Kami menyediakan berbagai simulasi kredit, dari kredit mobil, kredit rumah, kpr, kartu kredit dan lain-lain. Simulasi pinjaman bisa juga dilakukan di sini.

Modus Penggelapan Uang oleh Karyawan

Karyawan sejatinya merupakan partner sekaligus sumber daya manusia yang bisa menjadi aset berharga bagi perusahaan atau instansi baik pemerintah maupun swasta. Sebab itu, memilih karyawan dalam proses rekruitmen harus dilakukan secara ketat agar dapat diperoleh karyawan yang tak hanya kompeten dalam bekerja tetapi juga loyal serta yang paling penting adalah kredibel atau memiliki kredibilitas tinggi.

Bicara tentang kredibilitas atau kejujuran, wajib bagi karyawan di setiap lini perusahaan untuk memilikinya. Sayangnya, tak sedikit perusahaan yang ‘kecolongan’ dalam mengevaluasi dan meningkatkan kredibilitas sumber daya manusianya, sehingga karyawan dengan mudah melakukan penggelapan uang perusahaan. Kecurangan yang jelas merugikan ini tak hanya terjadi di perusahaan atau instansi swasta saja, tetapi juga pemerintah.

Penggelapan uang oleh karyawan merupakan fenomena yang menunjukkan degradasi kredibilitas karyawan. Beragam alasan dikemukakan, yang kebanyakan mengarah pada faktor ekonomi. Ironis, mengingat para pelaku penggelapan uang perusahaan umumnya justru mereka yang menduduki jabatan pada lini manajemen menengah yang notabene telah mendapatkan gaji dengan nominal yang cukup besar. Selain itu, penggelapan uang oleh karyawan ini tentu dilakukan oleh mereka yang memiliki akses terhadap uang perusahaan.

Banyak modus yang dilakukan terkait dengan penggelapan uang oleh karyawan ini. Para pelaku cenderung rapi dalam melancarkan aksinya menggerogoti uang perusahaan. Sebab itu, mereka dapat menjalankan aksinya dalam jangka waktu yang cukup lama, sehingga tak heran jika nominal uang yang digelapkan cukup fantastis mulai dari kisaran ratusan juta hingga miliaran. Berikut modus penggelapan uang oleh karyawan yang umum dilakukan.

  • Menarik dana pelanggan langsung dan menyimpannya di rekening pribadi

Modus menarik dana dari pelanggan secara langsung dan menyimpannya di rekening pribadi menjadi modus penggelapan uang oleh karyawan yang paling umum dilakukan. Dana yang berhasil dikumpulkan dari pelanggan untuk pembelian produk atau jasa tertentu dari perusahaan tidak disetorkan kepada perusahaan tetapi digunakan untuk kepentingan pribadi, baik memenuhi kebutuhan pribadi maupun hanya sekadar berfoya-foya.

Kasus penggelapan uang oleh karyawan dengan modus ini terjadi pada salah satu instansi pemerintah, yakni PLN (Perusahaan Listrik Negara) Kediri. Tak tanggung-tanggung, pelakunya adalah karyawan yang menjabat sebagai Manajer Unit Pelayanan Jaringan. Modusnya, pelaku menarik dana dari beberapa pelanggan melalui dua jalur, yaitu petugas frontliner dan transfer ke rekening pribadi pelaku. Kasus penggelapan uang ini diketahui setelah pelaku tidak menyetorkan dana tagihan rekening pelanggan yang ditariknya kepada perusahaan. Atas tindak kecurangan ini, perusahaan harus mengalami kerugian sebesar Rp 106 juta.

Modus yang hampir sama dilakukan oleh seorang karyawan pada perusahaan agen perjalanan di Medan. Pelaku menjual tiket pesawat kepada beberapa pelanggan, tetapi uang hasil penjualan tersebut tidak disetorkan ke kas perusahaan, tetapi masuk ke kantong pribadi. Kerugian yang ditanggung perusahaan mencapai lebih dari Rp 50 juta.

  • Memalsukan kuitansi

Uang sering kali membuat khilaf pada awalnya. Namun, sekali kecurangan yang diperbuat berjalan lancar tanpa ada seorang pun yang tahu, maka kekhilafan tersebut berubah menjadi kecanduan. Inilah yang terjadi dalam kasus penggelapan uang oleh karyawan. Memalsukan kuitansi menjadi salah satu modus yang cukup sering dilakukan. Seperti yang terjadi pada perusahaan jasa pengamanan di wilayah Jakarta Selatan. Penggelapan uang setoran untuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai iuran asuransi karyawan sebanyak 700 orang senilai Rp 1,6 miliar.

Pelaku yang merupakan General Manager dari perusahaan terkait, memalsukan kuitansi iuran sebagai bukti bayar BPJS. Namun, aksinya terbongkar setelah perusahaan mendapatkan klarifikasi dari BPJS Kesehatan dan juga BPJS Ketenagakerjaan bahkan kuitansi yang diserahkan kepada perusahaan sebagai bukti bayar BPJS tersebut palsu.

  • Mengaku menjadi korban pembegalan

Ada saja modus yang dilakukan untuk melancarkan aksi penggelapan uang perusahaan oleh karyawan. Tak hanya bertindak dalam senyap tanpa melibatkan orang lain, tetapi juga memanfaatkan ranah hukum sebagai korban aksi kejahatan. Modus inilah yang dilakukan oleh karyawan bagian penagihan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang distributor peralatan listrik di wilayah Bogor. Pelaku membuat laporan palsu ke Polres Bogor dan mengaku telah menjadi korban aksi pembegalan. Atas aksi kejahatan rekayasa tersebut, korban kehilangan tas yang berisi uang sejumlah Rp 107 juta yang sediakan disetorkan ke sebuah bank.

Ibarat masuk ke kandang singa, pelaku kurang cermat dalam menceritakan kronologi kejadian sehingga menimbulkan kecurigaan pihak kepolisian. Menangkap adanya kejanggalan, pihak kepolisian akhirnya menemukan fakta bahwa kasus pembegalan tersebut hanyalah rekayasa pelaku. Tas berisi uang perusahaan yang diakui hilang, ternyata berada di rumah kontrakan teman pelaku.

  • Membuat invoice fiktif

Aksi kejahatan tidak mengenal jenis kelamin. Siapa pun yang tak kuat iman dan integritasnya bisa saja menjadi pelakunya. Seperti kasus penggelapan uang perusahaan oleh karyawan di sebuah perusahaan yang bergerak di bidang ekspor impor. Kasus kecurangan tersebut dilakukan oleh seorang karyawati bidang impor. Modusnya, pelaku meminta sejumlah uang kepada perusahaan guna pengurusan barang dari luar negeri. Aksi ini kemudian terbongkar setelah perusahaan mendapat tagihan kembali dari pihak terkait. Setelah dilakukan investigasi, diketahui pelaku tidak membayarkan biaya pengurusan barang dari luar negeri dan membuat invoice palsu alias fiktif. Tindak kecurangan ini telah berlangsung cukup lama dan total kerugian perusahaan mencapai Rp 623 juta.

  • Rekayasa laporan penjualan

Penggelapan uang oleh karyawan dengan nominal yang fantastis terjadi pada sebuah perusahaan dealer mobil di Samarinda, Kalimantan Timur. Tak tanggung-tanggung, kerugian yang harus diderita perusahaan mencapai Rp 25 miliar. Pelakunya adalah karyawati bagian kasir di perusahaan tersebut. Aksi penggelapan uang ini dilakukan dengan modus melakukan rekayasa laporan penjualan, di mana pelaku menjual beberapa unit mobil tetapi uangnya tidak disetorkan ke rekening perusahaan, tetapi justru digunakan untuk menjalankan bisnis sampingan seperti peternakan ayam, properti, dan jual beli mobil jenis lain bersama dengan suami dan adiknya.

  • Rekayasa harga

Kecurangan oleh karyawan dapat terjadi di perusahaan apa saja, termasuk perusahaan berbasis e-commerce seperti Tokopedia. Belum lama ini, perusahaan tersebut memecat puluhan karyawannya setelah ketahuan melakukan rekayasa harga pada saat kampanye flash sale dalam rangka perayaan ulang tahun ke-9 perusahaan terkait. Rekayasa harga yang dilakukan karyawan tersebut merugikan konsumen, karena tidak dapat membeli barang murah yang dijual secara adil. Bagi perusahaan, tindakan tersebut tidak dapat ditolerir sebab merupakan bentuk pengkhiatan terhadap kepercayaan dan amanah yang diberikan. Kegagalan menjaga kepercayaan sama artinya dengan kegagalan menjaga integritas perusahaan.

  • Memperjualbelikan voucher atau tiket

Kasus penggelapan uang oleh karyawan di lingkungan instansi pemerintah juga dialami Garuda Indonesia. Seorang Analis Pemasaran di perusahaan tersebut terlibat dalam penggelapan voucher tiket pesawat sebanyak 139 lembar senilai Rp 1,4 miliar. Sedianya voucher tiket tersebut untuk dibagikan kepada pelanggan loyal perusahaan secara gratis, tetapi justru diperjualbelikan oleh pelaku.

Modus yang hampir sama juga dilakukan oleh sebanyak 6 karyawan PT. Indosat yang mencuri voucher kartu Mentari sebanyak 4.200 lembar. Atas tindakan tersebut, perusahaan harus menanggung kerugian sebesar Rp 420 juta.

Sepandai-pandainya tupai melompat, suatu saat akan jatuh juga. Pepatah ini kiranya pas untuk menggambarkan sepak terjang para pelaku penggelapan uang perusahaan. Atas aksi kejahatan tersebut, para pelaku harus berurusan dengan pihak kepolisian guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bagi perusahaan, penting untuk melakukan evaluasi dan audit keuangan secara berkala, sehingga dapat mengantisipasi kemungkinan terjadinya kecurangan dalam bentuk penggelapan uang oleh karyawan. Jika pun terjadi, dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.

Artikel Terkait

Demikianlah artikel tentang modus penggelapan uang oleh karyawan, semoga bermanfaat bagi Anda semua.



Modus Baru Pembobolan ATM Lewat Struk, Jangan Buang Sembarangan
Keuntungan Company Trip bagi Karyawan
Cara Transfer Uang dari Kartu Kredit ke Rekening
Uang Tidak Mampu Membeli Segalanya
Benarkah Mencetak Uang Terlalu Banyak Secara Langsung Jadi Penyebab Inflasi?
Dampak Uang Elektronik Terhadap Uang Tunai
Tip Meminjam Uang dari Saudara atau Teman
Ngontrak Rumah dan Punya Banyak Uang atau Beli Rumah tapi Tak Punya Uang, Mana yang Lebih Baik?
Tip Menghemat Uang saat Liburan
Modus-modus Penipuan Melalui Telepon


Bagikan Ke Teman Anda