Contoh Surat Ijin Tempat Usaha (SITU)

Perusahaan yang memiliki tempat khusus atau kantor untuk menjalankan kegiatan operasional mereka setiap hari harus memiliki Surat Izin Tempat Usaha (SITU). Dengan surat tersebut, maka kegiatan perusahaan sah di mata hukum. Perusahaan yang tidak memiliki SITU dapat disebut sebagai kegiatan ilegal, sehingga bisa dibubarkan dan digusur paksa.

Artikel ini akan menjelaskan secara lengkap pengertian surat izin tempat usaha, syarat pembuatannya, contoh surat pengajuan SITU, hingga contoh SITU yang dikeluarkan oleh dinas terkait secara resmi.

Apa Itu Surat Tempat Izin Tempat Usaha (SITU)

Surat Izin Tempat Usaha atau yang sering disingkat menjadi SITU adalah surat yang dikeluarkan untuk perusahaan, badan usaha, dan perseorangan yang membuka dan menjalankan tempat usaha. SITU dikeluarkan oleh badan hukum atau pihak berwenang yang lokasinya dekat dengan badan usaha tersebut.

Fungsi SITU

SITU dikeluarkan untuk menyatakan bahwa sebuah perusahaan atau badan usaha menjalankan kegiatan mereka sesuai dengan ketentuan tata ruang wilayah di tempat dimana badan usaha tersebut berada.

Dasar hukum SITU adalah peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah atau Perda. Peraturan tersebut memuat tata cara pengajuan SITU dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan SITU.

Syarat Pembuatan SITU

Syarat administrasi yang harus dipenuhi untuk mendapatkan SITU antara lain:

Syarat-syarat lain yang harus dipenuhi dalam pembuatan SITU adalah:

  1. Syarat Keamanan
  1. Syarat Ketertiban
  1. Syarat Kesehatan
  1. Syarat-Syarat Lainnya

Biaya, Jangka Waktu Pengurusan, dan Masa Berlaku SITU

Pengurusan SITU dikenakan biaya yang berbeda, tergantung dari kebijakan masing-masing pemerintah daerah setempat. Rata-rata biaya pembuatan SITU adalah Rp 5.000 per meter persegi. Sehingga semakin luas tempat usaha, maka semakin besar pula biayanya.

Jangka waktu pengurusan SITU tergolong singkat, karena hanya membutuhkan 5 hari kerja saja, baik itu untuk penerbitan SITU baru atau untuk perpanjangan SITU yang sudah habis masa berlakunya. Namun perusahaan harus sudah melengkapi semua syarat yang dibutuhkan, sehingga pengurusan SITU dapat berlangsung lebih cepat.

Sementara untuk masa berlaku, SITU dapat digunakan selama 3 tahun terhitung setelah surat penerbitannya. Jika setelah masa berlaku habis, perusahaan wajib untuk memperpanjang agar kegiatannya dapat berjalan dengan lancar. Persyaratan perpanjangan SITU kurang lebih sama dengan pengajuan SITU baru.

Contoh Surat Pengajuan SITU

Sidoarjo, 15 Juli 2021

Nomor     :
Lampiran : Satu jepitan
Perihal     : Permohonan untuk mendapatkan Surat Izin Tempat Usaha (SITU)

Kepada Yth,
Bupati Sidoarjo
Cq. Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Sidoarjo
Di tempat.

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama        : Budi Utomo
Alamat      : Dusun Kebonsari, Desa Kebonsari RT 02 RW 03, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo
Pekerjaan : Wiraswasta

Bersamaan surat ini saya mengajukan permohonan untuk mendapatkan Surat Izin Tempat Usaha dengan identitas usaha sebagai berikut:

Jenis Usaha                : Pabrik sepatu
Nama Perusahaan      : Pabrik Sepatu Maju Jaya
Alamat tempat Usaha : Dusun Kebonsari
Kelurahan                   : Kebonsari
Kecamatan                 : Candi

Untuk melengkapi persyaratan, saya lampirkan:

    1. Surat Permohonan SITU
    2. Dua lembar pas foto berwarna ukuran 3×4
    3. Satu lembar foto kopi KTP yang masih berlaku
    4. Surat keterangan dari desa
    5. Surat rekomendasi dari camat
    6. Satu lembar fotokopi pelunasan PBB tahun terakhir
    7. Satu buah map snelhecter plastik merah

Demikianlah surat permohonan yang saya buat dengan sebenarnya. Saya ucapkan terima kasih atas izin yang telah diberikan.

Pemohon,

(Nama)

 Contoh Surat Izin Tempat Usaha

PEMERINTAH PROPINSI KABUPATEN SIDOARJO
DINAS PELAYANAN PERIJINAN TERPADU

SURAT TEMPAT IZIN USAHA
Nomor: 22222222.3333/VII/2021

Nama Perusahaan   : Pabrik Sepatu Maju Jaya
Alamat Perusahaan : Kebonsari, Desa Kebonsari RT 02 RW 03, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo
Bidang Usaha          : Produksi Sepatu
Pimpinan/Direktur    : Budi Utomo
Luas Tempat Usaha : 40 meter persegi
Berlaku s/d Tanggal : 31 Juli 2024

Dengan ketentuan yang berlaku perusahaan tersebut telah memenuhi persyaratan berdasarkan Ketentuan Daerah Kabupaten Sidoarjo No. XX Tahun XX tentang izin penggunaan tempat usaha.

Surat Izin Tempat Izin Usaha (SITU) ini sebagai dasar untuk mengajukan surat izin lainnya kepada instansi yang berwenang.

Ditetapkan di : Sidoarjo
Pada tanggal : 31 Juli 2021

Kepala Dinas Pelayanan Izin Terpadu Kabupaten Sidoarjo

(Nama)

Artikel Terkait

Demikianlah artikel tentang contoh surat ijin tempat usaha (SITU), semoga bermanfaat bagi Anda semua.