
Apa itu Efek Syariah? Menurut Undang-Undang Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995, yang dimaksud dengan Efek adalah Surat Berharga, yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, Unit Penyertaan. Sementara itu, pengertian dari Efek Syariah menurut POJK 15/POJK.4/2015 tentang Penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal yaitu, Efek sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang …
Continue reading Definisi Efek Syariah/Saham Syariah