
Teknologi kini telah merambah hampir di semua aspek kehidupan manusia, termasuk dunia finansial. Kini mendapatkan pinjaman secara online sangatlah mudah dengan layanan fintech P2P (Peer to Peer) lending. Fintech sendiri sedang meroket popularitasnya saat ini, tidak lain karena kemudahan nasabah dalam mendapatkan pinjaman dalam hitungan jam, tanpa survey, dan tanpa jaminan. Berbagai aplikasi fintech kini …
Continue reading Kriteria P2P Ilegal dari OJK