleh nasabah tidaklah jelas sehingga menyebabkan proses tersebut menjadi haram. Para ulama meyakini bahwa bunga yang didapatkan oleh nasabah bank konvensional merupakan riba karena tidak jelas bagaimana pengelolaannya.

Sedangkan pada bank syariah, sistem pembagian keuntungannya ditetapkan oleh bank, yakni sesuai dengan akad yang disepakati bersama dengan nasabah di awal. Bergantung pada berapa lama penempatan deposito nasabah (tenornya) hingga perolehan keuntungan yang dapat diterima tunai atau secara otomatis diinvestasikan kembali. Bank syariah memiliki prinsip “bagi hasil” sehingga besarnya keuntungan yang diperoleh nasabah bergantung pada laba yang diperoleh oleh bank. Hal ini membuat nilainya tidak fixed atau tidak tetap seperti pada bank konvensional. Bisa jadi laba bank syariah pada bulan ini lebih rendah dari bulan lalu, sehingga nominal laba yang diperoleh nasabah pun menurun. Seperti prinsip bisnis atau investasi pada umumnya yaitu keuntungan selalu mengandung atau berjalan seiring dengan risiko.

Zakat Deposito Bank Syariah

Nah, bagaimana dengan pembersihan harta umat muslim yang tersimpan di bank syariah? Pada dasarnya ketentuannya sama seperti zakat tabungan pada umumnya. Namun jumlah tabungan pokok nasabah dihitung sekaligus dengan keuntungan yang didapat dari investasi di bank syariah. Hal ini berbeda dengan perhitungan zakat tabungan bank konvensional yang nasabahnya diharuskan untuk mengurangi saldo dengan bunga yang mereka dapat karena bunga riba tidaklah boleh dizakatkan.

Namun apakah nasabah merupakan wajib zakat tergantung pada pemenuhan dua syarat, yaitu (1) pokok deposito setara dengan nisab 85 gram emas dan (2) deposito tersebut telah berjalan selama setahun hijriyah. Nisab disesuaikan dengan harga emas pada saat akan melakukan zakat. Kita asumsikan saat ini harga emas per gram adalah Rp590.000,00 maka 85 gram emas setara dengan Rp50.100.000,00.

Bila pokok deposito nasabah adalah Rp75.000.000,00 dan telah mengendap selama setahun, maka ia wajib menzakatkan deposito tersebut.

Rumus penghitungan zakat deposito di bank syariah yang dihitung setiap tahun:

(Total pokok + bagi hasil) x 2,5%

Sehingga bila nasabah memiliki pokok deposito Rp75.000.000,00 dengan laba bagi hasil Rp200.000,00, pengaplikasian rumus di atas menjadi:

(75.000.000 + 200.000) x 2,5% = 1.880.000

Jadi zakat deposito bank syariah yang harus dibayarkan sejumlah Rp1.880.000,00.

Nasabah dapat pula menanyakan pada bank syariah tempat mereka menabung apakah mereka telah mengeluarkan zakat 2,5%. Namun bila belum, maka nasabah wajib untuk berzakat. Nasabah dapat pula meminta bantuan karyawan bank untuk menghitung jumlah zakat yang dibayarkan bila tidak yakin dengan besaran bagi hasil maupun nisab.

Artikel Terkait

Demikianlah artikel tentang cara menghitung zakat deposito syariah, semoga bermanfaat bagi Anda semua.



Cara Menghitung Earning Per Share
Begini Cara Menghitung Laju Inflasi
Apa Itu Cash Flow? Pengertian, Jenis Hingga Cara Menghitungnya
Cara Menghitung Cost per Unit
Cara Menghitung Total Revenue, Marginal Revenue, dan Average Revenue
Apa Itu EBIT dan Bagaimana Cara Menghitungnya?
Cara Menghitung Inventory Turnover Ratio
Tentang Inflasi dan Cara Menghitungnya
Cara Menghitung Profit di UKM yang Benar
Apa Itu Pendapatan Nasional dan Cara Menghitungnya


Bagikan Ke Teman Anda