Kami menyediakan berbagai simulasi kredit, dari kredit mobil, kredit rumah, kpr, kartu kredit dan lain-lain. Simulasi pinjaman bisa juga dilakukan di sini.

Modus Penipuan Nasabah Perbankan

Sistem perbankan saat ini sudah semakin canggih. Nasabah perbankan bisa melakukan transaksi kapan saja dan di mana saja melalui internet. Akan tetapi, modus penipuan (phising) nasabah perbankan juga terus berkembang. Penipu juga dapat menipu nasabah perbankan melalui internet. Penipuan nasabah perbankan melalui internet menjadi marak karena kelengahan nasabah bank terhadap keamanan akun rekening mereka.

Di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang, menjadi momen bagi nasabah lebih sering bertransaksi non tunai atau daring. Agar transaksi tetap aman dari kejahatan perbankan, setiap nasabah perbankan harus mengetahui modus-modus penipuan yang sering digunakan.

Dilansir dari detik.com, berikut beberapa modus penipuan nasabah perbankan yang kerap kali terjadi di Indonesia. Kami juga memberikan tips dan cara menghindarinya.

1. Penipuan dengan Modus Telepon dari Call Center (Pusat Panggilan) Bank

Nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) atas nama Didin Irianawati diketahui memilik transaksi senilai Rp87.654.321 pada 25 Desember 2017 tanpa sepengetahuan nasabah. Ditelusuri BRI, uang tersebut diambil melalui fitur internet banking.

Bank BRI sendiri menyimpulkan nasabah merupakan korban penipuan dengan modus pencurian data melalu panggilan telepon. Penipu berpura-pura menjadi call center (pusat panggilan) BRI dan meminta nomor token.

Bagaimana cara untuk menghindari penipuan dengan modus ini? Hal yang dapat kamu lakukan yaitu memeriksa identitas penelepon. Pastikan penelepon adalah pegawai bank yang asli sebelum anda memberikan data-data yang diminta oleh penelepon tersebut.

2. Penipuan dengan Modus Pinjaman Daring

Perkembangan teknologi internet mengubah bentuk transaksi keuangan, salah satunya bisnis peminjaman uang. Pandemi yang tengah terjadi membuat perekonomian masyarakat terdampak, sehingga penghasilan sebagian orang menjadi tidak menentu. Pinjaman daring yang instan dan tanpa jaminan menjadi solusi cepat masyarakat terdampak. Akibatnya banyak yang tidak memperhatikan bunga pinjamannya yang sangat tinggi.

Penipu mengiming-imingi calon korban dengan rekayasa sosial (social engineering) dengan kenaikan plafon pinjaman, diskon bunga pinjaman, atau apapun untuk menipu. Memanfaatkan ini, penipu akan berpura-pura mengirimkan kode One Time Password (OTP) via Short Message Service (SMS) dan meminta nomor kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Kode OTP ini sebenarnya adalah kode yang dikirimkan bank untuk membentengi transaksi internet banking (fitur perbankan secara daring). Akhirnya uang nasabah perbankan hilang dari rekening.

Cara menghindari modus ini yang dapat dilakukan, yaitu dengan tidak pernah sekali pun memberikan dan/atau menyebutkan kode OTP kepada orang lain.

3. Penipuan dengan Modus Surel dari Bank

Nasabah perbankan ada kalanya menerima surel yang seolah-olah berasal dari bank. Modusnya adalah meminta nasabah mengeklik tautan yang dikirim melalui surel. Nasabah akan dialihkan ke situs web yang dibuat semirip mungkin dengan situs web resmi bank oleh penipu. Nasabah yang dialihkan ke situs web demikian terkadang bisa tanpa sadar memasukkan nomor rekening dan PIN. Selanjutnya, penipu sudah memiliki data nasabah.

Cara menghindari modus ini yaitu kamu perlu memeriksa secara teliti tautan yang akan diakses tersebut. Kamu harus menaruh curiga dengan tautan yang tidak dilindungi enkripsi Hypertext Transfer Protocol Secure (HTTPS).

4. Penipuan dengan Modus Kartu Kredit

Jasa pembayaran menggunakan kartu kredit tidak lepas dari penipuan. Memanfaatkan celah pembelian melalui kartu kredit, penipu akan meminta nomor kartu kredit, masa berlaku, dan 3 (tiga) kode di bagian belakang kartu kredit.

Untuk menghindarinya, nasabah perbankan harus memahami syarat dan ketentuan dari barang atau jasa yang ditawarkan. Jangan pernah memberikan nomor kartu kredit, masa berlaku, dan 3 (tiga) kode di bagian belakang kartu kredit kepada siapapun. Faktanya, tanpa memiliki kartu kredit tersebut, dengan memanfaatkan tiga informasi di atas, penipu dapat menggunakan rekening tersebut dan mengambil keuntungan.

Menanggapi beragam modus penipuan tersebut, Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) mengeluarkan Daftar Orang Tercela (DOT) di bidang perbankan. Daftar ini akan terhubung dengan identitas rekening tujuan transfer pada modus penipuan. Dengan begitu, identitas tersebut tidak bisa digunakan lagi untuk membuka rekening baru. Selain itu, nama dan data penipu juga akan dicatat dan dicari keberadaannya oleh kepolisian.

Hal-Hal yang Harus Diingat Nasabah Perbankan

Kami merangkum tips-tips aman dari modus penipuan perbankan, sebagai berikut:

  1. Setiap nasabah perbankan pengguna internet banking dianjurkan untuk menjaga kerahasiaan nama pengguna, kata sandi, dan Personal Identification Number (PIN). Kata sandi dan PIN internet banking sebaiknya diganti secara berkala.
  2. Hal lain yang harus dilakukan nasabah perbankan adalah menggunakan jaringan internet pribadi. Hindari penggunaan jaringan WiFi di area publik untuk keperluan akses transaksi internet banking atau yang terkait dengan data pribadi.
  3. Mesin ATM kerap kali menjadi target untuk menjaring calon korban penipuan. Nasabah perbankan hendaknya mengganti PIN ATM secara berkala dengan angka unik dan tidak mudah ditebak, hindari menggunakan tanggal lahir, dan menutup tangan saat memasukkan PIN pada mesin ATM.
  4. Aktifkan notifikasi SMS untuk setiap mutasi rekening dan jangan pernah memberikan kode OTP kepada siapapun. Hal ini berlaku untuk orang terdekat maupun oknum yang mengaku sebagai pihak dari bank. SMS notifikasi ini akan memberikan informasi mengenai kegiatan pada rekening tersebut, sehingga jika terdapat kegiatan seperti penarikan uang yang tidak anda lakukan akan cepat terlacak.
  5. Saat ini, beberapa layanan internet banking dari bank sudah memberikan fitur blokir sementara untuk transaksi. Hal ini akan berguna saat nasabah perbankan kehilangan kartu ATM.
  6. Selalu menjaga kerahasiaan data pribadi.

Artikel Terkait

Demikianlah artikel tentang modus penipuan nasabah perbankan, semoga bermanfaat bagi Anda semua.



Apa Itu Magang Bakti BCA?
Contoh Tugas Bank Umum yang Perlu Diketahui
Apa itu Rasio Kecukupan Modal – Capital Adequacy Ratio (CAR)?
Definisi Walk In Costumer
Modus-modus Penipuan Melalui Telepon
Pengertian Bank dalam Pengawasan
Pentingnya Mengenali Nasabah dalam Sektor Perbankan
Modus-Modus Penipuan Penjualan Rumah yang Harus Diwaspadai
Apa Itu MUFG Bank dan Sepak Terjangnya di Indonesia
Definisi Shell Bank


Bagikan Ke Teman Anda