Kredit Mobil Ditolak? Ini Alasannya
Indonesia dikenal dengan penduduknya yang paling malas untuk berjalan kaki. Indonesia juga negara dengan persentase kepemilikan kendaraan pribadi terbesar di dunia. Salah satu dari faktor ini bisa jadi karena kepemilikan kendaraan dapat membuat seseorang mudah untuk sampai ketempat tujuan dan lebih percaya diri. Hal ini juga yang mendasari mereka tidak hanya memiliki satu kendaraan pribadi.
Akan tetapi ada kalanya semua keinginan tidak dapat berjalan sesuai dengan kenyataan. Keinginan untuk membeli kendaraan tidak dapat terpenuhi karena kurangnya penghasilan dan juga hal lainnya. Jika sudah begini kita harus mencari cara agar dapat tetap memiliki kendaraan pribadi. Salah satunya dengan mengajukan kredit.
Kredit merupakan salah satu cara yang bisa ditempuh ketika ingin memiliki kendaraan pribadi. Di Indonesia kredit kendaraan yang paling banyak diminati adalah motor dan mobil bekas. Hal ini dirasa karena motor dan mobil bekas adalah 2 kendaraan yang bisa harganya lebih murah. Namun tidak jarang yang berani untuk mengajukan kredit mobil baru sekalipun.
Mengajukan kredit mobil baru sebenarnya sama saja prosesnya dengan kredit motor atau mobil bekas. Hanya saja harga kredit dan angsuran yang harus dipenuhi dalam satu kali angsuran yang berbeda antara mobil baru dan mobil bekas. Namun karena mindset seseorang sama ketika membeli barang secara kredit yaitu akan lebih ringan, maka kredit mobil bekas pun akan berani di ajukan.
Kendati keinginan diri sudah kuat untuk mengajukan kredit mobil, terkadang ada kredit yang harus ditolak. Mengapa hal tersebut bisa terjadi. Berikut beberapa alasan mengapa kredit mobil anda ditolak.
- Blacklist Bank Indonesia
Alasan mengapa kredit anda ditolak yang pertama adalah karena nama anda pernah masuk dalam daftar blacklist Bank Indonesia. Bank Indonesia memiliki sistem pendataan otomatis ketika masyarakat menggunaan fasilitas kredit bank dan lembaga keuangan seperti kartu kredit.
Jika seorang pengguna fasilitas keuangan tersebut memiliki masalah seperti belum melunasi tagihan kartu kredit atau sejenisnya maka ia akan masuk dalam daftar blacklist bank Indonesia tersebut. Penentuan blacklist ini ditentukan oleh Bank Indonesia dengan cara menghitung skor. Pihak debitur akan masuk dalam peringkat 1 ketika ia dapat melunasi kewajiban kreditnya tepat waktu dan tanpa masalah.
Namun jika debitur menunggak tetapi dapat melunasinya dalam jangka waktu yang ditentukan yaitu 270 hari maka ia akan mendapatkan peringkat 3. Debitur akan mendapatkan peringkat 5 yang merupakan peringkat terakhir ketika ia tidak dapat melunasi lebih dari 270 hari. Ketika anda masuk dalam blacklist Bank Indonesia maka hal tersebut akan meyulitkan anda ketika akan mengajukan kredit mobil.
Alasan seseorang masuk dalam daftar balcklist Bank Indonesia adalah kredit macet kartu kredit atau penarikan unit oleh pihak leasing. Pastikan anda tidak memiliki catatan buruk di Bank Indonesia agar kredit mobil anda bisa diterima.
- Penghasilan yang belum memenuhi syarat
Biasanya pihak leasing memiliki analisis keungan sendiri untuk menentukan apakah pendapatan seseorang bisa memenuhi syarat pengajuan kredit mobil atau tidak. Melihat hal ini yang perlu anda lakukan sebelum mengajukan kredit mobil adalah mengkalkulasikan jumlah pendapatan anda dengan jumlah pengeluaran yang anda lakukan. Jika pendapatan anda belum memenuhi standar yang ditentukan maka pihak leasing juga tidak dapat menyetujui kredit yang anda ajukan.
- Kelengkapan persyaratan
Saat mengajukan kredit lebih baik periksa kelengkapan data anda terlebih dahulu. Beberapa dokumen tersebut antara lain seperti fotocopy KTP, fotocopy KK, fotocopy rekening listrik dan bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan terakhir. Jika dokumen-dokumen tersebut tidak dapat terpenuhi maka pengajuan kredit anda juga tentunya tidak dapat diterima oleh pihak leasing terkait.
- Tidak kooperatif dalam proses pengajuan kredit
Biasanya dalam pengajuan kredit setelah memenuhi kelengkapan dokumen, maka selanjutnya akan dilakukan survei dan juga kebutuhan dokumen lainnya. Jika dalam prosesnya calon debitur tidak dapat berperilaku kooperatif atau membantu prosedur yang ada, bahkan terkadang sampai memberikan dokumen palsu, maka bisa jadi ini akan mempersulit anda. Bahkan bisa jadi pengajuan kredit anda tidak akan diterima.
- Sejarah pinjaman yang buruk
Misalnya anda memiliki sejarah buruk di bank A yaitu anda tidak dapat melunasi kredit anda atau anda mengalami kredit macet selama beberapa waktu. Maka ini akan menghambat anda ketika akan mengajukan kredit ke pihak bank lainnya. Pihak bank yang lain tersebut tentu tidak akan mau memiliki nasib yang sama dengan yang dialami oleh bank A tersebut.
Memiliki kendaraan pribadi seperti mobil memang merupakan hal yang bisa membuat kita percaya diri. Namun jika perolehannya memang hasil dari kredit dan sebagainya akan lebih baik jika anda melihat akibat yang akan anda dapatkan dikemudian hari. Pastikan anda tidak mengalami kerugian dan kesulitan di akhir.
Artikel Terkait
- Butuh Modal Cepat? Gadai BPKB Mobil Bisa Jadi Pilihan?
- Mau Punya Mobil? Ini dia Cara Kredit Mobil di Bank
- Tip Kredit Mobil Agar Cepat Disetujui
- Apa itu Asuransi Mobil? Mengapa Harus Diambil?
Demikianlah artikel tentang alasan kredit mobil ditolak, semoga bermanfaat bagi Anda semua.