Kami menyediakan berbagai simulasi kredit, dari kredit mobil, kredit rumah, kpr, kartu kredit dan lain-lain. Simulasi pinjaman bisa juga dilakukan di sini.

Perbedaan Reksadana Syariah vs Reksadana Konvesional

Indonesia merupakan target pasar empuk bagi produk investasi berbasis syariah. Hal tersebut pun semakin dikuatkan dari semakin tingginya animo minat masyarakat Indonesia terhadap perbankan syariah. Produk investasi syariah pun kian beragam jenisnya. Salah satunya adalah reksadana syariah.

Perkembangan jenis reksadana ini pun kian pesat. Menarik bagi kita mengetahui apa itu reksadana syariah dan bagaimana perbedaannya dengan reksadana konvensional. Bagi yang ingin berinvestasi dengan produk yang berbasis syariah ini, ada baiknya mengetahui seluk beluk hingga perbedaannya dengan reksadana konvensional terlebih dulu. Berikut ulasan selengkapnya.

Pengertian Reksadana Syariah

Reksadana syariah merupakan salah satu produk investasi dimana seluruh prosesnya memiliki patokan untuk memenuhi syarat halal. Dalam memenuhi patokan syarat halal ini, dana yang terhimpun akan diinvestasikan ke surat berharga. Antara lain: saham, obligasi, dan berbagai instrumen pasar uang lainnya yang sesuai dengan ketentuan dan prinsip syariah islam.

Portofolio penempatan dana di instrumen keuangan tersebut antara lain berupa saham syariah serta sukuk. Pada reksadana jenis ini, beberapa istilah yang ada pada reksadana konvensional memiliki sebutannya tersendiri. Misalnya untuk pemilik modal disebut dengan rabbal-mal atau shabi al-mal. Shabi al-mal ini bertindak sebagai penyetor dana yang kemudian dikelola oleh wakil pemilik modal tersebut.

Perbedaan Reksadana Syariah dan Konvensional

Meskipun reksadana konvensional dan syariah menawarkan jenis investasi yang sama, namun keduanya memiliki beberapa perbedaan. Berikut perbedaannya.

1. Prinsip dan pengelolaan

Dalam pengelolaannya, reksadana konvensional dipegang oleh bank. Reksadana tersebut pun dapat diinvestasikan dalam semua efek seperti saham, deposito, hingga obligasi. Semua instrumen tersebut dapat disesuaikan dengan batasan investasi yang diterbitkan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Perusahaan yang terlibat dalam investasi dan total utang dalam reksadana satu ini tidaklah menjadi syarat penting.

Untuk reksadana syariah, pengelolaan produknya terdaftar dalam Daftar Efek Syariah. Daftar tersebut diumumkan oleh OJK dengan ketentuan syariah. Prinsip pengelolaannya tidak akan diinvestasikan pada perusahaan yang melanggar prinsip syariah. Misalnya perusahaan yang bergerak di bidang judi, minuman beralkohol, dan lain sebagainya.

Reksadana syariah dikelola dengan mengedepankan prinsip halal dimana total utang harus lebih kecil dibandingkan nilai aset.

2. Proses “pembersihan”

Dalam reksadana konvensional tidak ada istilah “pembersihan” pendapatan dengan memisahkan yang halal dan haram. Asal sudah sesuai ketentuan investasi dari OJK, maka manajer investasi sudah bisa menjual reksadana konvensional.

Dalam investasi reksadana syariah, proses “pembersihan” pendapatan wajib dilakukan. Dalam hal ini istilahnya juga dikenal dengan sebutan Cleansing. Proses cleansing berarti memilah apakah sebuah perusahaan memiliki pendapatan tidak halal atau sebaliknya dalam bisnisnya.

Tahapan tersebut sangat penting pada reksadana syariah. Sebab dari segi prinsip yang mengedapankan syariat islam, semua pendapatan yang masuk haruslah sesuai dengan ketentuan islam. Pendapatan tidak halal ini nantinya akan disisihkan dari jumlah investasi serta keuntungan halal.

Hasil penyisihan ini nantinya akan diperuntukan untuk keperluan amal atau disumbangkan.

3. Diawasi oleh dua badan pengelola berbeda

Reksadana konvensional berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan secara penuh. Pengawasan ini disesuaikan dengan mekanisme pasar dan faktor lainnya yang sesuai dengan kondisi perekonomian.

Untuk reksadana syariah, Dewan Pengawas Syariah merupakan pengawas investasi satu ini. Dewan Pengawas Syariah ini akan bertanggung jawab dan memastikan pengelolaan reksadana yang harus sesuai prinsip syariah.

Namun untuk regulasinya, investasi reksadana tetap diserahkan pada Otoritas Jasa Keuangan. OJK ini bertindak sebagai regulator yang menyiapkan berbagai macam bentuk investasi di Indonesia termasuk reksadana syariah.

4. Peran manajer investasi

Manajer investasi merupakan profesi yang dikenal dalam reksadana. Tugasnya adalah menentukan nilai saham serta membantu memperoleh legalitas dari rekdasana tersebut. Namun peran manajer investasi dalam reksadana konvensional dan syariah cukup berbeda.

Dalam reksadana konvensional, manajer investasi ikut mengelola dan menanggung risiko berdasarkan dengan prinsip kerjasama. Sedangkan dalam sistem syariah, manajer investasi tidak menanggung kerugian meskipun ikut mengelola. Jika investasinya gagal, yang menanggung kerugian adalah investor atau pemodal.

5. Perhitungan pembagian keuntungan

Dari pembagian keuntungannya pun kedua jenis reksadana ini memiliki perbedaan mencolok. Pembagian keuntungan reksadana konvensional menerapkan cara pembagian keuntungan antara pemodal dengan manajer investasi. Kemudian pembagian tersebut dihitung berdasarkan perkembangan suku bunga.

Sedangkan reksadana syariah menerapkan pembagian keuntungan berdasarkan ketentuan-ketentuan syariah serta kesepakatan bersama.

Tips Memilih Alokasi Waktu Investasi Produk Reksadana Syariah

Bagi yang hendak berinvestasi pada reksadana syariah, Anda bisa memilih rentang waktu yang tepat dalam menentukan produk investasi berbasis syariah ini. Alasannya agar ketika mengeluarkan uang untuk investasi, uang yang Anda keluarkan tidak ditarik begitu saja. Ada rentang waktu tersendiri dimana uang harus berputar.

Tugas investor adalah memilih rentang waktu sesuai kebutuhan sehingga rencana keuangannya lebih tepat. Berikut beberapa panduannya:

  • Bagi yang berinvestasi untuk jangka 1-3 tahun, sebaiknya pilih reksadana pendapatan syariah. Dalam jangka menengah ini, modal berputar dalam waktu cukup sehingga keuntungan yang didapatkan bisa lebih baik
  • Bagi yang ingin menjaga portofolio aset, reksadana saham syariah akan memungkinkan modal berputar lebih dari lima tahun sehingga bisa menjadi andalan.
  • Bagi yang memiliki modal cukup besar, reksadana campuran syariah bisa anda pilih. Sebab untuk modal besar, jangka pendek dan menengah dinilai kurang untuk menjadikan modal berputar lebih besar.
  • Untuk yang berinvestasi jangka pendek di bawah satu tahun, reksadana pasar uang syariah merupakan pilihan pas. Sebab rentang periode investasi ini sangat singkat sehingga uang tetap berputar dengan cara aman serta halal.

Itulah apa yang disebut dengan reksadana syariah dan bedanya dengan reksadan konvensional. Semoga bermanfaat.

Artikel Terkait

Demikianlah artikel tentang perbedaan reksadana syariah vs reksadana konvesional, semoga bermanfaat bagi Anda semua.



Perbedaan Antara Revenue Dengan Sales
Apa Ciri-Ciri Emas Asli?
Untung Rugi Investasi Berlian/Permata
Mengenal Apa Itu SID, Kegunaan Hingga Cara Mendapatkannya
Pengaruh Inflasi Terhadap Saham
Mengenal Lebih Dekat Aplikasi Ajaib
Perbedaan Cara Berpikir si Kaya dan si Miskin
Faktor-faktor yang Menyebabkan Perbedaan Suku Bunga
Untung Rugi Investasi Emas
Apa itu Saham Blue Chips?


Bagikan Ke Teman Anda