List Produk Tabungan Haji dari Bank-bank Syariah di Indonesia
Menunaikan salah satu rukun islam yang kelima – ibadah haji – merupakan keinginan setiap umat Muslim di dunia. Ibadah ini pun tidak diwajibkan untuk seluruh umat Muslim, melainkan bagi yang mampu secara materi maupun fisik.
Indonesia sendiri merupakan negara dengan jamaah terbanyak selama musim haji. Oleh karena itu, masa antrian keberangkatan haji reguler di Indonesia memakan waktu yang cukup lama, yakni sekitar 10-15 tahun.
Tabungan Haji Bank Syariah
Saat ini, telah banyak bank konvensional yang mendirikan bank berbasis syariah yang menawarkan produk tabungan haji dan umroh. Hal ini dilakukan demi membantu masyarakat dalam mengumpulkan dana untuk ke tanah suci Mekkah.
- Tabungan iB Baitullah Hasanah Mudharabah dan Wadiah BNI Syariah
Tabungan iB Baitullah Hasanah adalah tabungan haji yang menerapkan prinsip syariah, dengan akad mudharabah atau wadiah. Akad ini digunakan sebagai sarana untuk memastikan porsi keberangkatan ibadah haji reguler maupun khusus.
Tabungan ini juga menerapkan sistem setoran bebas atau bulanan baik dalam mata uang Rupiah maupun USD. Minimal setoran awal dalam akad mudharabah sebesar Rp.500.000,- dan untuk akad wadiah sebesar Rp.100.00,-. Nasabah juga akan langsung didaftarkan dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) yang terdapat di tiap provinsi masing-masing nasabah.
Selain itu, bank BNI Syariah juga menawarkan keuntungan lain seperti, bebas biaya pengelolaan rekening dan penutupan rekening, serta asuransi perlindungan kecelakaan diri. Nasabah yang mendaftar juga diwajibkan berusia 17 tahun sampai 60 tahun.
- Tabungan Haji BRI Syariah iB
Bank BRI Syariah merupakan bank syariah ketiga terbesar di Indonesia berdasarkan aset. Bank yang menargetkan nasabah kelas menengah ke bawah ini, menawarkan tabungan haji dan umroh dengan prinsip mudharabah muthlaqah, yaitu dalam bentuk investasi.
Bank BRI Syariah memberikan minimal setoran awal sebesar Rp.100.000 dengan setoran selanjutnya minimal Rp.10.000. Produk Tabungan Haji BRI Syariah iB juga tidak memungut biaya apapun dalam proses pendaftaran tabungan, mendapatkan gratis asuransi jiwa kecelakaan, serta pemotongan zakat secara otomatis yang diperoleh dari bagi hasil. Untuk mendaftar menjadi nasabah tabungan haji, calon nasabah dianjurkan berusia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun.
- Tabungan Muamalat iB Haji dan Umrah
Bank Muamalat merupakan bank pertama yang menerapkan sistem syariah dalam kegiatan operasional. Bank Muamalat memberika pelayanan untuk masyarakat yang ingin berangkat haji, dengan menawarkan produk berupa Tabungan Muamalat iB Haji dan Umrah. Produk ini berprinsip pada akad wadiah.
Keunggulan dari produk tabungan ini adalah, minimal setoran awal yang sangat kecil yakni sebesar Rp.50.000. Nasabah juga tidak dipungut biaya administrasi serta saldo minimum, namun memiliki biaya penutupan rekening sebesar Rp.50.000. Tabungan ini juga hanya dapat dicairkan untuk biaya haji dan umrah saja.
Bank Muamalat juga telah terhubung langsung dengan SISKOHAT Kementrian Agama sehingga proses pendaftaran menjadi lebih mudah. Nasabah yang mendaftarkan diri, akan mendapatkan kartu Shar-E Gold. Kartu ini digunakan untuk bertransaksi pada tempat yang menerima kartu berlogo VISA.
- Tabungan Mabrur Haji dan Umroh Bank Syariah Mandiri
Produk Tabungan Mabrur Haji dan Umroh di Bank Syariah Mandiri merupakan tabungan haji berprinsip syariah dengan menerapkan akad mudhrabah muthlaqah. Untuk mendaftar dalam program tabungan haji ini, nasabah diwajibkan telah berusia 17 tahun keatas.
Tabungan Mabrur Haji dan Umrah ini, menawarkan setoran awal dan seterusnya minimal Rp.100.000 dan biaya saldo minimal sebesar Rp.100.000. Sama seperti Bank Muamalat, Bank Syariah Mandiri juga menerapkan tabungan haji hanya dapat dicairkan saat pelunasan biaya keberangkata haji atau umrah.
Selain itu, nasabah juga tidak serta merta akan didaftarkan dalam SISKOHAT, kecuali saldo pada tabungan telah mencukupi dan atas perintah nasabah. Menariknya, Bank Syariah Mandiri juga menyediakan fitur Tabungan Mabrur Junior, yang ditujukan untuk anak-anak berusia di bawah 17 tahun.
- Tabungan iB Rencana Haji Bank CIMB Niaga Syariah
Produk Tabungan iB Rencana Haji merupakan produk tabungan haji berjangka yang menerapkan akad mudharabah muthlaqah serta sistem setoran rutin setiap bulan. Bank CIMB Niaga Syariah memberikan pilihan bagi nasabah untuk menentukan jangka waktu tabungan haji, serta jumlah setoran per bulan yang disesuaikan dengan waktu keberangkatan.
Nasabah juga dapat memilih mata uang dalam tabungan baik dalam Rupiah maupun USD. Tabungan iB Rencana Haji menargetkan waktu dari 6 bulan sampai 240 bulan dengan target dana terkecil Rp.2.400.000
Produk Tabungan iB Rencana Haji ini tidak memiliki ketentuan minimum seotran awal, melainkan memberi bata minimal setorang bulana sebesar Rp.100.000. Tabungan haji Bank CIMB Niaga Syariah tidak memungut biaya administrasi, namun terdapat biaya untuk penutupan rekening sebelum jatuh tempo sebesar Rp.50.000.
- Tabungan Mabrur iB Bank BCA Syariah
Tabungan Mabrur iB BCA Syariah adalah tabungan haji berprinsip mudharabah muthlaqah dengan tujuan membantu nasabah untuk mewujudkan impian beribadah ke tanah suci. Bank BCA Syariah menetapkan setoran awal yakni sebesar Rp.100.000.
Untuk setoran selanjutnya minimal Rp.50.000 dengan dua sistem setoran, yaitu setoran fleksibel yang dapat dilakukan kapan saja, dan setoran terjadwal yang ditetapkan tiap bulan dan dipotong secara otomatis dari rekening induk Anda.
Keunggulan lainnya yang ditawarkan oleh Bank BCA Syariah, adalah tidak membatasi usia bagi calon nasabah yang ingin menabung, serta gratis biaya administrasi.
- Tabungan Rencana Haji iB Danamon Syariah
Danamon Syariah mengeluarkan produk untuk para calon nasabah yang berkeinginan menunaikan ibadah haji, yaitu Tabungan Rencana Haji iB. Tabungan Rencana Haji ini menggunakan akad bagi hasil atau mudhrabah dalam mata uang Rupiah.
Untuk setoran rutin tiap bulan, Danamon Syariah menetapkan setoran mulai Rp 300.000 sd Rp 5.000.000 dan mendapatkan fasilitas gratis semua biaya, seperti administrasi, penutupan rekening dan gagal debit. Nasabah juga diberi kebebasan untuk menentukan jangka waktu dalam menabung, serta gratis asuransi jiwa syariah.
Beragamnya produk tabungan untuk naik haji di berbagai bank yang ada di Indonesia bisa mempermudah umat muslim menunaikan kewajibannya. Yang terpenting, pilihlah yang paling sesuai dengan kondisi keuangan.
Artikel Terkait
- Definisi Efek Syariah/Saham Syariah
- Definisi SBI Syariah
- Perbedaan Reksadana Syariah vs Reksadana Konvesional
- Apa Arti iB? Bank Syariah dan Logo iB yang Menyertainya
Demikianlah artikel tentang list produk tabungan haji dari bank-bank syariah di Indonesia, semoga bermanfaat bagi Anda semua.